Connect with us

9Info.co.id | BATAM -Pemerintah Kota Batam melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam (BKPSDM) Kota Batam kembali menyelenggarakan acara penghargaan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemko Batam Tahun 2024 di Aston Hotel Batam, Selasa (10/12/2024).

Acara diawali dengan laporan ketua panitia oleh Sekretaris BKPSDM , Ratna Wati yang menjelaskan jalannya prosesi acara.

Dalam penjelasannya penganugrahan ASN diikuti oleh beberapa peserta, diantaranya untuk pegawai teladan diikuti oleh 19 orang ASN, pegawai berprestasi diikuti oleh 24 orang ASN, pegawai berakhlak diikuti oleh 57 orang ASN, dan pegawai terdisiplin diikuti oleh 43 orang ASN.

Ratna wati juga memaparkan, proses penilaian dimulai dengan rekomendasi dari setiap Perangkat Daerah dan Kecamatan, yang mengusulkan nama-nama pegawai terbaik.

“Proses ini memastikan bahwa pegawai yang terpilih memiliki catatan prestasi, dedikasi, dan profesionalisme yang unggul, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,”ungkapnya.

Acara dilajutkan dengan penayangan video singkat para nominator penghargaan ASN Kota Batam Tahun 2024.

Kemudian Yusfa Hendri mewakili Wali Kota Batam Muhammad Rudi, dalam sambutannya mengapresiasi BKPSDM yang telah menyelenggarakan Anugerah ASN 2024 untuk memberikan apresiasi terhadap ASN yang berprestasi dan inovatif. Ia juga menyampaikan bahwa Anugerah ASN merupakan bentuk penghargaan bagi ASN dengan kinerja melampaui ekspektasi, organisasi dan masyarakat.

Penghargaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2024

Penghargaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2024

“Semoga anugerah ASN ini dapat memotivasi para pegawai di lingkungan Pemerintah Kata Batam untuk terus meningkatkan kinerja guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Penganugerahan ASN 2024 di lingkungan Kota Batam diramaikan oleh antusiasme tinggi dari para ASN yang hadir.

Adapun pemenang untuk setiap kategori yaitu :

 

●Kategori pegawai terdisiplin

1. Yuni Aimin, A.Md dari BPKAD

2. Junari, s.A.B dari Badan Perencanaan dan Penelitian

3. Apt. Try Saputra dari UPTD Puskesmas Mentarau.

 

● Kategori pegawai berakhlak

1. M.Teddy Nuh dari DPM&PTSP

2. Zulkifli Aman dari Sekretariat DPRD

3. Ishak, S.Kom dari BPKAD

 

● Kategori pegawai berprestasi

1. Rian Irvandi, S.Stp dari Kelurahan Teluk Tering

2. Nurbaiti, ST dari Badan Perencanaan dan Penelitian

3. Mirza Oktanizar dari Dinas Kominfo

 

●Kategori Guru Berprestasi

1. Baharudi, S.Pd dari SDN 002

2. Pini Hartati, S.Pd dari SMPN 26

3. Hengki Gusti, S.Kom dari SMPN 4

 

●Kategori Tenaga Kesehatan Berprestasi

1. dr. Muhammad Iqbal dari Puskesmas Mentarau

2. dr. Yuliza Cahyati dati Puskesmas Tiban Baru

3. Yunisa Friscia, S.Farm dari Puskesmas Baloi Permai

 

● Kategori Pegawai Teladan

1. Reza khadafi dari DPM&PTSP

2. Muhammad Hafidz dari Kecamatan Sagulung

3. Abd Malik dari BPKAD.

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

9info.co.id | BATAM – Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam yang berada di bawah Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, melalui Petugas Pos Jembatan 1 Barelang, melaksanakan patroli gabungan bersama Dinas Perhubungan, Polisi Militer, serta Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, pada Senin (6/7/2026).

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono mengatakan, patroli ini bertujuan memastikan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan larangan parkir di kawasan jembatan, menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, serta keamanan kawasan strategis sebagai salah satu ikon Kota Batam.

Selama pelaksanaan patroli, petugas juga melakukan pemantauan di sepanjang area Jembatan 1 Barelang serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di atas jembatan.

Hal ini juga selaras dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, sebagaimana diberitakan oleh Batampos pada 7 Juli 2026, yang menegaskan tujuan patroli ini sebagai langkah preventif atas isu dugaan adanya pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jembatan Barelang.

Ketentuan larangan parkir juga tidak hanya berlaku di kawasan Jembatan Barelang juga, melainkan untuk seluruh jembatan lainnya di Kota Batam.

“BP Batam sangat mengapresiasi sinergi positif lintas instansi. Upaya ini merupakan faktor pendukung untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Mujiyono.

Ia menambahkan, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, telah menekankan pentingnya pelayanan publik yang mengedepankan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Batam yang aman, tertib, dan berdaya saing.

Sejalan dengan arahan tersebut, seluruh jajaran di lingkungan BP Batam didorong untuk memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait dalam menjaga fasilitas publik dan objek vital daerah.

“Sesuai arahan pimpinan, setiap pelaksanaan tugas di lapangan dilakukan secara humanis, responsif, dan komunikatif, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antarinstansi demi terciptanya pelayanan publik yang semakin optimal,” pungkas Mujiyono.

Hingga patroli berakhir, situasi di kawasan Jembatan 1 Barelang terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan gangguan yang berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas maupun mengganggu ketertiban umum.

Melalui kegiatan ini, Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung arahan pimpinan BP Batam dalam menjaga keamanan kawasan strategis, meningkatkan disiplin masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, serta memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berhenti dan memarkirkan kendaraan di badan jembatan, melakukan aktivitas berjualan, maupun kegiatan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu fungsi jembatan,” tutup Mujiyono. (RUD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain