Connect with us

9Info.co.id | Batam – Dalam suasana demokrasi yang semakin berkembang, sosok yang berdedikasi untuk masyarakat seperti Bisker Sinaga merupakan sosok yang layak diperhitungkan.

Bisker Sinaga, yang juga dikenal aktif di berbagai organisasi, telah lama menjadi bagian dari pemerintahan lokal di Kota Batam. Pengalamannya sebagai Ketua Rukun Tetangga (RT) hingga menjadi Ketua Rukun Warga (RW) di Kelurahan Mangsang serta keterlibatannya sebagai orang yang kerap menjembatani aspirasi masyarakat melalui anggota DPRD kota Batam Werton Panggabean, menjadikan dirinya sosok yang berkomitmen dan peduli terhadap kepentingan masyarakat.

Sebagai orang yang telah beberapa periode menjabat sebagai Ketua RT dan Ketua RW di Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk Kota Batam. Bisker Sinaga telah mengabdikan dirinya selama puluhan tahun untuk kepentingan warga sekitar.
BISKER SINAGA- CALEG DPRD KOTA BATAM

Bisker Sinaga caleg DPRD Kota Batam Bersama Endipat Wijaya Caleg DPR RI Partai Gerindra

Dalam amanah yang telah pernah di embanya tersebut, ia telah berhasil menginisiasi berbagai program dan kegiatan yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Salah satu prestasinya yang terkenal adalah pembangunan sarana olahraga, Posyandu, Semenisasi dan Drainase yang memadai di lingkungan tersebut memalui program Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kota Batam Werton Panggabean,S.H.,M.H. Melalui program tersebut, bisa memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan dan meningkatkan rasa kebersamaan.
Keahlian kepemimpinan dan dedikasi Bisker Sinaga tidak hanya terbatas di tingkat kelurahan, tetapi juga merambah ke tingkat Kecamatan hingga kota Batam. Melihat pengabdiannya yang luar biasa, ia telah dipercaya untuk mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD kota Batam dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan (Dapil 3) meliputi Kecamatan Sungai Beduk, Nongsa, Bulang dan Galang.

Dalam perananya sebagai Caleg, Suami dari Rosgenita Hutauruk ini pun berkomitmen untuk membawa aspirasi dan kepentingan masyarakat secara lebih luas ke dalam ruang kebijakan.

Menurut Bisker, salah satu contoh dan adanya niat yang melandasi keinginannya maju menjadi anggota DPRD Kota Batam karena “Kecamatan Seibeduk merupakan daerah Industri, namun sangat miris. Penduduk di wilayah ini masih banyak yang belum bekerja alias pengangguran. Lebih ironisnya anak- anak tamatan dari wilayah ini terpaksa kembali ke beberapa daerah untuk mengikuti seleksi perekrutan tenaga kerja (rekruitment) ke perusahaan yang ada di Kecamatan Seibeduk,”Tegas Bisker.
Bikser sinaga Caleg DPRD Kota Batam saat Menghadiri Acara Harlah Partai Gerindra di Kota Batam

Bisker Sinaga Caleg DPRD Kota Batam saat Menghadiri Acara Harlah Partai Gerindra di Kota Batam

Visi dan misi politik Bisker Sinaga mencakup berbagai hal yang relevan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Ia berfokus pada peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kualitas lingkungan. Sosok yang berdomisili di Kavling Bukit Ayu Sukadamai RT 001/RW 019 Kelurahan Mangsang – Seibeduk tersebut pun memiliki visi yang kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan menciptakan lapangan kerja bagi warga Batam.

Tidak hanya itu, Bisker Sinaga juga memiliki jaringan yang luas dan keterampilan komunikasi yang baik. Hal ini memungkinkannya untuk secara efektif mewakili kepentingan warga di tingkat DPRD Batam dan memperjuangkan solusi yang berkelanjutan untuk kebutuhan masyarakat.

Foto Bersama Ketua PPTSB Wilayah Kepri. Ir.Ediaman Sinaga

Bisker Sinaga Bersama Anggota PPTSB Foto Bersama Keluarga Ketua PPTSB Wilayah Kepri. Ir.Ediaman Sinaga

Dengan pengalaman yang luas dan dedikasinya terhadap pelayanan publik, Bisker Sinaga adalah sosok yang layak untuk mendapatkan dukungan dan kepercayaan dari masyarakat. Melalui perannya sebagai Caleg DPRD Batam, ia berharap dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan dan kemajuan Kota Batam serta memperjuangkan kepentingan warga dengan penuh tanggung jawab.

Diharapkan, Bisker Sinaga dapat terus memberikan sumbangsihnya yang berharga dan menjadi inspirasi bagi para pemimpin masa depan dalam membangun masyarakat yang lebih baik. (Mat).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

‎Capaian tersebut dinilai sebagai bukti konsistensi Pemko Batam dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

‎Pada agenda rapat, Wali Kota Batam Amsakar Achmad secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

‎Dalam penjelasannya, Amsakar menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

‎“Penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Amsakar.

‎Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Batam dan jajaran perangkat daerah, atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang baik sehingga Kota Batam kembali memperoleh opini WTP dari BPK.

‎Dengan penyampaian Ranperda tersebut, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batam. (MC)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain