Connect with us

9info.co.id | BATAM – Arogansi kebijakan kembali dipertontonkan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan PT Pesat Jaya Abadi (Tegar Parking). Meski penolakan keras dari warga telah berlangsung sejak lama, Pemko Batam melalui DPMPTSP dan Dinas Perhubungan tetap bersikeras mengeluarkan izin pemasangan gate parkir di kawasan Ruko Grand Niaga Mas dan Perumahan Maganda Residence.

Kebijakan yang dipaksakan ini menuai kecaman luas dari warga yang merasa hak mereka diabaikan demi keuntungan segelintir pihak. Spanduk penolakan terpasang di sejumlah ruko, sementara aksi warga yang berfoto memegang poster penolakan viral di media sosial.

“Kami tidak mau mati seperti di Plaza Aviary Batu Aji! Pedagang kabur, usaha mati karena parkir berbayar. Jangan jadikan kami korban berikutnya!” ujar seorang warga dengan nada geram.

Warga pun menyampaikan tiga tuntutan tegas kepada Pemko Batam

1. Cabut izin gate parkir yang dipaksakan!

2. Pemko Batam harus dengarkan suara rakyat, bukan hanya kepentingan pengusaha

3. Transparansi penuh terhadap alasan dan proses pengesahan proyek ini!

Menanggapi gejolak penolakan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, menyampaikan bahwa penghuni kawasan akan dibebaskan dari biaya parkir, termasuk kuota gratis bagi beberapa kendaraan pemilik ruko.

“Sudah ada sosialisasi. Penghuni semuanya akan digratiskan. Nantinya, tenan atau ruko juga diberi kuota gratis,” kata Salim, seperti dikutip dari Ulasan.co.

Namun saat disinggung soal keberlanjutan mediasi dan penolakan warga yang terus berlangsung, Salim menegaskan bahwa peran Dishub sebatas pada aspek administratif dan rekomendasi teknis.

“Kami tidak ke arah sana. Tugas kami hanya dari sisi perizinan. Izin sudah keluar dari PTSP. Kalau permohonannya sesuai dan kami tidak merespons, ya kami juga bisa digugat,” tegasnya.

Di sisi lain, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan, mengaku baru mengetahui proyek portal parkir ini dan berjanji akan mendalami lebih lanjut. Menurutnya, proyek parkir berbayar tersebut masuk kategori pajak parkir yang memiliki konsekuensi setoran ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pajak parkir itu ada aturannya. Berarti nanti mereka (developer) ada kewajiban menyetor 10 persen ke PAD,” ujar Safari kepada wartawan, 28 Juli 2025.

Kini, publik menanti langkah nyata dari DPRD Batam untuk mengawal aspirasi rakyat, serta menuntut kejelasan dari Pemko Batam agar kebijakan yang menyangkut kepentingan publik tidak diputuskan secara sepihak dan merugikan masyarakat kecil.(Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Wakil Kepala BP Batam Lantik 338 Pejabat Struktural Tingkat III dan IV: Perkuat Kinerja Organisasi dan Dorong Peningkatan Pelayanan Publik

Wakil Kepala BP Batam Lantik 338 Pejabat Struktural Tingkat III dan IV Perkuat Kinerja Organisasi dan Dorong Peningkatan Pelayanan Publik

9info.co.id | BATAM – Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, melantik 338 Pejabat Struktural Tingkat III dan IV di lingkungan BP Batam, Senin (20/7/2026).

Pelantikan yang mengacu pada Keputusan Kepala BP Batam Nomor 290 Tahun 2026 ini bertujuan untuk memperkuat kinerja dan tata kelola organisasi sekaligus memastikan pelayanan publik semakin berjalan efektif.

Li Claudia mengatakan, penguatan organisasi kali ini tidak hanya melalui penyempurnaan sistem kerja. Tetapi juga dengan menempatkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi, integritas, dan kepemimpinan pada posisi yang tepat.

Dengan pelaksanaan pelantikan ini, ia berharap kualitas tata kelola kelembagaan BP Batam dapat meningkat guna mempercepat realisasi program prioritas.

“Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Saya berharap seluruh pejabat yang dilantik dapat bekerja dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dunia usaha, dan kemajuan Kota Batam,” ujarnya.

Ia juga meminta kepada seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan tugas dan fungsi masing-masing, membangun kolaborasi lintas unit kerja, serta menghadirkan budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Menurutnya, tantangan pembangunan Batam yang semakin dinamis membutuhkan aparatur yang tidak hanya mampu bekerja cepat, tetapi juga mampu menghadirkan solusi, mengambil keputusan secara tepat, serta menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang prima.

Melalui penempatan pejabat yang kompeten, profesional, dan berintegritas, ia berharap, pelantikan ini dapat membawa dampak signifikan terhadap peningkatan kinerja serta pelayanan publik.

“Setiap pejabat diharapkan mampu menjadi pemimpin yang memberi teladan, memperkuat koordinasi, serta mendorong lahirnya inovasi di lingkungan kerja masing-masing,” pesan Li Claudia. (DN)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain