Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin, mewakili Wali Kota Batam di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
9info.co.id – Walikota Batam, Muhammad Rudi, dan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Batam, Marlin Agustina, bersilaturahmi dengan atlet yang akan berjuang di Pekan Olahraga Daerah (Popda) Kepri, Jumat (15/7/2022).
“Pak Wali menyampaikan pesan ke kita semua agar di ajang Popda nanti, Batam bisa juara umum,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin, mewakili Wali Kota Batam di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Adapun, Popda VII Kepri tersebut akan dilangsungkan di Kabupaten Bintan, pada 25 hingga 30 Juli 2022.
“Beliau (Muhammad Rudi) mendadak ke Jakarta pagi tadi sehingga saya diminta mewakili beliau. Pak Wali juga menitipkan pesan kepada atlet untuk sapu bersih semua cabang olahraga,” pesannya.
Bahkan, Jefridin juga menyampaikan rencana Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk memberikan bonus kepada para atlet. Namun, ia belum memastikan karena harus dibahas bersama DPRD Batam.
“Nanti urusan bonus, setelah ada hasil. Kami bakal perjuangkan, harus dibahas, bisa jadi di APBD Perubahan nanti,” katanya.
Ia berharap, dengan perhatian khusus dari Wali Kota Batam, para atlet bisa semangat berjuang dan mampu mencapai target juara umum.
“Bakal ada sembilan cabang olahraga. Bismillah, dan jaga nama baik Batam jaga sportivitas,” katanya.
Ia menekankan, sebelum berjuang ke Popda Kepri, tentu para atlet sudah dibekali persiapan. Ia berharap, saat pertandingan semua yang diajarkan dapat diterapkan.
“Skill dimainkan, jangan sampai melakukan tindakan yang tidak baik. Kami yakin, Batam menguasai semua cabor yang di perlombakan,” kata Jefridin. (lsm)
9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.
Capaian tersebut dinilai sebagai bukti konsistensi Pemko Batam dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Pada agenda rapat, Wali Kota Batam Amsakar Achmad secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.
Dalam penjelasannya, Amsakar menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Amsakar.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Batam dan jajaran perangkat daerah, atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang baik sehingga Kota Batam kembali memperoleh opini WTP dari BPK.
Dengan penyampaian Ranperda tersebut, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batam. (MC)