Connect with us
Reklamasi dan Cut-Fill Ilegal Ancam Batam Dumptruck Luar Daerah Rusak Lingkungan, PAD Kepri Terancam Hilang

Reklamasi dan Cut-Fill Ilegal Ancam Batam: Dumptruck Luar Daerah Rusak Lingkungan, PAD Kepri Terancam Hilang

More Videos

9info.co.id | BATAM – Aktivitas reklamasi dan proyek cut and fill yang kian masif di wilayah pesisir dan kawasan lindung Kota Batam kian memicu kekhawatiran. Tidak hanya merusak ekosistem mangrove dan memperparah kondisi infrastruktur jalan, proyek-proyek ini juga diduga kuat tak memberikan kontribusi sepadan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kepulauan Riau.

Pantauan di lapangan menunjukkan, puluhan kendaraan berat seperti dumptruck dan alat berat lain beroperasi hampir setiap hari di berbagai lokasi rawan lingkungan, mulai dari Tanjung Pinggir, Tanjung Riau, Nongsa, Teluk Mata Ikan, Teluk Tering, hingga kawasan hinterland seperti Dapur 12 dan Tembesi. Mirisnya, mayoritas kendaraan ini menggunakan plat nomor dari luar Kepulauan Riau seperti BM (Riau), B (Jakarta), BE (Lampung), BG (Palembang), BH (Jambi), D (Bandung), F (Bogor), BK (Sumut), hingga BA (Sumbar).

Kehadiran armada luar daerah ini tidak hanya menyisakan kerusakan fisik di ruas-ruas jalan, tetapi juga memicu ketimpangan fiskal karena kendaraan-kendaraan tersebut tidak tercatat sebagai kontributor pajak di Kepri. Belum lagi persoalan lingkungan yang ditimbulkan akibat reklamasi tak terkendali, pembabatan mangrove, serta polusi debu dan kebisingan yang dikeluhkan warga sekitar.

Sekretaris DPD Projo Kepri, Dado Herdiansyah, menyebutkan bahwa ini merupakan bentuk pembiaran dan kelalaian serius dari pemerintah dan instansi terkait.

“Bayangkan, kendaraan dari luar daerah menggunakan jalan-jalan kita, merusak aspal, dan membantu proyek-proyek yang merusak lingkungan, tapi tak satu rupiah pun masuk ke kas daerah. Ini pelanggaran nyata tapi terkesan dibiarkan,” ujar Dado, tegas.

Lebih parah lagi, menurut sumber internal dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, sebagian besar proyek reklamasi dan pematangan lahan yang saat ini berjalan tidak mengantongi dokumen Amdal maupun izin lingkungan resmi. Hal ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran berlapis, mulai dari tata ruang, perpajakan, hingga perlindungan ekosistem.

Pemerintah Kota Batam, BP Batam, Bapenda Kepri, dan Ditlantas Polda Kepri didesak untuk segera:

1. Menertibkan kendaraan berat non-plat BP yang beroperasi di wilayah Batam.

2. Memeriksa dokumen dan legalitas proyek-proyek reklamasi dan cut and fill

3. Menghentikan sementara seluruh kegiatan reklamasi di sempadan pantai dan kawasan hutan lindung hingga seluruh perizinan terpenuhi.

Pertanyaan Mendasar yang Muncul:

1. Bagaimana mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh UPT Dispenda Kepri terhadap kendaraan dumptruck non-plat BP yang beroperasi untuk cut and fill di Kota Batam?

2. Apakah kendaraan-kendaraan tersebut memberi kontribusi terhadap PAD Provinsi Kepri dari sektor pajak kendaraan bermotor? Jika tidak, langkah apa yang diambil untuk menindak dan mengoptimalkan potensi pemasukan daerah?

Tak hanya itu, warga di beberapa wilayah seperti Tiban dan Batu Besar mengeluhkan dampak langsung dari konvoi dumptruck—debu, kebisingan, hingga tumpahan tanah akibat muatan tanpa penutup menjadi pemandangan sehari-hari yang mengancam keselamatan pengguna jalan dan kenyamanan hidup.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan soal siapa pemilik atau operator utama armada dumptruck luar daerah yang marak di Batam. Namun dugaan mengarah ke jaringan kontraktor besar yang diduga telah menguasai proyek reklamasi di berbagai titik strategis.

Publik mendesak adanya transparansi dan langkah hukum tegas dari aparat penegak hukum serta peninjauan ulang terhadap proyek-proyek reklamasi yang mencederai aturan dan lingkungan hidup di Batam.(Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Dorong Penataan Estetika Kota, Monumen Simpang Barelang Mulai Dibangun

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam mendukung penuh pembangunan Monumen Simpang Barelang yang berlokasi di Bundaran Tembesi, Kecamatan Sagulung.

Pembangunan monumen yang diberi nama Bundaran Ufuk Selatan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Batamindo Invesment Cakrawala ini menjadi salah satu upaya untuk mendukung penataan kawasan dan memperindah wajah Kota Batam.

Di samping itu, proyek tersebut akan menjadi landmark baru bagi Kota Batam dengan luas kawasan sekitar 7.850 meter persegi. Penataannya pun tidak hanya berfokus pada bangunan utama monumen, area sekitar juga akan dirancang dengan elemen lanskap seperti planter box, plaza, hardscape, dan softscape berupa rumput. Sehingga, kawasan di sekitar monumen diharapkan tampil lebih tertata dan nyaman secara visual.

Selain itu, desain proyek turut dilengkapi dengan pencahayaan LED, signage, sistem CCTV, serta fasilitas pendukung penyiraman taman. Elemen-elemen tersebut menjadi bagian dari konsep penataan kawasan agar landmark dapat tampil lebih representatif, terutama pada malam hari.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Ketika dunia usaha ikut mengambil bagian melalui program yang memberikan manfaat bagi kawasan, tentu ini harus kita apresiasi dan kita kawal bersama agar pelaksanaannya berjalan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan wajah Kota Batam,” ujar Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, Senin (14/9/2026).

Terkait persiapan pekerjaannya, termasuk pemagaran lokasi, Amsakar menyampaikan telah dimulai pada 11 September 2026 ini. Ia mengatakan bahwa pembangunan dan penataan kawasan tersebut merupakan bagian dari kolaborasi pemerintah dan dunia usaha untuk menghadirkan Batam yang semakin tertata dan memiliki identitas kota yang kuat di mata investor dan wisatawan.

Dengan penataan tersebut, lanjut Amsakar, Simpang Barelang diharapkan tidak hanya menjadi titik pertemuan lalu lintas, tetapi juga memiliki identitas visual yang lebih kuat sebagai salah satu kawasan strategis di Batam.

“Yang kita bangun bukan sekadar monumen. Kita ingin setiap penataan memberikan nilai tambah bagi kawasan dan menjadi bagian dari wajah Batam yang kita banggakan. Oleh karena itu, aspek kualitas, keselamatan, ketertiban lalu lintas, dan lingkungan harus tetap menjadi perhatian,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading

Berita Lain

Exit mobile version