Connect with us

9info.co.id- Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata membuka Bazar MTQ Ke-31 Kecamatan Lubuk Baja Tahun 2022, Rabu (23/2/2022). Sebagai informasi bazar ini berlangsung mulai tanggal 23-26 Februari 2022.

Sebelum membuka acara, Ardi meminta kepada penyelenggara dan pengunjung bazar untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat selama berkegiatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer, dan menjaga jarak.

Ia menjelaskan Wali Kota Batam membangun Batam dalam konsep kepariwisataan. Dalam mengembangkan daerah pariwisata perlu aksesbilitas, amenitas, dan atraksi.

“Bapak ibu akan dibangun bandara bertaraf internasional akan banyak nantinya orang rambut pirang, mata sipit ke Batam,” ucapnya.

Ia menyebut, tercatat dalam Calender of Event ada 168 atraksi di Kota Batam di tahun 2022, salah satunya yang tercatat Bazar MTQ Kecamatan Lubuk Baja. Ardi berharap, tahun berikutnya kegiatan ini dilaksanakan secara spektakuler dapat mengundang wisatawan.

“Jika Covid-19 bisa dikendalikan, event ini kita buat berskla internasional sehingga ada perputaran ekonomi dan menghasilkan masyarakat yang lebih sejahtera,” ucapnya.

Ketua Panitia Bazar MTQ Ke-31 Kecamatan Lubuk Baja, Raja Anizah Riduan melaporkan bazar ini dilaksanakan di Halaman Kantor Kecamatan Lubuk Baja selama empat hari mulai dari tanggal 23-26 Februari. Kegiatan ini diikuti seluruh kelurahan di Kecamatan Lubuk Baja.

“Adapun produk yang ditawarkan hasil produk olahan daur ulang, makanan dari pepaya, daun kelor,” terangnya.(Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Bangunan di Atas Lahan Alokasi Ditertibkan, BP Batam: Demi Investasi dan Penataan Kawasan

Bangunan di Atas Lahan Alokasi Ditertibkan, BP Batam: Demi Investasi dan Penataan Kawasan

9info.co.id | BATAM – Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam melaksanakan penertiban terhadap bangunan ilegal di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong penataan kawasan serta percepatan investasi di Kota Batam.

‎Sebanyak lebih dari 400 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri dari unsur Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, PLN, serta aparat kelurahan dan kecamatan setempat.

‎Penertiban dipimpin langsung oleh Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital BP Batam, I Gede Putu Dedy Ujiana. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menyasar 23 bangunan yang berdiri di atas lahan yang telah dialokasikan oleh BP Batam kepada pihak perusahaan.

‎“Penertiban ini bertujuan untuk mendorong percepatan investasi di kawasan tersebut, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat,” ujarnya.

‎Menurutnya, proses penertiban dilakukan secara humanis dan terukur, dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta mengikuti prosedur yang berlaku. Sebelum pelaksanaan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga serta memberikan peringatan melalui tahapan administratif.

‎“Upaya sosialisasi dan pendekatan persuasif sudah dilakukan, termasuk penerbitan surat peringatan mulai dari SP 1, SP 2, SP 3 hingga SP bongkar,” jelasnya.

‎Dalam pelaksanaannya, tim juga menurunkan alat berat berupa dua unit excavator dan lori untuk membantu proses pembongkaran serta pemindahan barang milik warga.

‎Lebih lanjut, Putu mengimbau masyarakat agar tidak lagi mendirikan bangunan di atas lahan yang bukan haknya, terutama di area yang telah memiliki alokasi resmi.

‎Sebelumnya, di kawasan yang sama, lebih dari 400 pemilik bangunan telah menerima kompensasi berupa sagu hati dan bersedia untuk pindah secara sukarela dari lokasi tersebut.

‎Melalui penertiban ini, pemerintah berharap tercipta kepastian hukum atas pemanfaatan lahan serta mendukung iklim investasi yang lebih kondusif di Kota Batam. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain