Connect with us

9info.co.id– Pembukaan MTQ Kota Batam, Dimeriahkan Penyanyi Jebolan The Voice Sharla Martiza Isyaiah Putri. Penyanyi yang datang ke Batam ini merupakan pemenang ajang pencarian bakat The Voice Kids Indonesia 2017, Sharla Martiza Isyaiah Putri.

Penyanyi asal Jombang ini membawakan beberapa lagu dan shalawat. Di antaranya Lawkana Bainal Habib, Sholatullah (salawat badar) dan Qamarun.

Selain kehadiran Sharla, pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an  (MTQ) ke XXXI tingkat Kota Batam juga menampilkan Bahana Barelang Drum Corps (BBDC), marching band binaan Dinas kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam.

Tahun ini MTQ tingkat Kota Batam diadakan di Lapangan Bola Baloi Permai, Batam Center. Terlihat masyarakat Kota Batam berbondong-bondong hadir untuk menyaksikan pembukaan event tersebut.
MTQ ke XXXI tingkat Kota Batam diikuti sekitar 439 kafilah yang merupakan perwakilan kontingen dari 12 kecamatan yang ada di Kota Batam. Pada MTQ tahun ini ada 10 cabang yang dilombakan.

Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Amsakar Achmad mengatakan, tahapan MTQ ke XXXI tingkat Kota Batam dimulai secara berjenjang dari tingkat kelurahan.
“Pemenang di tingkat kelurahan, kemudian dibawa ke tingkat kecamatan. Selanjutnya pemenang dari kecamatan dikompetisikan kembali di tingkat kota hari ini,” kata Amsakar.
MTQ tingkat Kota Batam juga sebagai salah satu ajang untuk persiapan MTQ tingkat Provinsi Kepri. Kota Batam menargetkan dapat menjadi juara umum.

“Kami bangga begitu antusiasme masyarakat Batam. Atas nama LPTQ juga kami sampaikan bahwa Batam sangat siap untuk menjadi pemenang MTQ tingkat Kepri,” kata Amsakar.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat Batam yang begitu sangat antusias untuk hadir secara langsung menyaksikan pembukaan MTQ ke-XXXI tingkat Kota Batam. “Semoga setiap tahun dapat lebih baik,” kata Rudi.

Dalam kesempatan itu, Rudi juga berpesan kepada para Qari dan Qariah agar dapat berkompetisi dengan baik dan jujur. Selain itu juga tidak kalah penting adalah bagaimana dapat terus mengamalkan isi kandungan di dalam Alquran.


Kemudian, Rudi juga mengingatkan agar selama pelaksanaan MTQ tingkat Kota Batam dan masyarakat yang hadir terus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.(pur)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Bangunan di Atas Lahan Alokasi Ditertibkan, BP Batam: Demi Investasi dan Penataan Kawasan

Bangunan di Atas Lahan Alokasi Ditertibkan, BP Batam: Demi Investasi dan Penataan Kawasan

9info.co.id | BATAM – Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam melaksanakan penertiban terhadap bangunan ilegal di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong penataan kawasan serta percepatan investasi di Kota Batam.

‎Sebanyak lebih dari 400 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri dari unsur Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, PLN, serta aparat kelurahan dan kecamatan setempat.

‎Penertiban dipimpin langsung oleh Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital BP Batam, I Gede Putu Dedy Ujiana. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menyasar 23 bangunan yang berdiri di atas lahan yang telah dialokasikan oleh BP Batam kepada pihak perusahaan.

‎“Penertiban ini bertujuan untuk mendorong percepatan investasi di kawasan tersebut, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat,” ujarnya.

‎Menurutnya, proses penertiban dilakukan secara humanis dan terukur, dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta mengikuti prosedur yang berlaku. Sebelum pelaksanaan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga serta memberikan peringatan melalui tahapan administratif.

‎“Upaya sosialisasi dan pendekatan persuasif sudah dilakukan, termasuk penerbitan surat peringatan mulai dari SP 1, SP 2, SP 3 hingga SP bongkar,” jelasnya.

‎Dalam pelaksanaannya, tim juga menurunkan alat berat berupa dua unit excavator dan lori untuk membantu proses pembongkaran serta pemindahan barang milik warga.

‎Lebih lanjut, Putu mengimbau masyarakat agar tidak lagi mendirikan bangunan di atas lahan yang bukan haknya, terutama di area yang telah memiliki alokasi resmi.

‎Sebelumnya, di kawasan yang sama, lebih dari 400 pemilik bangunan telah menerima kompensasi berupa sagu hati dan bersedia untuk pindah secara sukarela dari lokasi tersebut.

‎Melalui penertiban ini, pemerintah berharap tercipta kepastian hukum atas pemanfaatan lahan serta mendukung iklim investasi yang lebih kondusif di Kota Batam. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain