Connect with us

9info.co.id – Polda Metro Jaya menahan Roy Suryo tersangka kasus dugaan penistaan agama. “Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap Roy Suryo Motodiprojo sebagai tersangka ujaran kebencian ini mulai dilakukan penahanan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 5 Agustus 2022.

Putusan tersebut setelah kali ketiga Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka. Ia diperiksa sejak pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya tersangka telah menjalani rangkaian pemeriksaan. Pertama Jumat 22 Juli 2022,
saat itu diperiksa selama 12 jam. Empat hari kemudian pada Kamis 26 Juli 2022 juga diperiksa selama sembilan jam.

Diungkapkan sebelum diperiksa pihak kepolisian menyatakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu dalam kondisi sehat.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan,
penahanan Roy diputuskan sesuai hasil pemeriksaan penyidik terhadap tersangka.

Dalam kasus ini Roy Suryo dijerat sejumlah pasal, mulai dari Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156A KUHP dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Keputusan pihak kepolisian terhadap tersangka juga sesuai harapan Kalangan umat Budha yang sebelumnya mendesak agar penyidik segera melakukan penahanan terhadap tersangka Roy Suryo (RS). “Saya selaku pribadi dan mewakili umat Buddha, mengapresiasi kinerja penyidik Polda Metro Jaya. Harapan kami kiranya penyidik melakukan penahanan terhadap RS,” kata Pandita Sumedho kepada pers menanggapi pemeriksaan kembali Roy Suryo sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Jumat 5 Agustus 2022.

“Untuk menindaklanjuti pemeriksaan terhadap RS, harapan kami kiranya penyidik Polda Metro Jaya menegakan keadilan dengan sungguh- sungguh dan tanpa tebang pilih,” tambah Pandita Sumedho seraya menyatakan, “Terima kasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada penyidik Polda Metro Jaya, semoga harapan kami didengar penyidik.”

Sebelum ditahan tersangka sempat mengaku sakit usai menjalani pemeriksaan. Namun kemudian publik mengetahui dari media sosial, Roy Suryo mengikuti acara klub mobil Mercedes SL Club Indonesia walau mengenakan penyangga leher. (*)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Muhammad Rudi Tinjau Langsung Lokasi Pemasangan Mini Booster Areal Perumahan Putra Jaya

Muhammad Rudi Tinjau Langsung Lokasi Pemasangan Mini Booster Areal Perumahan Putra Jaya

9Info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi meninjau langsung lokasi pemasangan Mini Booster Pump areal Perumahan Putra Jaya, Tanjung Uncang, Rabu (18/9/2024).

Peninjauan ini merupakan bentuk perhatian Muhammad Rudi dalam menuntaskan persoalan air yang selama ini menjadi momok bagi masyarakat Putra Jaya.

“Kita bersyukur bahwa hari ini sudah ada solusinya. Saya akan mengontrol agar pemasangan booster ini bisa selesai tepat waktu,” tegas Rudi di hadapan ribuan warga Putra Jaya, Tanjung Uncang.

Bahkan, Rudi meminta agar SPAM BP Batam bersama PT Air Batam Hilir (ABHi) untuk sesegera mungkin menyelesaikan pekerjaan tersebut.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Tanjung Uncang agar ikut mengontrol pengerjaan Mini Booster Pump yang berada di ujung pipa distribusi utama DN500mm Putra Jaya itu.

“Alat ini semestinya baru selesai dalam waktu dua minggu. Namun saya meminta agar ini bisa selesai dalam seminggu ini,” tambahnya.

Rudi mengambil kebijakan ini agar air di areal Perumahan Putra Jaya bisa mengalir secara merata.

Apalagi dirinya mendapat banyak aduan usai menyambut ribuan massa aksi yang datang ke Kantor BP Batam guna menyampaikan aspirasi dan keluh kesah warga sejak beberapa tahun terakhir.

“Saya titip kepada kita semua agar tetap menjaga kekompakan dan situasi kondusif. Laporkan kepada saya apabila ada kendala agar saya bisa segera ambil tindakan,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain