Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Universitas Batam (Uniba) menggelar Seminar On Health bertema Asia’s Readiness For Society 5,0 : Enhancing Occupational Health in the Age of Digital Transformation, Sabtu (30/11/2024). Digelar di Rumengan Hall Universitas Batam.

Adapun narasumbernya, Director of PT Citra Marga Lintas Jabar, QHSE and HR Specialist. Dengan topik Catastrophic For Workers in the Industrial Sektor.

Kedua, Dr Lim Jac Fang (Malaysia). Lecturer at Malaysia Sabah University, School of Medicine Industrial Hygienist CPIH, OSH Practitioner dan Occupational Health Doctor (OHD). Topics, The Role of Ergonomics in Enchancing Health and and Productivity.

Ketiga, Malik Sallam, MD, PhD (Jordan), Lecturer at Jordan University School of Medicine Laboratory Medicine / Clinical Virologist. Topics, Mitigating viral infection Risks in the Workplace through Digital Technology in the Workplace through Digital Technology in the era of Society 5.0

Keempat, dr. Fitta Deskawati, Sp.KJ (Indonesia). Lecturer at Batam University, Medical Faculty Psychiatrist. Topik, Managing Work Stress and Mental Health in the Digital Transformation.

Kelima, Assoc. Pof. Dr. Ezamin Abdul Rahim (Malaysia). Lecturer at Putra Malaysia University, School of Medicine Interventional Radiology, Intensivist / Surgeon. Topics, Artificial Intelligence (AI) Supporting in Radiologist Expertise in Occupational in Health Screening.

Dalam kata sambutannya, Kepala LPPM Uniba, Dr. Malahayati Rusli Bintang, BSc., MPH mengatakan keselamatan dan kesehatan dalam bekerja adalah yang paling utama di bidang industri. Khususnya Batam sebagai salah satu kota industri.

“Tantangan yang paling utama adalah keselamatan dan kesehatan para pekerja dalam upaya peningkatan produktifitas kerja,” katanya.

Ia melanjutkan Uniba peduli terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja dan melalui fakultas kedokteran melaksanakan Internasional Seminar On Health. Yang bertujuan untuk berbagi ilmu dan pengetahuan tentang keselamatan dalam bekerja.

“Seminar Internasional ini mengundang para pembicara dan narasumber dari para ahli dan akademisi yang membidangi tentang keselamatan dan kesehatan pekerja. Saya yakin dengan seminar ini, kita dapat memperoleh ilmu dan pengetahuan serta pengalaman bagaimana menjadikan tempat bekerja kita sebagai kawasan yang aman dan nyaman dengan produktifitas tinggi,” katanya.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Seminar Internasional Fakultas Kedokteran Uniba, dr. Elvita Nora Susana, Sp.THT-BKL mengatakan dalam era transformasi digital yang semakin cepat, konsep Society 5.0 muncul sebagai visi masyarakat yang mengintegrasikan kemajuan teknologi dengan kehidupan manusia.

Society 5.0 bertujuan menciptakan keseimbangan antara teknologi digital dan kehidupan manusia, di mana inovasi seperti kecerdasan buatan (AI), Internet of Things (IoT), dan data besar (big data) digunakan untuk memecahkan berbagai tantangan sosial.

Menurutnya transformasi digital mempengaruhi cara kita bekerja. Dan oleh karena itu, kesehatan serta keselamatan kerja juga harus beradaptasi dengan perubahan ini.

Melalui seminar ini, para ahli, praktisi, dan pemangku kepentingan akan berbagi wawasan tentang langkah-langkah strategis yang perlu diambil agar kesehatan dan keselamatan kerja tetap relevan dan efektif di era Society 5.0.

“Dengan menghadirkan para ahli dari berbagai disiplin ilmu, seminar ini diharapkan dapat menjadi wadah diskusi yang konstruktif dan kolaboratif, serta menciptakan rekomendasi yang strategis bagi perusahaan, pemerintah dan lembaga pendidikan dalam menyiapkan tenaga kerja yang tangguh dan adaptif terhadap tantangan kesehatan dan keselamatan kerja di masa depan,” katanya.

Ditempat yang sama Wakil Rektor I Prof. Dr. Ir. Chabullah Wibisono menuturkan seminar internasional kesehatan kerja ini merupakan sesuatu yang sangat diharapkan. Karena Batam sebagai kota industri perdagangan, ahli kapal dan pariwisata.

“Tentu banyak pekerja perlu diperlukan pemahaman tentang keselamatan kerja. Dengan seminar internasional ini membuka wawasan. Mampu mensosialisasikan dampak positif dan negatif di era digital ini,” katanya.

Wakil kepala LPPM, Dr.Ir.Yuanita FD Sidabutar ST.MSi, mengatakan kegiatan ini adalah kolaborasi antara Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat (LPPM) bersama dengan Fakultas Kedokteran Uniba. LPPM memberikan fasilitas untuk mendukung Roadmap penelitan. Hal ini menunjukkan pelaksanaan ini berlangsung setiap tahunnya.

“Hari ini adalah tahun ketiga. Dan ini menunjukkan kemajuan. Tahun ini digitalisasi tahun depan kita angkat lagi sesuai perkembangan ditahun itu,” kata Yuanita didampingi oleh Ketua Divisi Forum Ilmiah, Ir.Herlina Suciati, ST, MT, APEC.Eng.(DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Tiga Kali Konfirmasi Diabaikan, Dishub Batam Bungkam soal Kecelakaan Maut Bus Pariwisata HKBP Tembesi Indah

Diam Seribu Bahasa, Dishub Batam Tak Jawab Konfirmasi Soal Legalitas Bus Pariwisata Maut di Pantai Glory

9info.co.id | BATAM –  Sikap Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam yang belum memberikan tanggapan atas serangkaian upaya konfirmasi media terkait kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut rombongan jemaat Gereja HKBP Tembesi Indah menuai sorotan.

Hingga berita ini diterbitkan, sedikitnya tiga kali upaya konfirmasi yang dilakukan melalui jalur berbeda belum memperoleh respons dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Drs. Leo Putra, A.P., M.Si.

Padahal, konfirmasi tersebut berkaitan dengan insiden kecelakaan bus pariwisata di kawasan Pantai Glory Melur, Kecamatan Galang, pada Sabtu (20/6/2026) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, puluhan korban luka-luka, serta kerugian material.

Media telah melayangkan Surat Konfirmasi Nomor 23/VII/2026 tertanggal 20 Juli 2026, berisi sejumlah pertanyaan mengenai pengawasan operasional bus pariwisata, legalitas kendaraan, hasil uji KIR, hingga transparansi data kepemilikan armada yang mengalami kecelakaan. Namun, hingga batas waktu lima hari kerja sebagaimana tercantum dalam surat tersebut berakhir, belum ada jawaban resmi yang diberikan.

Tiga Kali Upaya Konfirmasi

Berdasarkan catatan redaksi, upaya memperoleh klarifikasi dilakukan secara bertahap.

Konfirmasi pertama dilakukan pada 26 Juni 2026 melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Dishub Kota Batam. Pesan tersebut tidak mendapat balasan.

Konfirmasi kedua kembali dikirim melalui aplikasi yang sama pada 20 Juli 2026, bersamaan dengan penyampaian substansi pertanyaan yang menjadi perhatian publik. Hasilnya pun sama, tanpa respons.

Selanjutnya, pada Senin (27/7/2026), wartawan mengirimkan foto surat konfirmasi beserta bukti pengiriman (resi) melalui WhatsApp pribadi Kepala Dinas sebagai bentuk pemberitahuan bahwa surat resmi telah diterima. Hingga berita ini diturunkan, pesan tersebut juga belum dibalas.

Media juga belum menerima tanggapan dari sekretariat maupun pejabat yang mewakili Dinas Perhubungan Kota Batam.

Sorotan Pasca Kecelakaan Maut

Peristiwa kecelakaan yang terjadi di jalur menuju Pantai Glory Melur tersebut memicu perhatian luas masyarakat.

Bus pariwisata yang membawa rombongan jemaat Gereja HKBP Tembesi Indah diduga kehilangan kendali saat melintasi ruas jalan dengan kondisi turunan dan tikungan tajam sebelum akhirnya terguling.

Insiden tersebut menimbulkan korban jiwa, puluhan korban luka, serta memunculkan pertanyaan mengenai aspek keselamatan transportasi wisata di Kota Batam.

Pasca kejadian, kritik datang dari kalangan legislatif.

Anggota DPRD Kota Batam Fraksi PDI Perjuangan, Tapis Dabbal Siahaan, S.H., menilai pengawasan terhadap armada bus pariwisata yang beroperasi di Batam masih belum optimal.

Menurutnya, pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan kendaraan angkutan wisata agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Tiga Persoalan yang Dipertanyakan DPRD

Dalam pernyataannya, DPRD menyoroti sedikitnya tiga aspek penting.

Pertama, legalitas dan kelayakan kendaraan, termasuk kejelasan status uji KIR bus yang mengalami kecelakaan serta kelengkapan dokumen operasionalnya.

Kedua, transparansi informasi, terutama mengenai identitas pemilik maupun perusahaan pengelola armada bus yang hingga kini belum disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Ketiga, pengawasan operasional, yang dinilai perlu diperkuat melalui inspeksi rutin terhadap kendaraan pariwisata yang beroperasi di Batam.

Isi Surat Konfirmasi

Surat resmi yang dikirimkan media kepada Dishub Batam meminta penjelasan mengenai tiga hal pokok, yakni: Tanggapan Dishub terhadap kritik DPRD mengenai lemahnya pengawasan operasional bus pariwisata.

Status legalitas kendaraan serta hasil uji KIR bus yang mengalami kecelakaan di Pantai Glory.
Transparansi mengenai kepemilikan armada dan komitmen Dishub dalam membuka informasi perizinan kepada masyarakat.

Namun hingga berita ini dipublikasikan, belum terdapat jawaban resmi atas pertanyaan-pertanyaan tersebut.


Transparansi Informasi Jadi Sorotan

Tidak adanya tanggapan terhadap surat konfirmasi yang telah disampaikan melalui berbagai jalur dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik.

Dalam praktik jurnalistik, konfirmasi merupakan bagian penting untuk memperoleh keberimbangan informasi sekaligus memberikan kesempatan kepada narasumber menggunakan hak jawab sebelum suatu pemberitaan dipublikasikan.

Di sisi lain, masyarakat, khususnya keluarga korban dan pengguna jasa transportasi wisata, masih menunggu kepastian mengenai sejumlah aspek penting, antara lain:

Apakah bus yang mengalami kecelakaan telah memenuhi persyaratan administrasi dan lulus uji KIR?
Siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan armada tersebut?

Langkah apa yang akan ditempuh Dinas Perhubungan untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah kecelakaan serupa?

Hak Jawab Tetap Terbuka

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Drs. Leo Putra, A.P., M.Si., belum memberikan tanggapan atas tiga kali upaya konfirmasi yang dilakukan media.

Redaksi tetap membuka ruang bagi Dinas Perhubungan Kota Batam untuk memberikan klarifikasi, penjelasan, maupun hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan apabila diterima, akan dimuat secara proporsional sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan. (Tim IWO).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain