Connect with us

9info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam/Wali Kota Batam Amsakar Achmad didampingi Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan Fary Djemy Francis menghadiri sekaligus membuka Opening Ceremony Rei Expo Batam 2025, Kamis sore (29/5/2025), bertempat di Exhibition Hall, Grand Batam Mall.

Amsakar Achmad memberikan apresiasi kepada REI atas pameran hunian terbesar tahun ini, sekaligus menyampaikan sejumlah harapan kepada para pengembang dan masyarakat yang hadir, berkaitan dengan komitmen terhadap keberadaan lingkungan.

Dalam sambutannya, Amsakar menekankan komitmen pengembang sebagai bagian penting dari industri properti di Batam untuk senantiasa menaati aturan AMDAL sesuai ketentuan.

“Saya minta kerja sama teman-teman REI. Laut jangan ditimbun. Bukit jangan dipotong. Ikuti aturan AMDAL yang ada. Kita bersama komit memajukan industri properti juga menjaga keberpihakan pada lingkungan.” Tegas Amsakar.

Hal ini ia harapkan dapat dipatuhi sebagai langkah preventif ke depan untuk menangani persoalan banjir menaun di Batam.

Tak hanya itu, Amsakar juga berpesan kepada para pengembang agar dapat menyiapkan satu atau dua TPS (tempat sebelum sampah diangkut ke tempat pendauran ulang, pengolahan, dan/atau tempat pengolahan sampah terpadu) di perumahan yang akan dibangun.

“Tolong perumahan baru yang baru mau dibangun siapkan satu atau duduk titik untuk TPS nya tergantung luasnya. Ini bentuk sinergitas, kolaborasi, kerjasama pemerintah dengan stakeholder dan masyarakat untuk bersama-sama kita jaga Kota Batam tercinta.” Kata Amsakar.

Amsakar meyakini Industri Properti menjadi bagian penting dari indikator ekonomi Kota Batam yang mampu menggerakkan sektor-sektor industri lainnya.

Sehingga ia amat berharap industri ini dapat semakin meningkat dibarengi dengan keberpihakan pada lingkungan.

“Harapan saya semoga gairah properti meningkatkan. Properti akan memberikan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan masyarakat serta penataan lingkungan.” Kata Amsakar.

Selain persoalan banjir, Amsakar memastikan pihaknya beserta Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra dan jajaran BP Batam maupun Pemko Batam tegas terhadap langkah percepatan dan penyederhanaan perijinan di Batam.

“Jakarta memberi atensi khusus untuk Batam. Kami telah berjumpa dengan Bapak Presiden seminggu lalu, dan kami sampaikan agar benturan regulasi antara pusat provinsi dan daerah, hendaknya dapat diberikan ke Batam.” Ungkap Amsakar.

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPD REI Khusus Batam Robinson Tan memberikan dukungan dan apresiasi atas gerak cepat Kepala BP Batam/Wali Kota Batam dan Wakil Kepala BP Batam/Wakil Wali Kota Batam dalam penanganan persoalan banjir dan perizinan.

“Kami senang Pak. Luar biasa, banyak terobosan yang telah dilakukan dalam waktu yang singkat. Mengatasi persoalan banjir dan perijinan yang disederhanakan dan dipangkas dengan limit waktu.” Kata Robinson.

Robinson Tan berharap BP Batam dan Pemko Batam dapat terus memberikan dukungan terhadap industri properti sebagai bagian dari etalase ekonomi Kota Batam.

“Bila properti bergerak maka ada 180 industri bergerak. Setelah kami melakukan kajian, properti ini jadi bagian indikator pertumbuhan ekonomi. Dukungan BP Batam sangat penting dan berharga bagi kami.” Pungkas Robinson Tan.

Hadir dalam acara, Pejabat Eselon II Pemko Batam, Pimpinan Perbankan, BPJS, Tenant Developer, Stand Material Building, dan para pengunjung Grand Batam Mall yang turut menyaksikan.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PT Sigma Aurora Property Pertanyakan Kinerja Pemko Batam: Pedagang dan Parkir Liar di Row 30 Ganggu Akses Lahan

PT Sigma Aurora Property Pertanyakan Kinerja Pemko Batam Pedagang dan Parkir Liar di Row 30 Ganggu Akses Lahan

9info.co.id | BATAM – Manajemen PT Sigma Aurora Property (PT SAP) secara resmi mempertanyakan kinerja Pemerintah Kota Batam, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), terkait lambannya penanganan persoalan pedagang liar dan parkir liar yang mengganggu akses jalan di kawasan Row 30, Tanjung Uncang, Sekupang.

Dalam surat permohonan yang diajukan kepada Dishub Kota Batam tertanggal 20 Maret 2025, PT SAP menyampaikan keluhan mengenai terganggunya akses keluar masuk menuju lahan milik mereka yang telah dialokasikan berdasarkan Gambar Penetapan Lokasi No. 218020210 tanggal 28 Oktober 2018, seluas 19.976,43 m² di Jalan Brigjen Katamso – Kampung Cunting.

Perwakilan manajemen PT SAP, Dedi, menjelaskan bahwa saat ini aktivitas pedagang liar di sisi akses jalan Row 30 sangat mengganggu kegiatan operasional perusahaan.

“Saat ini sisi akses jalan keluar masuk Row 30 terhalang oleh pedagang liar yang berjualan. Ini sangat mengganggu akses ke lokasi kami. Padahal, para pedagang ini adalah eks gusuran bangunan liar yang sebelumnya sudah ditertibkan oleh Satpol PP pada tahun 2021 lalu,” ungkap Dedi kepada wartawan.

Selain persoalan pedagang, Dedi juga menyoroti keberadaan parkir liar yang memperparah kondisi lalu lintas di kawasan tersebut. Ia menyebut bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan PT WASCO untuk meminta agar karyawan perusahaan itu tidak memarkir kendaraan di jalur tersebut, namun belum ada hasil yang signifikan.

“Kami sudah beberapa kali meminta PT WASCO agar karyawan mereka tidak parkir sembarangan di Row 30. Kami harap pemerintah melalui Dishub dan Satpol PP segera melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dedi menyayangkan kurangnya respons dari pemerintah atas permintaan yang sudah diajukan sejak lama.

“Masalah ini sudah terlalu lama tanpa tindakan tegas. Ini merugikan kami sebagai penerima alokasi lahan. Bahkan bukan hanya kami, perusahaan lain seperti PT Putra Riau Enterprise juga turut melayangkan permohonan penertiban yang sama,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan, aktivitas pedagang liar dan parkir sembarangan memang terlihat memenuhi akses jalan Row 30 setiap harinya. Bahkan kondisi serupa juga terjadi di kawasan Row 100, yang juga dipenuhi kendaraan yang terparkir sembarangan.

Namun, kondisi ini turut menimbulkan pertanyaan dari publik. Beberapa pihak menilai, Apakah pihak perusahan PT WASCO belum mempersiapkan sarana parkir dan infrastruktur yang menyebabkan parkir liar yang terjadi?

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Batam maupun PT WASCO belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh PT SAP. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain