Connect with us

9info.co.id | BATAM – Mantan Anggota DPRD Kota Batam yang juga pemerhati lingkungan Rusmini Simorangkir SE, menyuarakan keprihatinannya terhadap dugaan kejahatan lingkungan dalam kasus penimbunan ilegal Daerah Aliran Sungai (DAS) di kawasan Permata Baloi dan Perumahan Kezia Nagoya, Batam.

Dalam pernyataannya, Rusmini Simorangkir pertama mengapresiasi aparat penegak hukum (APH) yang telah memeriksa beberapa saksi saksi terkait kasus penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) Baloi Nagoya. Dan cenderung dia berharap supaya APH lebih maksimal lagi menangani kasus yang telah merusak lingkungan tersebut karena memang mengancam keselamatan masyarakat sekitar area DAS.

“Penegakan hukum yang transparan dan adil harus dilakukan tanpa adanya intervensi politik,” tegas Rusmini.

Mantan Gubernur Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) ini menjelaskan: “merujuk pada Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pasal 69 (Pasal Larangan) ayat 1, Setiap orang dilarang : a. melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan atau perusakan lingkungan hidup.”

Kemudian pada Pasal 67 (pasal kewajiban) disebut ” Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mengendalikan pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup”.

Dibacain lagi sama Rusmini bunyi Pasal 60 dan Pasal 104. Pasal 60 :” Setiap orang dilarang melakukan dumping limbah dan atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa ijin”.

Pasal 104 : ” Setiap orang yang melakukan dumping limbah dan atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa ijin sebagimana dimaksud dalam pasal 60, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp. 3.000.000.0000 (tiga miliar rupiah)

Yang dikawatirkan Rusmini adalah apabila nanti yang dikenakan atau diterapkan adalah pasal 88 yang mengatakan ” Setiap orang yang tindakannya, usahanya dan atau yang menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan hidup, bertanggung jawab mutlak atas kerugian yang telah terjadi tanpa perlu pembuktian unsur kesalahan.”

Jika pasal 88 yang dikenakan, maka kedepan siapapun bisa melakukan hal hal sedemikian, dan tidak akan ada efek jera. Karena itu, kita mendukung Aparat penegak hukum supaya penuh pertimbangan, demi kebaikan semua pihak, dan menjadi acuan kelak bila ada lagi kejadian serupa.

“Kita tidak bisa membiarkan kerusakan lingkungan terjadi hanya karena kepentingan pribadi atau kelompok. Setiap pelaku harus dihadapkan pada sanksi yang tegas demi keadilan lingkungan dan masa depan generasi berikutnya.”

Dia kembali menegaskan bahwa praktik penimbunan DAS bukan hanya melanggar hukum, tapi juga menimbulkan dampak serius seperti risiko banjir, rusaknya ekosistem, serta kerugian sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Ia juga mendorong masyarakat untuk aktif dalam pengawasan, sebagaimana hak yang diatur dalam Pasal 70 UU Lingkungan Hidup, di mana masyarakat memiliki kesempatan seluas-luasnya untuk berperan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Ini adalah momen penting untuk menunjukkan bahwa negara serius dalam menjaga lingkungan. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena hukum tidak ditegakkan dengan benar,” pungkasnya.

Rusmini Simorangkir, saat ini menjabat sebagai Sekretaris Umum Ormas Bangso Batak Marsada (BBM). (RP)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kinerja Investasi dan Logistik Menguat, Plh. Kepala BP Batam: Batam Penggerak Ekonomi Kawasan

Kinerja Investasi dan Logistik Menguat, Plh. Kepala BP Batam: Batam Penggerak Ekonomi Kawasan

9info.co.id | BATAM – Kinerja ekonomi Batam menunjukkan tren akselerasi yang kuat. Hal ini tercermin dari lonjakan kinerja ekspor dan aktivitas logistik serta realisasi investasi yang tetap solid di pasar global.

Setelah sebelumnya BP Batam mencatat realisasi investasi pada triwulan I 2026 mencapai Rp17,4 triliun. Dimana, angka tersebut tumbuh 102,85 persen secara tahunan (year-on-year) dan meningkat 68,92 persen dibandingkan triwulan sebelumnya (quarter-to-quarter).

Kini, kinerja logistik dari layanan direct call internasional di Terminal Peti Kemas (TPK) Batu Ampar menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan.

Data operasional Batu Ampar Container Terminal menunjukan, jumlah direct call internasional pada Januari – Mei 2026 mencapai 106 call meningkat 212% dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang mencatatkan 34 call.

Volume peti kemas yang dilayani melalui layanan pelayaran langsung internasional (direct call) tercatat mencapai 58.237 TEUs pada periode Januari-Mei 2026, meningkat 125 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 25.904 TEUs.

Capaian tersebut menyumbang 24 persen dari total volume peti kemas internasional yang ditangani pada periode yang sama, sekaligus mencerminkan semakin kuatnya peran TPK Batu Ampar sebagai gerbang perdagangan internasional serta berkurangnya ketergantungan terhadap skema transshipment melalui pelabuhan di negara tetangga

Sementara, kinerja ekspor Batam juga membuka tahun 2026 dengan sinyal positif di pasar global. Amerika Serikat kembali menjadi motor utama dengan lonjakan ekspor sebesar 30,71 persen atau mencapai USD 860,32 juta pada periode Januari hingga Februari 2026.

Singapura menempati posisi kedua dengan nilai ekspor sebesar USD 704,47 juta atau tumbuh 4,52 persen. India mencatat lonjakan tertinggi dengan pertumbuhan mencapai 410,23 persen atau sebesar USD 344,67 juta dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kinerja positif juga terlihat di sejumlah negara lain. Ekspor ke Tiongkok naik 49,63 persen menjadi USD 265,55 juta, Jerman tumbuh 65,36 persen menjadi USD 44,90 juta, serta Filipina melonjak hingga USD 89,68 juta.

Capaian itu menjadi sinyal kuat bahwa Batam tidak hanya mampu menarik investasi, tetapi juga menunjukkan semakin kuatnya daya saing pelabuhan Batam dalam mendukung arus perdagangan internasional dan konektivitas logistik kawasan.

Plh. Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra mengatakan peran Batam memiliki arti strategis bagi perekonomian di wilayah Indonesia bagian Barat.

Menurutnya, pertumbuhan investasi dan sektor logistik menunjukkan bahwa Batam semakin dipercaya dunia usaha dan memberikan efek berantai ke sektor industri, perdagangan, dan jasa.

Pihaknya akan terus memperkuat ekosistem kepelabuhanan yang terintegrasi guna mendukung arus logistik, investasi, dan mobilitas yang berkelanjutan.

“Capaian ini membuktikan bahwa Batam memiliki daya saing yang semakin kuat. Meningkatnya aktivitas logistik, ekspor, dan investasi menjadi indikator bahwa Batam berada pada jalur pertumbuhan yang tepat sebagai gerbang perdagangan dan investasi di wilayah Indonesia bagian Barat,” katanya, Kamis (4/6).

Sebelumnya, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, capaian kinerja ekonomi Batam mencerminkan meningkatnya kepercayaan investor terhadap Batam.

“Lonjakan ini menunjukkan Batam tidak hanya mampu menarik investasi, tetapi juga mengeksekusinya secara lebih cepat, pasti, dan produktif,” ujarnya.

Dengan capaian investasi yang melesat, ekspor yang tetap kuat, serta aktivitas pelabuhan yang meningkat, Batam menegaskan posisinya sebagai motor utama perekonomian Kepulauan Riau sekaligus salah satu pusat pertumbuhan paling dinamis di Indonesia.

BP Batam akan menjaga momentum ini melalui penguatan layanan investasi, percepatan penyediaan utilitas, peningkatan kepastian berusaha, sekaligus mendorong pembangunan ekosistem industri yang berdaya saing dan berkelanjutan. (AP)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain