Connect with us

9info.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi bergerak cepat langsung mengunjungi 19 rumah warga di Pulau Buluh, Kecamatan Bulang yang rumahnya kebakaran.

Rudi memerintahkan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam untuk segera mendata warga yang menjadi korban kebakaran. Sehingga bantuan dari Pemko Batam dapat segera disalurkan.

“Karena ini uang negara jadi harus dihitung dulu. Saya sudah minta Dinsos segera menghitung dan bantuan segara di salurkan,” kata Rudi, Sabtu (22/1/2022).

Rudi mengatakan atas nama Pemko Batam tentu pihaknya ikut prihatin atas musibah kebakaran yang terjadi. Pihaknya menegaskan akan mengajak sejumlah pihak untuk turut membantu.

Salah satunya yakni Baznas, yang akan memberikan bantuan Rp10 juta kepada setiap keluarga atau rumah yang terbakar. Pihaknya berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban masyarakat.

“Bantuan sembako sudah kita salurkan tadi, pakaian dan lainnya akan kita coba carikan,” ujarnya.

Sementara, untuk dokumen seperti KTP, KK, Ijazah, Surat Nikah dan dokumen lainnya, pihaknya memastikan Pemko Batam akan membantu untuk diurus secepatnya.

“Kalau dokumen nya dikeluarkan di Batam saya rasa mudah saja. Nanti OPD terkait yang akan menindaklanjuti,” ujarnya.(mc)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Bangunan di Atas Lahan Alokasi Ditertibkan, BP Batam: Demi Investasi dan Penataan Kawasan

Bangunan di Atas Lahan Alokasi Ditertibkan, BP Batam: Demi Investasi dan Penataan Kawasan

9info.co.id | BATAM – Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam melaksanakan penertiban terhadap bangunan ilegal di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong penataan kawasan serta percepatan investasi di Kota Batam.

‎Sebanyak lebih dari 400 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri dari unsur Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, PLN, serta aparat kelurahan dan kecamatan setempat.

‎Penertiban dipimpin langsung oleh Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital BP Batam, I Gede Putu Dedy Ujiana. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menyasar 23 bangunan yang berdiri di atas lahan yang telah dialokasikan oleh BP Batam kepada pihak perusahaan.

‎“Penertiban ini bertujuan untuk mendorong percepatan investasi di kawasan tersebut, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat,” ujarnya.

‎Menurutnya, proses penertiban dilakukan secara humanis dan terukur, dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta mengikuti prosedur yang berlaku. Sebelum pelaksanaan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga serta memberikan peringatan melalui tahapan administratif.

‎“Upaya sosialisasi dan pendekatan persuasif sudah dilakukan, termasuk penerbitan surat peringatan mulai dari SP 1, SP 2, SP 3 hingga SP bongkar,” jelasnya.

‎Dalam pelaksanaannya, tim juga menurunkan alat berat berupa dua unit excavator dan lori untuk membantu proses pembongkaran serta pemindahan barang milik warga.

‎Lebih lanjut, Putu mengimbau masyarakat agar tidak lagi mendirikan bangunan di atas lahan yang bukan haknya, terutama di area yang telah memiliki alokasi resmi.

‎Sebelumnya, di kawasan yang sama, lebih dari 400 pemilik bangunan telah menerima kompensasi berupa sagu hati dan bersedia untuk pindah secara sukarela dari lokasi tersebut.

‎Melalui penertiban ini, pemerintah berharap tercipta kepastian hukum atas pemanfaatan lahan serta mendukung iklim investasi yang lebih kondusif di Kota Batam. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain