Connect with us

9info.co.id | BATAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam periode 2025–2030 yang digelar di Hotel Planet Batam, Senin (22/12/2025).

‎Atas nama Pemerintah Kota Batam, Firmansyah menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus Kadin Batam yang baru dilantik.

‎Ia juga mengapresiasi terbentuknya kepengurusan baru yang diharapkan mampu membawa semangat kolaborasi dan kebersamaan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Firmansyah menegaskan pentingnya sinergi antara Kadin dan Pemerintah Kota Batam. Menurutnya, Kadin memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian, mulai dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga perdagangan dan industri berskala besar.

‎“Kadin diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah. Perekonomian Batam harus digerakkan bersama, dari UMKM hingga sektor perdagangan dan perindustrian. Karena itu, kita perlu merapat dan bekerja sama antara pemerintah daerah dan Kadin,” ujar Firmansyah.

‎Ia menambahkan, keberhasilan dunia usaha tidak dapat dipisahkan dari hubungan yang harmonis dengan pemerintah. Untuk itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk BP Batam dan para pelaku usaha, untuk meninggalkan perbedaan dan bersatu membangun Kota Batam ke depan.

‎“Tidak ada yang super dan tidak ada yang paling hebat. Yang lalu biarlah berlalu. Yang terpenting ke depan kita bersama-sama membangun Kota Batam,” imbuhnya.

‎Sementara itu, Roma Nasir Hutabarat terpilih sebagai Ketua Kadin Batam secara aklamasi dalam Musyawarah Kota (Mukota) Kadin Batam VIII yang digelar pada awal Desember 2025. Roma menjadi calon tunggal dan ditetapkan sebagai Ketua Kadin Batam periode 2025–2030.

‎Dewan Pengurus Kadin Kota Batam periode 2025–2030 tersebut secara resmi dilantik oleh Ketua Kadin Kepulauan Riau, Akhmad Ma’ruf Maulana.

ROMA NASIR HUTA BARAT - KETUA KADIN KOTA BATAM

ROMA NASIR HUTA BARAT – KETUA KADIN KOTA BATAM

‎Dalam keterangannya, Roma Nasir Hutabarat menyampaikan bahwa Kadin Batam akan bergerak lebih progresif dalam memperkuat sektor usaha, mulai dari UMKM hingga industri besar, baik skala nasional maupun internasional. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah sebagai kunci mendorong pertumbuhan ekonomi Batam.

‎“Kami akan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Batam dan BP Batam untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pengurus baru akan segera bekerja dan menjalin kolaborasi yang lebih erat guna meningkatkan investasi dan pembangunan di Batam, sesuai amanat undang-undang,” ujar Roma.

‎Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan peran Kadin sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan Batam sebagai kawasan perdagangan, jasa, dan industri yang berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun internasional.(TIM)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

9info.co.id | BATAM – Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam yang berada di bawah Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, melalui Petugas Pos Jembatan 1 Barelang, melaksanakan patroli gabungan bersama Dinas Perhubungan, Polisi Militer, serta Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, pada Senin (6/7/2026).

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono mengatakan, patroli ini bertujuan memastikan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan larangan parkir di kawasan jembatan, menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, serta keamanan kawasan strategis sebagai salah satu ikon Kota Batam.

Selama pelaksanaan patroli, petugas juga melakukan pemantauan di sepanjang area Jembatan 1 Barelang serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di atas jembatan.

Hal ini juga selaras dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, sebagaimana diberitakan oleh Batampos pada 7 Juli 2026, yang menegaskan tujuan patroli ini sebagai langkah preventif atas isu dugaan adanya pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jembatan Barelang.

Ketentuan larangan parkir juga tidak hanya berlaku di kawasan Jembatan Barelang juga, melainkan untuk seluruh jembatan lainnya di Kota Batam.

“BP Batam sangat mengapresiasi sinergi positif lintas instansi. Upaya ini merupakan faktor pendukung untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Mujiyono.

Ia menambahkan, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, telah menekankan pentingnya pelayanan publik yang mengedepankan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Batam yang aman, tertib, dan berdaya saing.

Sejalan dengan arahan tersebut, seluruh jajaran di lingkungan BP Batam didorong untuk memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait dalam menjaga fasilitas publik dan objek vital daerah.

“Sesuai arahan pimpinan, setiap pelaksanaan tugas di lapangan dilakukan secara humanis, responsif, dan komunikatif, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antarinstansi demi terciptanya pelayanan publik yang semakin optimal,” pungkas Mujiyono.

Hingga patroli berakhir, situasi di kawasan Jembatan 1 Barelang terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan gangguan yang berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas maupun mengganggu ketertiban umum.

Melalui kegiatan ini, Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung arahan pimpinan BP Batam dalam menjaga keamanan kawasan strategis, meningkatkan disiplin masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, serta memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berhenti dan memarkirkan kendaraan di badan jembatan, melakukan aktivitas berjualan, maupun kegiatan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu fungsi jembatan,” tutup Mujiyono. (RUD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain