Connect with us

9info.co.id – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia menyampaikan kabar baik terkait realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) pada Triwulan I (Januari-Maret) 2023.

Berdasarkan catatan BKPM, realisasi investasi modal asing ke Indonesia mencapai Rp 177 triliun pada kuartal pertama.

Angka tersebut meningkat 20,24 persen secara tahunan (yoy) dan 1,1 persen jika dibandingkan kuartal (q-to-q).

Tercatat, realisasi investasi asing paling besar berasal dari Singapura dengan nilai USD 4,3 miliar. Jumlah itu meliputi 7.839 proyek di Indonesia.

Posisi berikutnya adalah Hong Kong dengan investasi sebanyak USD 1,5 miliar.

Kondisi ini tak hanya terjadi secara nasional. Di Kota Batam, Singapura dan Hong Kong pun masih mendominasi realisasi PMA sepanjang Triwulan I 2023.

Dalam catatan BKPM, realisasi investasi Singapura di Kota Batam mencapai USD 124 juta. Sedangkan Hong Kong sebesar USD 18,2 juta.

Lalu, ada China dengan nilai investasi mencapai Rp 12,1 juta dan diikuti oleh Malaysia sebesar Rp 6,8 juta.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyambut baik peningkatan PMA tersebut.

Menurut Rudi, pertumbuhan investasi secara nasional menjadi pertanda baik untuk perekonomian ke depan.

“Melihat pertumbuhan investasi pada Triwulan I yang angkanya mencapai 16,5 persen, saya optimis akan memberikan dampak positif pula untuk ekonomi. Khususnya di Kota Batam,” ujar Rudi, Kamis (11/05/2023).

Pertumbuhan yang terjadi, lanjut Rudi, membuat BP Batam berkomitmen untuk mendorong percepatan realisasi investasi ke depan.

Sebagaimana diketahui, ada tiga sektor penting investasi asing di Kota Batam. Pertama adalah sektor industri mesin, elektronik dan listrik dengan menyumbangkan nilai sebesar USD 95,9 juta.

Berikutnya ada industri pangan sebesar USD 18,2 juta. Terakhir, sektor industri perumahan dengan nilai USD 9,3 juta.

“Mari kita dukung kemudahan investasi dengan menjaga situasi kondusif Kota Batam,” pungkasnya. (Tim)

 

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain