Connect with us

9info.co.id – Kota Batam kini berubah menjadi daerah yang semakin diperhitungkan. Pembangunan infrastruktur di bawah kepemimpinan Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Muhammad Rudi, terus berjalan.

Pembangunan infrastruktur merupakan kunci utama agar daerah itu bisa maju. Keberadaan nya harus berada dalam keadaan prima. Hal ini bertujuan meningkatkan perekonomian sehingga terciptanya kesejahteraan masyarakat.

Kini pembangunan infrastruktur Batam kian menggeliat setiap tahunnya. Wajah Batam, seluruhnya dipoles agar memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi investor maupun masyarakat Batam.

Muhammad Rudi mengatakan, pembangunan yang saat ini tengah dibangun di Kota Batam tidak lain demi kesejahteraan masyarakat. Tak hanya kesejahteraan bagi masyatakat di Kota Batam, namun juga terciptanya kesejahteraan seluruh masyarakat di Provinsi Kepri.

Sehingga, momentum pembangunan yang saat ini tengah digesa, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat di Provinsi Kepri.

“Kota Batam akan kita bangun menjadi suatu kota modern. Kalau sudah menjadi kota modern tidak mungkin kita baru persiapkan diri. Maka momentumnya adalah sekarang ini,” ujar Muhammad Rudi saat menghadiri undangan halal bihalal bersama Ikatan Warga Kabupaten Karimun (IWKK) Tanjungpinang-Bintan, Minggu (21/5/2023).

Ia menjelaskan, jika Kota Batam sudah menjadi kota modern, sudah tentu akan berdampak pada harga-harga yang akan semakin melonjak. Sebagai contoh, harga properti yang berada di kota modern, tidak akan mungkin sama dengan harga properti disaat suatu kota belum modern.

“Saya ingin, agar warga Kabupaten Karimun yang ada di Provinsi Kepulauan Riau juga bisa menikmati. Mudah mudahan setelah saya sampaikan ini, hari ini (investasi properti), 10 tahun kedepan (harganya) akan berubah,” katanya.

Muhammad Rudi menjelaskan, saat ini ada sejumlah pembangunan yang tengah dijalankan untuk menuju Batam sebagai kota baru dan modern.

Mulai dari pembangunan Terminal 2 Bandara Hang Nadim; infrastruktur seluruh jalan di Kota Batam; pembangunan Pelabuhan Batu Ampar; Rumah Sakit Internasional hingga transportasi modern berupa Light Rapid Transit (LRT) di Kota Batam.

“Dengan dibangunnya LRT, maka Kota Batam merupakan satu-satunya kota tingkat 2 yang punya LRT di Indonesia. Pembangunan yang dibangun daerah sendiri,” katanya.

Untuk infrastruktur jalan, ia menargetkan tahun 2029 seluruh infrastruktur sudah rampung seluruhnya. Baik itu pembangunan jalan utama hingga pembangunan jalan-jalan di perumahan.

“Maka saya berharap masyatakat Karimun yang ada di Tanjungpinang dan Bintan harus menikmati dulu. Belilah (properti) karena harganya masih murah. Silahkan nikmati Kota Batam yang kita cintai ini,” imbuhnya. (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

9info.co.id | BATAM – Setelah hampir dua bulan melalui proses hukum yang melibatkan Kantor Hukum JAP & Partner, nasabah BNI Cabang Batam berinisial NS, warga Tanjung Piayu, akhirnya mendapatkan kembali uangnya yang sempat raib dari rekening.

Dana senilai Rp. 101.100.000 tersebut telah dikembalikan ke rekeningnya setelah melewati berbagai tahapan penyelesaian hukum.

Kejadian bermula ketika NS mendapati saldo rekeningnya yang seharusnya berjumlah Rp. 101.669.955 tiba-tiba berkurang drastis hingga hanya tersisa Rp. 567.455. Setelah diperiksa melalui rekening koran, diketahui bahwa uangnya telah berpindah ke rekening yang tidak dikenalnya, termasuk potongan biaya administrasi sebesar Rp. 2.500.

Merasa dirugikan, NS segera meminta pertanggungjawaban dari pihak BNI. Kasus ini kemudian mendapat perhatian serius dari tim kuasa hukumnya, Jhon Asron dan Sebastian Surbakti dari Kantor Hukum JAP & Partner.

Jhon Asron menegaskan bahwa jika kehilangan dana tersebut bukan karena kesalahan kliennya, maka pihak bank harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami NS.

Sementara itu, Sebastian Surbakti, S.H., menyoroti lemahnya sistem keamanan perbankan yang memungkinkan kasus seperti ini terjadi. “Kami tidak hanya memperjuangkan hak klien kami, tetapi juga ingin mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan uang di bank,” ujarnya.

Setelah melalui proses panjang, akhirnya dana NS dikembalikan sepenuhnya ke rekeningnya. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa perjuangan hukum dapat membela hak-hak nasabah yang merasa dirugikan (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain