Connect with us

9info.co.id | BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas persoalan legalitas kepemilikan rumah serta ketersediaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Perumahan Pondok Pratiwi, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Jumat (12/12/2025).

‎Rapat berlangsung di ruang Komisi I DPRD Batam dan dipimpin Sekretaris Komisi I, Anwar Anas, bersama sejumlah anggota Komisi I.

‎RDPU tersebut dihadiri perwakilan Satpol PP, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Batam, pimpinan Bank Tabungan Negara (BTN), Camat Sekupang, Lurah Sungai Harapan, Ketua RW 016 dan RT 006, serta perwakilan warga Perumahan Pondok Pratiwi III.

‎Rapat digelar sebagai tindak lanjut atas keluhan warga terkait status legalitas rumah yang telah mereka beli, termasuk belum diterbitkannya sertifikat kepemilikan serta belum dihibahkannya lahan fasum dan fasos oleh pengembang.

‎Permasalahan kian kompleks karena pimpinan PT Pratiwi Andalas selaku developer disebut sudah tidak aktif dan sulit ditemukan.

‎Dalam forum tersebut terungkap adanya warga yang telah melunasi pembayaran kepada pengembang namun belum menerima sertifikat, serta warga lain yang telah membayar cicilan kredit melalui BTN namun sertifikat hak milik belum juga diterbitkan.

‎Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Anwar Anas, meminta pihak BTN segera menuntaskan proses penerbitan sertifikat bagi warga yang telah memenuhi kewajiban pembayaran. Ia menegaskan Komisi I akan mengawal proses tersebut hingga ada kejelasan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

‎Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Batam, Mustafa, meminta BTN bersikap transparan terkait kendala yang menyebabkan sulitnya penerbitan sertifikat. Menurutnya, keterbukaan diperlukan agar persoalan tersebut dapat diadvokasikan secara tepat ke dinas dan instansi terkait.

‎Terkait persoalan fasum dan fasos, Komisi I DPRD Batam menyatakan akan memberikan rekomendasi kepada Panitia Khusus (Pansus) Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) DPRD Batam. Langkah ini diambil mengingat pengembang sudah tidak aktif, sementara kasus serupa dinilai cukup banyak terjadi di Kota Batam.

‎“Kasus seperti ini tidak hanya terjadi di satu perumahan. Karena saat ini Pansus PSU sedang berjalan, Komisi I akan memberikan rekomendasi terkait solusi apa yang dapat diambil pemerintah apabila pengembang sudah tidak aktif,” ujar Mustafa.

‎Komisi I DPRD Batam berharap melalui RDPU dan rekomendasi kepada Pansus PSU, dapat dirumuskan solusi komprehensif untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi warga perumahan di Batam.(Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Tanamkan Nilai Profesionalisme dan Integritas kepada Pegawai

DIKLAT

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Diklat Orientasi Pegawai untuk Gelombang ke-1 di Mako Brimob Polda Kepri, 18-20 Mei 2026.

Bekerjasama dengan Satbrimob Polda Kepri, orientasi ini menjadi langkah strategis untuk membangun mental, disiplin dan etos kerja pegawai yang siap melayani dengan penuh tanggung jawab.

Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain menegaskan bahwa status sebagai pegawai tetap membawa amanah besar untuk bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi integritas dalam setiap tugas.

“Saudara-saudara memiliki tanggung jawab untuk bekerja secara profesional, berintegritas, memiliki jiwa korps dan siap mengabdi untuk bangsa dan negara,” kata Alexander saat memberikan arahan Upacara Diklat.

Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, terutama dalam pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan pelayanan publik, perizinan, hingga pengadaan. Menurutnya, integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan dan profesionalisme organisasi.

Tak hanya itu, semangat kebersamaan dan soliditas antarpegawai juga menjadi nilai penting yang terus dibangun di lingkungan kerja.

“Kita adalah satu BP Batam. Jiwa korps harus dibangun agar tercipta soliditas dan semangat kebersamaan dalam organisasi,” tambahnya.

Sementara itu, sebelumnya, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad berharap kegiatan orientasi mampu memperkuat pemahaman pegawai terhadap arah kebijakan organisasi, sekaligus meningkatkan kemampuan adaptasi terhadap dinamika kepemimpinan dan budaya kerja di lingkungan BP Batam.

“Kegiatan ini agar bagaimana kita bisa memahami roda organisasi, bisa beradaptasi terhadap gaya kepemimpinan dan semua bisa berjalan seiring, selaras, seirama terhadap kebijakan organisasi,” pungkas Amsakar.

Sebanyak 676 pegawai akan mengikuti diklat yang dilaksanakan dalam enam gelombang hingga Juni 2026 mendatang. Para peserta dibekali pemahaman mengenai nilai, etika, serta budaya kerja instansi pemerintah guna menciptakan insan BP Batam yang tangguh dan bertanggung jawab. (AP)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain