Connect with us

9info.co.id | BATAM – Pernyataan Menteri Pertanian Amran Sulaiman terkait temuan beras dan minyak goreng ilegal di Batam menuai bantahan keras dari pelaku usaha di Kabupaten Karimun. OK, pengusaha sembako asal Tanjungbalai Karimun, menilai pernyataan tersebut tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik terkait distribusi barang kebutuhan pokok di wilayah kepulauan.

Ia menegaskan bahwa barang-barang yang diamankan di Pelabuhan Rakyat Haji Sage bukanlah barang selundupan, melainkan komoditas lokal yang selama ini menjadi pasokan utama untuk masyarakat di pulau-pulau Kepri.

“Itu jelas produk Indonesia. Bukan selundupan. Contohnya minyak Minyak Kita yang merupakan 100 persen produk Indonesia, beras Gunung Daik, Wong Cilik, tepung terigu Serba Guna. Barang itu salah penyampaiannya ke atas,” ujar OK kepada Batamnews.co.id, Selasa malam (25/11/2025).

Minyak Kita Disebut Ilegal? Pengusaha Kaget

OK mempertanyakan pernyataan pemerintah pusat yang menyinggung adanya penyelundupan minyak goreng, yang kemudian dikaitkan publik dengan barang tangkapan di Batam.

“Masak Minyak Kita disebut ilegal? Itu minyak subsidi pemerintah,” tegasnya.

Ia juga membantah keras narasi bahwa beras yang diamankan adalah beras impor.
“Beras itu bukan dari luar negeri. Kami ambil dari Batam. Tapi karena lagi viral beras impor, kok ini disebut beras impor?” ujarnya.

Tidak Ada Dokumen Kepabeanan Bukan Berarti Selundupan

OK mengakui bahwa barang tersebut tidak dilengkapi dokumen kepabeanan. Namun ia menegaskan bahwa komoditas tersebut merupakan barang domestik, bukan hasil ekspor maupun impor.

“Ini distribusi antar-pulau, bukan perdagangan internasional. Jadi wajar tidak ada dokumen kepabeanan,” jelasnya.

Ia menilai pernyataan Menteri Pertanian yang menyinggung adanya minyak goreng ilegal kurang tepat dan tidak mencerminkan kondisi lapangan di Kepri.

“Press conference itu tidak tepat,” kata OK.

Karimun Bergantung 70 Persen Pasokan dari Batam

Menurut OK, sebagian besar kebutuhan pokok di Karimun mengandalkan pasokan dari Batam. Penahanan barang dalam jumlah besar berpotensi besar mengganggu suplai dan menaikkan harga sembako.

“Ini barang mau dibawa ke Karimun. Kalau terhambat, dampaknya sangat besar. Sangat berimbas,” ungkapnya.

Pasokan dari Jawa Dinilai Tidak Efektif

Ia menyebut opsi mengambil barang dari Pulau Jawa bukanlah solusi mengingat proses logistik yang rumit dan mahal:

perjalanan kapal dari Jawa ke Kepri bisa satu minggu,

bongkar muat di Pelabuhan Parit Rampak dapat memakan waktu hingga dua minggu,

biaya logistik jauh lebih tinggi.

“Pelabuhan Parit Rampak itu tak mumpuni. Bongkar muat bisa dua minggu. Kalau dari Jawa seminggu. Jadi sulit dapat pasokan dari sana, ongkosnya pun mahal,” jelasnya.

Warga Pulau Terancam Kekurangan Pasokan

Dengan kondisi geografis dan keterbatasan pelabuhan, jalur Batam tetap menjadi penopang utama kebutuhan masyarakat Karimun serta pulau-pulau sekitarnya. Oki berharap pemerintah tidak menggeneralisasikan distribusi sembako lokal sebagai praktik penyelundupan.

“Kalau distribusi lokal dipersepsikan sebagai selundupan, ini bisa memutus alur pasokan yang selama ini menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang,” tegasnya. (Sumber Batamnews.co.id)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

9info.co.id | BATAM – Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam yang berada di bawah Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, melalui Petugas Pos Jembatan 1 Barelang, melaksanakan patroli gabungan bersama Dinas Perhubungan, Polisi Militer, serta Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, pada Senin (6/7/2026).

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono mengatakan, patroli ini bertujuan memastikan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan larangan parkir di kawasan jembatan, menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, serta keamanan kawasan strategis sebagai salah satu ikon Kota Batam.

Selama pelaksanaan patroli, petugas juga melakukan pemantauan di sepanjang area Jembatan 1 Barelang serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di atas jembatan.

Hal ini juga selaras dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, sebagaimana diberitakan oleh Batampos pada 7 Juli 2026, yang menegaskan tujuan patroli ini sebagai langkah preventif atas isu dugaan adanya pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jembatan Barelang.

Ketentuan larangan parkir juga tidak hanya berlaku di kawasan Jembatan Barelang juga, melainkan untuk seluruh jembatan lainnya di Kota Batam.

“BP Batam sangat mengapresiasi sinergi positif lintas instansi. Upaya ini merupakan faktor pendukung untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Mujiyono.

Ia menambahkan, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, telah menekankan pentingnya pelayanan publik yang mengedepankan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Batam yang aman, tertib, dan berdaya saing.

Sejalan dengan arahan tersebut, seluruh jajaran di lingkungan BP Batam didorong untuk memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait dalam menjaga fasilitas publik dan objek vital daerah.

“Sesuai arahan pimpinan, setiap pelaksanaan tugas di lapangan dilakukan secara humanis, responsif, dan komunikatif, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antarinstansi demi terciptanya pelayanan publik yang semakin optimal,” pungkas Mujiyono.

Hingga patroli berakhir, situasi di kawasan Jembatan 1 Barelang terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan gangguan yang berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas maupun mengganggu ketertiban umum.

Melalui kegiatan ini, Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung arahan pimpinan BP Batam dalam menjaga keamanan kawasan strategis, meningkatkan disiplin masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, serta memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berhenti dan memarkirkan kendaraan di badan jembatan, melakukan aktivitas berjualan, maupun kegiatan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu fungsi jembatan,” tutup Mujiyono. (RUD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain