Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menghadiri penyampaian hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2023, di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).

Acara tersebut, dihadiri langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi); Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin; Pimpinan Lembaga Negara; para Menteri Kabinet Indonesia Maju; Kepala Daerah dan Ketua DPRD dari seluruh tanah air.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan penghargaan, apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan keuangan negara dan terus meningkatkan profesionalismenya dalam fungsi pemeriksaan.

Presiden Joko Widodo juga menyampaikan selamat, kepada seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan tahun ini.

“WTP adalah kewajiban kita semua, kewajiban (untuk) menggunakan APBN dan APBD secara baik. Ini uang rakyat, ini uang negara, kita harus merasa bahwa setiap tahun pasti di audit, pasti diperiksa,” ujar Presiden Joko Widodo.

Sementara itu, Kepala BP Batam Muhammad Rudi optimis, BP Batam bisa kembali meraih predikat WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2023. Sebab, Muhammad Rudi selalu meminta kepada jajarannya untuk mengelola keuangan negara secara tertib dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta, selalu menerapkan transparansi yang efektif dan efisien.

“Sejak tahun 2017, BP Batam telah memperoleh predikat WTP dari BPK. Tentunya kita berharap, predikat WTP ini dapat terus dipertahankan,” ujar Muhammad Rudi saat ditemui usai acara.

Harapan BP Batam dalam meraih predikat WTP tentu bukan suatu yang tidak serius. Apalagi BP Batam sudah meraih opini WTP hingga tujuh kali.

Dimana predikat WTP terakhir, diraih BP Batam pada Juli 2023 lalu. Raihan ini, memperbesar semangat dan motivasi bagi BP Batam, untuk mengejar WTP ke delapan kalinya.

“BP Batam akan selalu bekerjasama, berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” tegas Muhammad Rudi. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

‎Capaian tersebut dinilai sebagai bukti konsistensi Pemko Batam dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

‎Pada agenda rapat, Wali Kota Batam Amsakar Achmad secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

‎Dalam penjelasannya, Amsakar menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

‎“Penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Amsakar.

‎Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Batam dan jajaran perangkat daerah, atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang baik sehingga Kota Batam kembali memperoleh opini WTP dari BPK.

‎Dengan penyampaian Ranperda tersebut, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batam. (MC)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain