Connect with us

9info.co.id – Polda Metro Jaya menahan Roy Suryo tersangka kasus dugaan penistaan agama. “Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap Roy Suryo Motodiprojo sebagai tersangka ujaran kebencian ini mulai dilakukan penahanan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 5 Agustus 2022.

Putusan tersebut setelah kali ketiga Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka. Ia diperiksa sejak pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya tersangka telah menjalani rangkaian pemeriksaan. Pertama Jumat 22 Juli 2022,
saat itu diperiksa selama 12 jam. Empat hari kemudian pada Kamis 26 Juli 2022 juga diperiksa selama sembilan jam.

Diungkapkan sebelum diperiksa pihak kepolisian menyatakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu dalam kondisi sehat.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan,
penahanan Roy diputuskan sesuai hasil pemeriksaan penyidik terhadap tersangka.

Dalam kasus ini Roy Suryo dijerat sejumlah pasal, mulai dari Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156A KUHP dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Keputusan pihak kepolisian terhadap tersangka juga sesuai harapan Kalangan umat Budha yang sebelumnya mendesak agar penyidik segera melakukan penahanan terhadap tersangka Roy Suryo (RS). “Saya selaku pribadi dan mewakili umat Buddha, mengapresiasi kinerja penyidik Polda Metro Jaya. Harapan kami kiranya penyidik melakukan penahanan terhadap RS,” kata Pandita Sumedho kepada pers menanggapi pemeriksaan kembali Roy Suryo sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Jumat 5 Agustus 2022.

“Untuk menindaklanjuti pemeriksaan terhadap RS, harapan kami kiranya penyidik Polda Metro Jaya menegakan keadilan dengan sungguh- sungguh dan tanpa tebang pilih,” tambah Pandita Sumedho seraya menyatakan, “Terima kasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada penyidik Polda Metro Jaya, semoga harapan kami didengar penyidik.”

Sebelum ditahan tersangka sempat mengaku sakit usai menjalani pemeriksaan. Namun kemudian publik mengetahui dari media sosial, Roy Suryo mengikuti acara klub mobil Mercedes SL Club Indonesia walau mengenakan penyangga leher. (*)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Jalin Kerja Sama, BP Batam Fokus Benahi Layanan RSBP

Jalin Kerja Sama, BP Batam Fokus Benahi Layanan RSBP

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menandatangani nota kesepahaman dengan PT Impian Anak Indonesia dalam rangka meningkatkan sistem pelayanan di Rumah Sakit BP Batam (RSBP) di Marketing Centre, Senin (7/7/2025).

Kolaborasi ini bertujuan untuk memperbaiki sistem informasi manajemen rumah sakit selama tiga bulan ke depan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi BP Batam dalam mendorong transformasi layanan kesehatan yang lebih modern dan efisien.

“Kerja sama ini sudah kami diskusikan sejak lama. Harapannya, dapat memberikan dampak nyata terhadap kualitas layanan di RSBP,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait.

Ariastuty menegaskan bahwa upaya ini tidak hanya berfokus pada teknologi, tetapi juga pada tata kelola manajemen yang profesional dan berorientasi pada mutu pelayanan.

“Kami ingin RSBP Batam tumbuh sebagai rumah sakit unggulan, baik di tingkat nasional maupun internasional,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya komitmen dari seluruh elemen rumah sakit—mulai dari manajemen hingga staf medis dan non-medis—agar transformasi ini berjalan konsisten dan berkelanjutan.

Di sisi lain, Direktur PT Impian Anak Indonesia, Micheal Anando Seng, menyambut baik kerja sama ini. Ia menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan visi perusahaan dalam mendukung kemajuan sektor kesehatan.

Ia berharap, kerja sama ini menjadi langkah awal dari inisiatif berkelanjutan dalam memperkuat ekosistem pelayanan kesehatan di Batam.

“Semoga kami dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan RSBP Batam,” ucap Micheal.

PT Impian Anak Indonesia adalah perusahaan berbasis produk berbasis Artificial Intelligence (AI) dengan fokus utama pada pengembangan layanan teknologi kesehatan.

Selama dua terakhir, PT Impian Anak Indonesia telah mengamati dan berdiskusi dengan delapan fasilitas medis di tiga negara untuk sektor optimalisasi rekam medis elektronik (RME), manajemen siklus pendapatan, patient engagement.

“Kami akan membantu RSBP Batam dan menyampaikan beberapa rekomendasi hasil dari pekerjaan kami nantinya. Tujuannya untuk membenahi sistem yang ada,” tutup Micheal.(MT)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain