Connect with us

9info.co.id | BATAM – Ketua Panitia Pelantikan sekaligus Sekretaris Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Batam, Rahmat Purba, melakukan audensi dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Ashraf Ali, S.E. Audensi tersebut berlangsung di ruang kerja Plt. Kepala Dinas, pada hari Selasa (23/1/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Rahmat Purba memaparkan berbagai program kerja IWO yang bertujuan untuk meningkatkan sinergi dengan pemerintah Kota Batam, khususnya dengan Disdukcapil Batam. Ia menekankan pentingnya peran media dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas layanan publik, serta menyampaikan bahwa IWO Batam siap berkolaborasi untuk memberikan informasi yang bermanfaat kepada masyarakat.

Ashraf Ali, dalam kesempatan tersebut, menjelaskan bahwa saat ini Disdukcapil Batam telah menerapkan sistem pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menghindari praktik percaloan yang sering terjadi dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, KIA, akta nikah, dan dokumen lainnya.

“Pelayanan di Disdukcapil Batam sudah sangat baik dan kita terus berupaya memperbaiki. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menghindari calo dalam pengurusan dokumen,” ujar Ashraf Ali.

Selain itu, Ashraf Ali juga menyampaikan permasalahan terkait kekurangan stok blangko KTP yang terjadi di akhir tahun lalu. Saat ini, Disdukcapil Batam mengalami kekurangan sekitar 6.000 blangko KTP, meskipun mereka telah mengajukan permintaan tambahan ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Saat ini, pihaknya tengah menunggu kedatangan sekitar 16.000 blangko KTP yang disetujui oleh Dirjen.

“Masalah kekurangan blangko ini sering terjadi pada akhir tahun, mengingat tingginya permintaan pencetakan KTP. Kami telah menyampaikan hal ini ke Dirjen dan berharap ada solusi untuk memastikan pelayanan tetap berjalan lancar,” tambah Ashraf.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan sinergi antara IWO Batam dan Disdukcapil Batam semakin terjalin dengan baik, sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Batam. (Mat).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Bangunan di Atas Lahan Alokasi Ditertibkan, BP Batam: Demi Investasi dan Penataan Kawasan

Bangunan di Atas Lahan Alokasi Ditertibkan, BP Batam: Demi Investasi dan Penataan Kawasan

9info.co.id | BATAM – Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam melaksanakan penertiban terhadap bangunan ilegal di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong penataan kawasan serta percepatan investasi di Kota Batam.

‎Sebanyak lebih dari 400 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri dari unsur Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, PLN, serta aparat kelurahan dan kecamatan setempat.

‎Penertiban dipimpin langsung oleh Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital BP Batam, I Gede Putu Dedy Ujiana. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menyasar 23 bangunan yang berdiri di atas lahan yang telah dialokasikan oleh BP Batam kepada pihak perusahaan.

‎“Penertiban ini bertujuan untuk mendorong percepatan investasi di kawasan tersebut, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat,” ujarnya.

‎Menurutnya, proses penertiban dilakukan secara humanis dan terukur, dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta mengikuti prosedur yang berlaku. Sebelum pelaksanaan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga serta memberikan peringatan melalui tahapan administratif.

‎“Upaya sosialisasi dan pendekatan persuasif sudah dilakukan, termasuk penerbitan surat peringatan mulai dari SP 1, SP 2, SP 3 hingga SP bongkar,” jelasnya.

‎Dalam pelaksanaannya, tim juga menurunkan alat berat berupa dua unit excavator dan lori untuk membantu proses pembongkaran serta pemindahan barang milik warga.

‎Lebih lanjut, Putu mengimbau masyarakat agar tidak lagi mendirikan bangunan di atas lahan yang bukan haknya, terutama di area yang telah memiliki alokasi resmi.

‎Sebelumnya, di kawasan yang sama, lebih dari 400 pemilik bangunan telah menerima kompensasi berupa sagu hati dan bersedia untuk pindah secara sukarela dari lokasi tersebut.

‎Melalui penertiban ini, pemerintah berharap tercipta kepastian hukum atas pemanfaatan lahan serta mendukung iklim investasi yang lebih kondusif di Kota Batam. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain