Connect with us

9info.co.id– Walaupun sudah tidak di ikutsertakan dalam program BPJS kesehatan dan Jamsostek, diduga PT. Golden Beach Indah Perkasa (GBIP), menerbitkan aturan yang di nilai merugikan pekerja. Tidak terima dengan kebijakan sepihak tersebut, puluhan karyawan yang berprofesi sebagai supir truk di perusahaan ini, melakukan aksi mogok kerja, Rabu (23/2/22).

“Aksi mogok kerja ini bermula ketika salah satu rekan mereka bernama Suparman, yang membawa armada Nomor 50, dengan plat nomor BP 9125 EU mengalami kecelakaan Lalu Lintas di simpang Taiwan Lampu merah Punggur”, jelas Firmansyah salah seorang supir truk milik PT.GBIP.

Berdasarkan informasi yang kami dengar, korban pengemudi sepeda motor tersebut tewas akibat Laka lantas yang terjadi. ” Kini rekan kami Suparman sedang menjalani proses hukum di Mapolresta Barelang”,terangnya.

Firmansyah menambahkan, setelah kejadian tersebut, manajemen perusahaan pun secara sepihak mengeluarkan aturan dan kebijakan yang mereka anggap merugikan para pekerja, khususnya supir.

Salah satu kebijakan yang tidak bisa kami terima, “Kami diminta untuk bertanggung jawab dan menanggung resiko sendiri, apabila terjadi kecelakaan yang menyebabkan kerusakan, kerugian atau pun tuntutan hukum dari pihak lain di jalan. Lebih ironisnya , Konsekusensi biaya kompensasi yang timbul terhadap korban pun akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab supir”, terangnya.

“Kebijakan tersebut, sangatlah memberatkan dan membuat kami merasa tidak nyaman saat bekerja”, jelas firmansyah

Firman menambahkan, “Selama ini upah kami di bayarkan perusahaan berdasarkan hasil trip. Per trip nya kita dibayar 35 ribu rupiah, kalau kondisi hujan kita bisa gak punya penghasilan”, Keluhnya.

Hal senada disampaikan Manuntun Nababan. dia sangat menyayangkan aturan dan kebijakan yang dianggap merugikan pekerja. “Selama ini, kami tidak pernah mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan, seperti , Faskes Kesehatan BPJS kesehatan, maupun perlindungan ketenaga kerjaan di Jamsostek.

“Sebelum pihak perusahaan mencabut aturan yang akan diterapkan tersebut, kami merasa tidak nyaman dan lebih memilih untuk mogok kerja”, tutupnya.

Hingga berita ini di publish, pihak manajemen PT. Golden Beach Indah Perkasa (GBIP), berinisial Hr dan Hl belum membalas pesan whatshap yang di kirimkan awak Media.(Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Camat Sagulung dan DPRD Batam Tanggapi Keluhan Jemaat GBKP Terkait Penutupan Akses Gereja

Camat Sagulung dan DPRD Batam Tanggapi Keluhan Jemaat GBKP Terkait Penutupan Akses Gereja

9info.co.id | BATAM – Ratusan jemaat Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) yang berada di Jalan Trans Barelang, Kota Batam, mengeluhkan penutupan akses jalan menuju lokasi ibadah mereka. Akses utama ke gereja dipagar oleh pihak pengembang PT Renggali, sehingga menghambat para jemaat dalam menjalankan ibadah mingguan.

Merespons keluhan tersebut, Camat Sagulung Muhammad Hafiz menyatakan pihaknya telah turun langsung ke lapangan bersama unsur Muspika dan anggota DPRD Kota Batam dari Komisi I dan Komisi III, Kapolsek, Babinsa, Lurah, Ketua RT, serta pihak pengembang untuk meninjau dan mendengarkan laporan dari warga.

“Kita sudah cek ke lapangan bersama tim dan mendengar langsung permasalahannya. Intinya, kita akan upayakan kembali mediasi antara pengembang dan pengurus rumah ibadah, terutama terkait sagu hati yang dimohonkan. Sementara menunggu mediasi, kami meminta agar akses tetap dibuka agar jemaat tetap bisa beribadah,” ujar Hafiz.

Senada dengan itu, anggota DPRD Batam Komisi III, Jamson Silaban, S.H., menyampaikan bahwa pihak legislatif turut memfasilitasi pemanggilan dua pengembang, yakni PT Renggali dan PT Uway Makmur, guna mencari solusi atas persoalan ini.

“Kita minta agar masalah ini diselesaikan secara kepala dingin, bukan dengan saling menyalahkan. Kita berharap ada jalan tengah yang bisa diterima semua pihak,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Ketua Majelis GBKP, Elieser Fernando Tarigan, mengungkapkan gereja tersebut telah digunakan selama tiga tahun oleh sekitar 150 kepala keluarga. Ia menyampaikan harapan besar kepada pihak pengembang untuk mengembalikan akses jalan menuju rumah ibadah tersebut.

“Kami sangat bermohon kepada PT Renggali agar membuka kembali akses untuk kami beribadah. Gereja ini bukan baru kemarin berdiri, sudah tiga tahun lebih kami gunakan,” kata Elieser.

Pihaknya juga meminta perhatian dari PT Uway Makmur selaku pemilik alokasi lahan. Ia berharap ada solusi berupa kemungkinan pembelian lahan atau relokasi yang tidak jauh dari lokasi saat ini.

“Kami terbuka untuk berdiskusi. Kalau bisa membeli lahannya, kami siap. Atau, kalau perlu diberikan lahan pengganti di sekitar sini juga tidak masalah, asal akses kami tidak terganggu,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan PT Renggali, Toto, menyampaikan bahwa pihaknya telah membuka akses jalan setiap hari Minggu, dan menurutnya, hal tersebut seharusnya tidak menjadi masalah besar.

“Setiap Minggu tetap kami buka jalannya. Gereja itu pun masih dalam tahap penyelesaian,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Perwakilan PT Uway Makmur, Khaeruddin, S.H., M.H., juga memberikan klarifikasi. Ia menyebut bahwa perusahaannya telah mengantongi alokasi lahan sejak 2016, lengkap dengan dua PL dari BP Batam dan perizinan cut and fill serta reklamasi.

“Kami sudah melakukan ganti rugi kepada pihak Benawar Lumbantoruan, yang dulunya menguasai lokasi. Kami tidak mengetahui adanya transaksi dengan pihak jemaat GBKP. Dan yang jelas, kami tidak pernah memblokir akses jemaat ke gereja,” ujar Khaeruddin.

Situasi ini masih menjadi perhatian masyarakat dan para jemaat GBKP yang berharap adanya penyelesaian adil agar aktivitas ibadah dapat berjalan normal kembali tanpa hambatan.(RP)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain