Connect with us

9info.co.id– Walaupun sudah tidak di ikutsertakan dalam program BPJS kesehatan dan Jamsostek, diduga PT. Golden Beach Indah Perkasa (GBIP), menerbitkan aturan yang di nilai merugikan pekerja. Tidak terima dengan kebijakan sepihak tersebut, puluhan karyawan yang berprofesi sebagai supir truk di perusahaan ini, melakukan aksi mogok kerja, Rabu (23/2/22).

“Aksi mogok kerja ini bermula ketika salah satu rekan mereka bernama Suparman, yang membawa armada Nomor 50, dengan plat nomor BP 9125 EU mengalami kecelakaan Lalu Lintas di simpang Taiwan Lampu merah Punggur”, jelas Firmansyah salah seorang supir truk milik PT.GBIP.

Berdasarkan informasi yang kami dengar, korban pengemudi sepeda motor tersebut tewas akibat Laka lantas yang terjadi. ” Kini rekan kami Suparman sedang menjalani proses hukum di Mapolresta Barelang”,terangnya.

Firmansyah menambahkan, setelah kejadian tersebut, manajemen perusahaan pun secara sepihak mengeluarkan aturan dan kebijakan yang mereka anggap merugikan para pekerja, khususnya supir.

Salah satu kebijakan yang tidak bisa kami terima, “Kami diminta untuk bertanggung jawab dan menanggung resiko sendiri, apabila terjadi kecelakaan yang menyebabkan kerusakan, kerugian atau pun tuntutan hukum dari pihak lain di jalan. Lebih ironisnya , Konsekusensi biaya kompensasi yang timbul terhadap korban pun akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab supir”, terangnya.

“Kebijakan tersebut, sangatlah memberatkan dan membuat kami merasa tidak nyaman saat bekerja”, jelas firmansyah

Firman menambahkan, “Selama ini upah kami di bayarkan perusahaan berdasarkan hasil trip. Per trip nya kita dibayar 35 ribu rupiah, kalau kondisi hujan kita bisa gak punya penghasilan”, Keluhnya.

Hal senada disampaikan Manuntun Nababan. dia sangat menyayangkan aturan dan kebijakan yang dianggap merugikan pekerja. “Selama ini, kami tidak pernah mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan, seperti , Faskes Kesehatan BPJS kesehatan, maupun perlindungan ketenaga kerjaan di Jamsostek.

“Sebelum pihak perusahaan mencabut aturan yang akan diterapkan tersebut, kami merasa tidak nyaman dan lebih memilih untuk mogok kerja”, tutupnya.

Hingga berita ini di publish, pihak manajemen PT. Golden Beach Indah Perkasa (GBIP), berinisial Hr dan Hl belum membalas pesan whatshap yang di kirimkan awak Media.(Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Gelegar Hadiah Panbil Mall Dimulai, Ada Motor Listrik, Smart TV hingga Smartphone

Gelegar Hadiah Panbil Mall Dimulai, Ada Motor Listrik, Smart TV hingga Smartphone

9info.co.id | BATAM  – Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang gemar berbelanja, kulineran maupun menghabiskan waktu bersama keluarga. Menyambut akhir tahun 2026, Panbil Mall menghadirkan program “Gelegar Hadiah Panbil Mall” dengan total hadiah mencapai Rp80 juta.

Program yang berlangsung sepanjang Oktober hingga Desember 2026 ini memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk membawa pulang berbagai hadiah menarik. Yang paling menggiurkan, tersedia 2 unit motor listrik sebagai hadiah utama.

Tak hanya itu, Panbil Mall juga menyiapkan 3 Smart TV, 5 smartphone terbaru, serta berbagai hadiah elektronik dan voucher belanja, seperti blender, rice cooker, setrika, kipas angin dan voucher belanja.

Belanja Minimal Rp100 Ribu, Langsung Dapat Kupon

General Manager Panbil Mall, Helmi, mengatakan mekanisme program ini dibuat sederhana agar mudah diikuti masyarakat.

Pelanggan cukup berbelanja minimal Rp100.000 dan akan mendapatkan kupon undian. Kupon tersebut kemudian diisi dan dimasukkan ke kotak undian yang tersedia di Meja Informasi Panbil Mall.

Namun, pelanggan juga bisa mengumpulkan kupon lebih banyak melalui sejumlah program khusus.

Berikut cara mendapatkan kupon tambahan:
* After Work pukul 17.00–21.00: mendapatkan 2x kupon.
* Tenant tertentu, seperti Fashion, Shoes & Accessories: mendapatkan 2x kupon.
* Cinema XXI & Playground: mendapatkan 3x kupon.
* Photo Booth + Follow Instagram @panbilmall.official + Tag 5 teman: mendapatkan tambahan 5 kupon.

“Semakin banyak kupon yang dikumpulkan, semakin besar kesempatan untuk memenangkan hadiah,” ujar Helmi.

Catat Tanggal Pengundiannya

Bagi pelanggan yang sudah mengumpulkan kupon, jangan sampai melewatkan jadwal pengundian.

Pengundian akan dilaksanakan pada:
25 Oktober 2026
25 November 2026
20 Desember 2026

Sementara untuk Grand Prize akan dilaksanakan pada: 5 Januari 2027.

Program ini terbuka bagi masyarakat umum, termasuk karyawan kawasan industri Panbil dan Batamindo, keluarga maupun komunitas di Kota Batam.

Panbil Mall Genap 24 Tahun

Program Gelegar Hadiah juga menjadi bagian dari rangkaian perjalanan Panbil Mall yang memasuki usia 24 tahun pada 2026.

Panbil Mall terus memperkuat konsep “After Work & Family Destination”, dengan menghadirkan berbagai pilihan bagi masyarakat untuk berbelanja, menikmati kuliner, mencari hiburan hingga berkumpul bersama keluarga.

Berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Panbil Mall menghadirkan berbagai tenant dan destinasi, di antaranya Ramayana, Cinema XXI, Mr. DIY, Sushi Rio, Paparons Pizza, KFC, Richeese, Foodstreet dan Bomber Gym, serta sejumlah tenant lainnya.

Helmi mengatakan, Panbil Mall ingin terus menjadi salah satu pilihan masyarakat Batam, khususnya untuk menghabiskan waktu setelah bekerja maupun bersama keluarga.

“Kami ingin Panbil Mall menjadi tempat pilihan masyarakat Batam untuk menghabiskan waktu setelah bekerja maupun bersama keluarga. Melalui Gelegar Hadiah ini, kami ingin memberikan apresiasi sekaligus menghadirkan pengalaman akhir tahun yang lebih seru bagi pelanggan,” kata Helmi.

Jadi, bagi masyarakat Batam yang ingin berbelanja sekaligus berburu hadiah, program Gelegar Hadiah Panbil Mall 2026 bisa menjadi salah satu promo yang menarik untuk diikuti. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain