Connect with us

9info.co.id – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, Selasa (21/2/2023) menerima laporan Korps Kenaikan Pangkat 55 Perwira Tinggi (Pati) TNI AD di Aula Jenderal Besar A.H. Nasution, Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta.

Mereka yang melaporkan kenaikan pangkatnya , terdiri dari seorang Pati berpangkat Letnan Jenderal (Letjen TNI), 10 Pati berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen TNI) dan 44 Pati berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen TNI).

Satu-satunya Pati yang naik pangkat menyandang bintang tiga adalah Letjen TNI Dr. Anton Nugroho, M.M.D.S., kini menjabat Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Danpussenif).

Sedangkan 10 Pati yang dinaikkan pangkatnya menjadi Mayjen TNI terdiri dari Mayjen TNI Yos Trioso, S.E. (Ketua LP2M Unhan); Mayjen TNI Nissa Yani (Aslog Panglima TNI); Mayjen TNI Ketut Duara, S.E., M. Tr (Han) (Danseskoad); Mayjen TNI Widjanarko, S.Sos. (Pa Sahli Kasad Tk. III Bidang Intekmil dan Siber); Mayjen TNI Gathut Setyo Utamo, S.I.P., M.I.P. (Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Geografi Lemhanas).

Selanjutnya Mayjen TNI Dr. Drs. A. Jaka Tandang, M.C.S., M.A.P., (Asintel Kasad); Mayjen TNI Agus Prangarso, S.Sos. (Pasahli Kasad Tk. III Bidang Banusia); Mayjen TNI Hari Arif Wibowo, S.I.P. (Aslog Kasad); Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, S.H. (Wadanpuspomad); dan Mayjen TNI Mujahidin, S.H. (Staf Ahli Bidang Ideologi dan Politik BIN).

Sedangkan 44 Pati lainnya yang dinaikkan pangkatnya menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen TNI) menduduki jabatan di dalam dan di luar struktur TNI/TNI AD, antara lain Kepala Dinas Psikologi Angkatan Darat (Kadispsiad) Brigjen TNI Heny Setyono, S.Psi. M.Si.; Dir. H Bais TNI Brigjen TNI Safta Feryansyah, S.E., S.I.P dan Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia BSSN Brigjen TNI Rory Ojak Halomoan Sitorus, S.I.P., M.Si.(Han) serta Karo Humas Setjen Kemhan Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha, S.H.,PG. Dipl., M.Han., beserta 40 Pati berpangkat Brigjen lainnya. (Nat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Bangunan di Atas Lahan Alokasi Ditertibkan, BP Batam: Demi Investasi dan Penataan Kawasan

Bangunan di Atas Lahan Alokasi Ditertibkan, BP Batam: Demi Investasi dan Penataan Kawasan

9info.co.id | BATAM – Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam melaksanakan penertiban terhadap bangunan ilegal di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong penataan kawasan serta percepatan investasi di Kota Batam.

‎Sebanyak lebih dari 400 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri dari unsur Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, PLN, serta aparat kelurahan dan kecamatan setempat.

‎Penertiban dipimpin langsung oleh Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital BP Batam, I Gede Putu Dedy Ujiana. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menyasar 23 bangunan yang berdiri di atas lahan yang telah dialokasikan oleh BP Batam kepada pihak perusahaan.

‎“Penertiban ini bertujuan untuk mendorong percepatan investasi di kawasan tersebut, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat,” ujarnya.

‎Menurutnya, proses penertiban dilakukan secara humanis dan terukur, dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta mengikuti prosedur yang berlaku. Sebelum pelaksanaan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga serta memberikan peringatan melalui tahapan administratif.

‎“Upaya sosialisasi dan pendekatan persuasif sudah dilakukan, termasuk penerbitan surat peringatan mulai dari SP 1, SP 2, SP 3 hingga SP bongkar,” jelasnya.

‎Dalam pelaksanaannya, tim juga menurunkan alat berat berupa dua unit excavator dan lori untuk membantu proses pembongkaran serta pemindahan barang milik warga.

‎Lebih lanjut, Putu mengimbau masyarakat agar tidak lagi mendirikan bangunan di atas lahan yang bukan haknya, terutama di area yang telah memiliki alokasi resmi.

‎Sebelumnya, di kawasan yang sama, lebih dari 400 pemilik bangunan telah menerima kompensasi berupa sagu hati dan bersedia untuk pindah secara sukarela dari lokasi tersebut.

‎Melalui penertiban ini, pemerintah berharap tercipta kepastian hukum atas pemanfaatan lahan serta mendukung iklim investasi yang lebih kondusif di Kota Batam. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain