Connect with us

Nilai Ekspor Batam Meningkat, Kepala BP Batam Optimis Ekonomi Terus Menggeliat

More Videos

9info.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam mencatatkan nilai ekspor Kota Batam Februari 2023 mencapai US$ 1.534,7 juta atau naik sebesar 26,17 persen, jika dibandingkan ekspor Januari 2023.

Dengan demikian, nilai ekspor Kota Batam secara kumulatif di bulan Februari menyumbang 84,29 persen dari total ekspor se-Kepri sebesar US$ 1.820,82 juta.

Meski ekspor migas Februari 2023 turun sebesar 11,71 persen atau hanya mencapai US$ 74,5 juta dibandingkan Januari 2023, ekspor nonmigas Februari 2023 justru naik sebesar 28,99 persen atau mencapai US$ 1.460,19 juta dibandingkan Januari 2023.

Ekspor nonmigas terbesar Februari 2023 adalah golongan barang Mesin/Peralatan Listrik sebesar US$ 853,78 juta. Dimana, ekspor terbesar pada bulan Februari 2023 dengan tujuan ke Singapura yang mencapai US$ 525,95 juta dengan kontribusi mencapai 34,27 persen.

Nilai ekspor Kota Batam pada bulan Februari 2023 terbesar masih melalui Pelabuhan Batu Ampar, yaitu US$ 1.028,07 juta; disusul Pelabuhan Sekupang US$ 215,66 juta; Pelabuhan Kabil/Panau US$ 189,8 juta, Pelabuhan Belakang Padang US$ 76,07 juta, dan Batam Island US$ 2,19 juta. Kontribusi kelima Pelabuhan tersebut sebesar 98,51 persen dari total ekspor Kota Batam selama Februari 2023.

Ekspor besar memainkan peran penting dalam pertumbuhan ekonomi suatu wilayah. Dengan membuka pasar baru dan meningkatkan akses ke pasar internasional, ekspor dapat membantu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, dan memperkuat posisi negara di arena global.

Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Muhammad Rudi menargetkan ekonomi Batam terus tumbuh pasca dihantam pandemi Covid-19. Salah satunya yaitu melalui kontribusi ekspor Batam terhadap Kepri.

Besarnya peran Batam dalam ekspor Kepri tidak luput dari peran BP Batam dibawah kepemimpinan Muhammad Rudi, dalam menggencarkan promosi serta kerja sama internasional. Melalui BP Batam, program tersebut dilakukan untuk mendorong ekspor Kota Batam.

“Hari ini, semua infrastruktur sedang kita bangun untuk memberikan kenyamanan bagi investor. Jika Kota Batam maju, maka daya beli masyarakat pun meningkat dan pertumbuhan ekonomi pun terus naik,” ujarnya.

Ia mengimbau agar seluruh masyarakat dapat berkomitmen untuk mendukung pembangunan yang sedang berjalan.

Pasalnya, kata Rudi, dukungan tersebut menjadi modal awal pemerintah untuk mewujudkan Batam sebagai kota baru, madani, dan modern.

“Semua sepakat, Batam harus menjadi satu kota modern. Mudah-mudahan seluruh pembangunan bisa terselesaikan,” pungkasnya. ( Hum )

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

9info.co.id | BATAM – Perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang sempat menjadi perhatian publik di Kota Batam akhirnya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice, Jumat (17/04/2026).

‎Penyelesaian tersebut difasilitasi oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Batam Kota melalui mediasi yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, S.H., dengan menghadirkan kedua belah pihak beserta kuasa hukum masing-masing.

‎Dalam proses tersebut, terlapor RS didampingi kuasa hukum Rio F. Napitupulu, S.H., M.H., sementara pelapor AM didampingi kuasa hukum Saferiyasa Hulu, S.H., M.H.

‎Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan damai antara kedua pihak yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi. Sebagai tindak lanjut, pelapor juga mengajukan pencabutan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP. sebagaimana telah dirubah dalam KUHP Baru UU No 1 Tahun 2023 dalam Pasal 492 dan/atau Pasal 486 UU No 1 Tahun 2023.

‎Selain itu, kesepakatan juga mencakup penyelesaian kewajiban antara para pihak, sehingga tidak ada lagi tuntutan hukum lanjutan di kemudian hari.

‎Kuasa hukum terlapor, Rio F. Napitupulu SH,MH mengapresiasi itikad baik kliennya sejak ini diberitakan langsung di media untuk dalam menyelesaikan perkara ini, termasuk pengembalian sejumlah dana 80% yang diminta dengan catatan untuk 3 tuntuntan yamg diberikan pelapor dihapuskan.

‎Ia menegaskan bahwa kliennya telah menjalankan seluruh pekerjaan sesuai kesepakatan diawal dan , khususnya dalam pengurusan proses Balik nama rumah kavling.

Menurutnya, proses yang telah dilakukan meliputi permohonan dan pengajuan ,pengecekan lapangan serta penerbitan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga juga permohoan,pengajuan penerbitan faktur UWTO serta penandatanganan AJB notaris yang telah di lalui dan dikerjakan dan sudah diserahkan kepada pihak terkait.

‎“Tidak benar jika klien kami disebut melakukan penipuan atau bagian dari sindikat atas pemberitaan yang menyudutkan klien kami,Hubungan para pihak adalah hubungan kerja profesional,” tegasnya.

‎Terkait kewajiban pembayaran UWTO,perlu kami tegaskan disini bahwa kepada pihak terlapor bahwa hal tersebut sejak awal bukan menjadi tanggung jawabnya klien kami, sebagaimana tertuang dalam kesepakatan serta didukung bukti awal yang tertera di kwitansi.

‎Lebih lanjut, pihak terlapor membantah tudingan yang menyebut dirinya mengaku sebagai notaris atau pengacara. Pernyataan tersebut dinilai sebagai narasi yang tidak sesuai fakta dan berpotensi merugikan nama baik.

‎Melalui kuasa hukumnya, pihak terlapor juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap reputasi serta pemberitaan yang berimbang. Hal itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 5 ayat (2) dan (3) terkait hak jawab dan hak koreksi.

‎Namun demikian, terkait pemberitaan yang dinilai mencemarkan nama baik, pihak kuasa hukum menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.

‎“Persoalan pemberitaan yang merugikan nama baik klien kami masih menjadi bahan pertimbangan, apakah akan dilanjutkan ke proses hukum atau tidak,” ungkapnya.

‎Penyelesaian melalui pendekatan restorative justice ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan yang berimbang bagi para pihak, sekaligus menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version