Connect with us

9info.co.id – Dalam rangka merayakan ulang tahun HARRIS Resort Barelang Batam yang ke 5 pada tanggal 12 Februari 2023, HARRIS Resort Barelang Batam mengundang adik-adik panti asuhan Agape dan Permate pada hari Sabtu, 11 Februari 2023. Kegiatan yang dilaksanakan di Lobi Resort ini turut mengundang para tamu yang menginap pada hari tersebut dan management HARRIS Resort Barelang Batam.

Acara dimulai dari kegiatan makan siang bersama yang makanan dan minuman disiapkan oleh para pedagang yang ada di sekitar Tembesi seperti Sate Padang, Bakso, Siomay, Batagor, Es Cendol Padang dan Telur Gulung. Kemudian dilanjutkan dengan acara syukuran dengan berdoa bersama dan ditutup dengan pemotongan tumpeng oleh General Manager HARRIS Resort Barelang Batam dan Christianto dari PT Utama Resort Batam. HARRIS Resort Barelang Batam turut memberikan sembako kepada panti asuhan Agape dan Permate.

Vincent Gunawan selaku General Manager HARRIS Resort Barelang Batam menjelaskan “Ulang Tahun yang ke 5 ini kami mengundang para pedagang kecil di sekitar Tembesi yaitu ada Sate Padang, Bakso, Siomay, Batagor, Es Cendol Padang, Telur Gulung, untuk menyiapkan makanan dan minuman kepada karyawan, yang menyajikan kepada staf dan tamu adalah manajer dari divisi Kamar, Teknisi, Penjualan, Pemasaran, Keuangan, Personalia. Biasanya para staf yang melayani tamu, tetapi kami ingin para manajer yang melayani karyawan dan tamu. Kemudian kami juga memberi rezeki kepada adik-adik panti asuhan Agape dan Permate. Sebagai manusia kita harus saling memberi kepada sesama supaya mendapatkan berkah dari Tuhan Yang Maha Esa”.

Untuk menikmati promo menginap khusus Ulang Tahun HARRIS Resort Barelang Batam yang ke 5 selama bulan Februari ini, dengan suasana resort pantai dan Jembatan Barelang. ( Mat )

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain