Connect with us

9info.co.id– Walaupun sudah tidak di ikutsertakan dalam program BPJS kesehatan dan Jamsostek, diduga PT. Golden Beach Indah Perkasa (GBIP), menerbitkan aturan yang di nilai merugikan pekerja. Tidak terima dengan kebijakan sepihak tersebut, puluhan karyawan yang berprofesi sebagai supir truk di perusahaan ini, melakukan aksi mogok kerja, Rabu (23/2/22).

“Aksi mogok kerja ini bermula ketika salah satu rekan mereka bernama Suparman, yang membawa armada Nomor 50, dengan plat nomor BP 9125 EU mengalami kecelakaan Lalu Lintas di simpang Taiwan Lampu merah Punggur”, jelas Firmansyah salah seorang supir truk milik PT.GBIP.

Berdasarkan informasi yang kami dengar, korban pengemudi sepeda motor tersebut tewas akibat Laka lantas yang terjadi. ” Kini rekan kami Suparman sedang menjalani proses hukum di Mapolresta Barelang”,terangnya.

Firmansyah menambahkan, setelah kejadian tersebut, manajemen perusahaan pun secara sepihak mengeluarkan aturan dan kebijakan yang mereka anggap merugikan para pekerja, khususnya supir.

Salah satu kebijakan yang tidak bisa kami terima, “Kami diminta untuk bertanggung jawab dan menanggung resiko sendiri, apabila terjadi kecelakaan yang menyebabkan kerusakan, kerugian atau pun tuntutan hukum dari pihak lain di jalan. Lebih ironisnya , Konsekusensi biaya kompensasi yang timbul terhadap korban pun akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab supir”, terangnya.

“Kebijakan tersebut, sangatlah memberatkan dan membuat kami merasa tidak nyaman saat bekerja”, jelas firmansyah

Firman menambahkan, “Selama ini upah kami di bayarkan perusahaan berdasarkan hasil trip. Per trip nya kita dibayar 35 ribu rupiah, kalau kondisi hujan kita bisa gak punya penghasilan”, Keluhnya.

Hal senada disampaikan Manuntun Nababan. dia sangat menyayangkan aturan dan kebijakan yang dianggap merugikan pekerja. “Selama ini, kami tidak pernah mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan, seperti , Faskes Kesehatan BPJS kesehatan, maupun perlindungan ketenaga kerjaan di Jamsostek.

“Sebelum pihak perusahaan mencabut aturan yang akan diterapkan tersebut, kami merasa tidak nyaman dan lebih memilih untuk mogok kerja”, tutupnya.

Hingga berita ini di publish, pihak manajemen PT. Golden Beach Indah Perkasa (GBIP), berinisial Hr dan Hl belum membalas pesan whatshap yang di kirimkan awak Media.(Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Dorong Penataan Estetika Kota, Monumen Simpang Barelang Mulai Dibangun

BP Batam Dorong Penataan Estetika Kota, Monumen Simpang Barelang Mulai Dibangun

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam mendukung penuh pembangunan Monumen Simpang Barelang yang berlokasi di Bundaran Tembesi, Kecamatan Sagulung.

Pembangunan monumen yang diberi nama Bundaran Ufuk Selatan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Batamindo Invesment Cakrawala ini menjadi salah satu upaya untuk mendukung penataan kawasan dan memperindah wajah Kota Batam.

Di samping itu, proyek tersebut akan menjadi landmark baru bagi Kota Batam dengan luas kawasan sekitar 7.850 meter persegi. Penataannya pun tidak hanya berfokus pada bangunan utama monumen, area sekitar juga akan dirancang dengan elemen lanskap seperti planter box, plaza, hardscape, dan softscape berupa rumput. Sehingga, kawasan di sekitar monumen diharapkan tampil lebih tertata dan nyaman secara visual.

Selain itu, desain proyek turut dilengkapi dengan pencahayaan LED, signage, sistem CCTV, serta fasilitas pendukung penyiraman taman. Elemen-elemen tersebut menjadi bagian dari konsep penataan kawasan agar landmark dapat tampil lebih representatif, terutama pada malam hari.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Ketika dunia usaha ikut mengambil bagian melalui program yang memberikan manfaat bagi kawasan, tentu ini harus kita apresiasi dan kita kawal bersama agar pelaksanaannya berjalan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan wajah Kota Batam,” ujar Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, Senin (14/9/2026).

Terkait persiapan pekerjaannya, termasuk pemagaran lokasi, Amsakar menyampaikan telah dimulai pada 11 September 2026 ini. Ia mengatakan bahwa pembangunan dan penataan kawasan tersebut merupakan bagian dari kolaborasi pemerintah dan dunia usaha untuk menghadirkan Batam yang semakin tertata dan memiliki identitas kota yang kuat di mata investor dan wisatawan.

Dengan penataan tersebut, lanjut Amsakar, Simpang Barelang diharapkan tidak hanya menjadi titik pertemuan lalu lintas, tetapi juga memiliki identitas visual yang lebih kuat sebagai salah satu kawasan strategis di Batam.

“Yang kita bangun bukan sekadar monumen. Kita ingin setiap penataan memberikan nilai tambah bagi kawasan dan menjadi bagian dari wajah Batam yang kita banggakan. Oleh karena itu, aspek kualitas, keselamatan, ketertiban lalu lintas, dan lingkungan harus tetap menjadi perhatian,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading

Berita Lain