Connect with us

9info.co.id | BATAM – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad menerima kunjungan kehormatan Menteri Luar Negeri dan Pembangunan Sosial dan Keluarga Singapura, Zhulkarnain Abdul Rahim di Gedung Bida Utama BP Batam, Kamis (11/9/25). Kedatangan Zhulkarnain Abdul Rahim didampingi Konjen Singapura untuk Batam Gavin Ang.

Amsakar Achmad yang turut didampingi Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra menyambut hangat kunjungan tersebut. Amsakar dalam kesempatan pertama menilai Batam dan Singapura memiliki hubungan erat dan saling melengkapi utamanya dalam mendorong investasi dan ekonomi bagi keduanya.

“Oleh sebab itu, kemitraan strategis ini harus selalu kita bangun dan jalin bersama,” kata Amsakar.

Dihadapan Zhulkarnain, Amsakar menyebut Batam tengah menjadi perhatian Presiden Indonesia Prabowo Subianto dalam mendukung dunia usaha dan memacu iklim investasi yang inklusif.

Salah satu langkah strategis itu, adalah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25/2025 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, dan PP Nomor 28/2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Dua regulasi itu, dikatakannya, memberikan kewenangan besar kepada Batam, sehingga seluruh perizinan yang ada di Kementerian dan Lembaga di Jakarta diberikan wewenangnya kepada BP Batam.

“Pemerintah juga sedang melakukan revisi PP 46 tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dimana akan memperluas wilayah kerja BP Batam hingga ke wilayah pesisir, ini bernilai strategis untuk pengembangan Batam ke depan,” jelas Amsakar.

Ia yang juga Walikota Batam juga meyinggung bahwa Batam sangat kondusif di tengah eskalasi nasional beberapa waktu belakangan. Menurutnya, sinergi diantara pemerintah, masyarakat dan aparat keamanan menjadi modal nyata Batam dalam meningkatkan iklim dunia usaha yang kompetitif.

Terakhir, ia menyatakan komitmen BP Batam untuk tetap mendukung proses investasi Singapura di Kota Batam.

“Kami atas nama BP Batam dan pemerintah kota berharap komunikasi ini bisa terus terjalin dan semoga Batam, Indonesia dan Singapura terus membangun hubungan yang harmonis di wilayah Asia ini,” tutup Amsakar.

Menteri Luar Negeri dan Pembangunan Sosial dan Keluarga Singapura, Zhulkarnain Abdul Rahim mengaku terkesan dengan perkembangan kota Batam yang masif.

Ia pun memberikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi Batam mencapai angka 7,04 persen pada tahun 2023 dan selalu berada di atas angka pertumbuhan nasional serta berharap Batam selalu menjadi mitra strategis Singapura.

“Begitu banyak perkembangan Batam saat ini, ini bagus untuk Batam dan Indonesia. Batam selalu menjadi teman baik bagi Singapura dan kami harap hubungan erat ini terus terjalin,” ujar Zhulkarnain.

Diketahui, realisasi investasi Singapura tahun 2024 sebesar Rp 6,51 Triliun dan menjadi salah satu lima negara terbesar untuk Penanaman Modal Asing. Hal itu, menjadi bukti bahwa Batam sukses dalam menjaga iklim investasi. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain