Connect with us

Gubernur Ansar Pimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan  APBD  2022

More Videos

9info.co.id– Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yakin dengan adanya restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepri, realisasi pendapatan dan belanja daerah Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2022 akan lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Saat ini kita sudah punya tim yang kuat, tinggal diberdayakan” kata Gubernur Ansar saat memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan APBD tahun anggaran 2022 bersama OPD Pemprov Kepri di Ruang Rapat Utama Lantai 4 Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Senin (21/2).

Rapat dihadiri oleh Pj. Sekda Eko Sumbaryadi, para Staf Khusus Gubernur, para Staf Ahli, para Asisten dan para Kepala OPD Pemprov Kepri.

Capaian serapan anggaran Pemprov Kepri pada Tahun Anggaran 2021 mencapai di atas angka 94 persen dan menduduki peringkat 4 nasional. Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ansar berterima kasih atas kinerja tahun lalu meskipun sempat terseok-seok mengejar capaian realisasi tersebut.

“Saat itu kita sempat kesulitan karena ada beberapa hal seperti penyesuaian Perkada, penyesuaian SIPD, penataan instrumen. Di tahun ini, dengan adanya restrukturisasi dan persiapan yang lebih baik, saya kira capaian tahun ini harus lebih baik” ujar Gubernur Ansar.

Kembali merujuk arahan Mendagri terkait percepatan realisasi anggaran, Gubernur Ansar menyampaikan dalam 4 triwulan, setiap 1 triwulan seyogyanya minimal 25 persen serapannya.

“Di triwulan 1 ini masih dalam proses persiapan namun saya harap serapan dapat lebih baik daripada triwulan 1 tahun lalu. Saya yakin Presiden Jokowi di akhir triwulan 1 ini akan kembali menyorot capaian masing-masing provinsi” ungkap Gubernur.

Gubernur Ansar menambahkan, di triwulan 1 ini, selain anggaran untuk gaji, percepatan realisasi anggaran bantuan-bantuan sosial juga dapat dipercepat. Karena berkaitan pula dengan percepatan pemulihan ekonomi.

“Mari kita dorong mana yang dapat dipercepat sejauh cashflow memungkinkan. Jangan terlalu kecil karena nanti presedennya menjadi tidak baik. Dinas-dinas yang ada pagu anggaran untuk bantuan ke masyarakat agar digesa” tutup Gubernur.

Berdasarkan Laporan Biro Perekonomian dan Pembangunan, per tanggal 18 Februari 2022, rekapitulasi pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan Pendapatan Lain yang Sah sudah terealisasi sebesar 249 miliar rupiah atau 7,17 persen dari target sebesar 3,480 triliun rupiah.

Sedangkan rekapitulasi belanja daerah yang terdiri dari Belanja Operasional, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga, dan Belanja Transfer sudah terealisasi sebesar 69,5 miliar rupiah atau 1,80 persen dari target sebesar 3,870 triliun rupiah.(pur)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version