Connect with us

9info.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan akan terus berkomitmen untuk memajukan pendidikan di Kota Batam.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dalam kegiatan acara Seminar Pendidikan Kota Batam di Hotel Golden View, Selasa (17/5/2022).

Jefridin mengatakan pendidikan merupakan investasi bagi setiap manusia baik itu didunia maupun di akhirat. Majunya suatu daerah atau juga negara akan bergantung dengan pendidikannya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid

Itu sebabnya Pemko Batam terus berkomitmen untuk memajukan pendidikan di Kota Batam. Hal itu dibuktikan dengan alokasi anggaran APBD setiap tahun di atas 20 persen.

“Anggaran pendidikan APBD setiap tahun kita selalu lebih 20 persen,” ujarnya.

Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada Dewan Pendidikan Kota Batam yang selama ini membantu Pemko Batam dalam memajukan pendidikan di Kota Batam.

“Selamat kepada Dewan Pendidikan yang menyelenggarakan kegiatan seminar ini. Terimakasih atas kerjasama dan kolaborasi dalam memajukan pendidikan di Batam,” katanya.(MC)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Bangunan di Atas Lahan Alokasi Ditertibkan, BP Batam: Demi Investasi dan Penataan Kawasan

Bangunan di Atas Lahan Alokasi Ditertibkan, BP Batam: Demi Investasi dan Penataan Kawasan

9info.co.id | BATAM – Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam melaksanakan penertiban terhadap bangunan ilegal di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong penataan kawasan serta percepatan investasi di Kota Batam.

‎Sebanyak lebih dari 400 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri dari unsur Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, PLN, serta aparat kelurahan dan kecamatan setempat.

‎Penertiban dipimpin langsung oleh Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital BP Batam, I Gede Putu Dedy Ujiana. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menyasar 23 bangunan yang berdiri di atas lahan yang telah dialokasikan oleh BP Batam kepada pihak perusahaan.

‎“Penertiban ini bertujuan untuk mendorong percepatan investasi di kawasan tersebut, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat,” ujarnya.

‎Menurutnya, proses penertiban dilakukan secara humanis dan terukur, dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta mengikuti prosedur yang berlaku. Sebelum pelaksanaan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga serta memberikan peringatan melalui tahapan administratif.

‎“Upaya sosialisasi dan pendekatan persuasif sudah dilakukan, termasuk penerbitan surat peringatan mulai dari SP 1, SP 2, SP 3 hingga SP bongkar,” jelasnya.

‎Dalam pelaksanaannya, tim juga menurunkan alat berat berupa dua unit excavator dan lori untuk membantu proses pembongkaran serta pemindahan barang milik warga.

‎Lebih lanjut, Putu mengimbau masyarakat agar tidak lagi mendirikan bangunan di atas lahan yang bukan haknya, terutama di area yang telah memiliki alokasi resmi.

‎Sebelumnya, di kawasan yang sama, lebih dari 400 pemilik bangunan telah menerima kompensasi berupa sagu hati dan bersedia untuk pindah secara sukarela dari lokasi tersebut.

‎Melalui penertiban ini, pemerintah berharap tercipta kepastian hukum atas pemanfaatan lahan serta mendukung iklim investasi yang lebih kondusif di Kota Batam. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain