Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Tari Jogi dari Sanggar Pantai Basri Pulau Panjang, Batam binaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam tampil pada kegiatan Pekan Kebudayaan Kepri 2023, bertempat di Tugu Sirih, Tanjungpinang, Jumat (22/9/2023). Kegiatan ini dalam rangka menyemarakkan HUT Ke-21 Kepri pada tanggal 24 September 2023.

Lima orang penari dan seorang penyanyi yakni Makcik Normah ialah seorang yang memperkenalkan tari jogi menaiki panggung sambil menangkupkan telapak tangan di dada. itu pertanda, mereka tengah menghatur salam kepada penonton. Menangkupkan tangan, sekaligus menjadi gerakan pertama dalam seni pertunjukan ini. Adapun, lagu yang dibawakan oleh Makcik Normah yang mengiringi gerakan tari Jogi, berjudul “Rabesi are Dunia Jogi”. Lirik berbahasa melayu, terdengar sangat melekat pada lagu tersebut.

Sejurus kemudian, lantunan musik yang berpadu antara suara gendang panjang, biola, dan gong, terdengar harmonis mengiringi tiap gerakan penari jogi. Gemulai dan syahdu, tercermin dari tiap gerakan para penari yang mengenakan baju kurung khas Melayu tersebut.

Jogi adalah tari yang menceritakan rasa suka cita dan bangga para istri yang menunggu sang suami yang akan pulang dari melaut, dengan penuh harapan hasil yang didapat banyak dan tentunya bersyukur kahidarat Tuhan atas rezeki yang dilimpahkan, sehingga dapatlah untuk dijual, dijadikan santapan bersama keluarga, dan berbagi ke tetangga sebagai rasa sosial kepada yang lain sama rasa.

Tari ini berasal dari Pulau Panjang Kecamatan Bulang Kota Batam yang diperkenalkan pertama kali oleh Almarhum Pakcik Basri dan istri tercinta makcik Normah. Para penari dan pemusik adalah anak dan cucu beliau yang terhimpunan dalam sanggar pantai Basri, di bawah pimpinan bang Dorani putra tertua dari pakcik Basri dan makcik Normah, dipulau ini juga melahirkan teater Mak Yong, selain makyong yang ada Keke Bintan dan makyong Mantang juga di Bintan. Jogi sampai saat ini merupakan tari khas kota Batam dan sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTb)Nasional pada tahun 2023.

”Tari Jogi terinspirasi dari lagu. Rentak-rentaknya rancak (apik), dan ada beberapa penari yang membuat gerakan masing-masing,” kata Makcik Normah.

Urutan dalam tarian yang berdurasi enam menit ini, memiliki tujuh gerakan yakni menangkupkan tangan mengandung makna memberi salam kepada penonton, lalu memegang pinggang sambil memutar ke kiri dan ke kanan serta ke bawah dan ke atas. Gerakan kedua ini memiliki makna penari melihat busana yang dipakai sudah sesuai atau belum. Gerakan ketiga, bersolek atau ber make-up, lalu gerakan keempat penari melihat cermin. Gerakan kelima melihat bahu, gerakan keenam mencuci baju, dan ketujuh melayang-layang. Ketujuh gerakan diambil dari kehidupan masyarakat melayu yakni kebahagian seorang istri menyambut suami setelah pulang dari melaut atau pergi ke laut.

Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata mengatakan tari jogi sudah diperkenalkan secara luas kepada masyarakat Kota Batam khususnya Kepri umumnya.

”Mulai dari murid Sekolah Dasar (SD) dan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), juga telah dikenalkan dengan Tari Jogi lewat guru yang sudah mendapat pengajaran sebelumnya,” terangnya.

Tari jogi juga sebagai tanda penutupan dari Kenduri Seni Melayu (KSM). Tak hanya itu, di era digital saat ini, Tari Jogi kerap dikenalkan melalui media sosial dan surat kabar dan media online. Tahun 2023 ini, tari jogi ditetapkan sebagai WBTb Nasional.

Ardi juga mengajak masyarakat Kota Batam ikut melestarikan budaya Melayu yang ada di Kota Batam. Salah satunya, menjaga agar Tari Jogi serta tradisi lainnya, tetap lestari hingga anak cucu nanti.

Tokoh Masyarakat Pulau Penyengat, Tanjungpinang, Raja Ibrahim antusias melihat penampilan tari jogi dari Batam. Menurutnya tari jogi bisa dipromosikan hingga luar negera. “Jogi dari Batam, tariannya luar biasa,” pungkasnya.(DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Keluarga Besar Sitinjak Sedunia Desak Proses Hukum Kematian Dewi Sitinjak Dibuka Transparan

Keluarga Besar Sitinjak Sedunia Desak Proses Hukum Kematian Dewi Sitinjak Dibuka Transparan

9info.co.id | BATAM – Dua pekan telah berlalu sejak meninggalnya Dewi Sartika Sitinjak setelah menjalani perawatan di RS Awal Bros Botania, Batam Centre.

‎Keluarga besar Sitinjak Sedunia kini mendesak agar proses hukum dan laporan yang telah disampaikan kepada Polresta Barelang dapat ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎Dukungan terhadap penegakan hukum tersebut disampaikan keluarga dan keluarga besar marga Sitinjak Sedunia saat menghadiri pemakaman almarhumah Dewi Sitinjak di Samosir.

‎Keluarga berharap aparat penegak hukum tidak membiarkan perkara tersebut berlarut-larut tanpa kejelasan. Mereka meminta setiap tahapan penanganan laporan dapat dilakukan secara objektif serta memberikan kepastian kepada keluarga mengenai perkembangan proses hukum.

‎Desakan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi atau menyimpulkan adanya kesalahan pihak tertentu sebelum proses hukum selesai. Namun, keluarga menilai transparansi sangat penting agar seluruh fakta terkait kondisi kesehatan, tindakan medis, serta rangkaian perawatan yang dijalani almarhumah dapat diperiksa secara menyeluruh.

‎Ketua Umum Keluarga Besar Sitinjak se-Kota Batam, Jisman Sitinjak, menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut.

‎”Kami akan terus mengawal proses ini. Kami berharap pihak berwajib menangani laporan ini secara profesional dan transparan, sehingga keluarga mendapatkan kepastian hukum,” tegas Jisman.

‎Menurutnya, persoalan tersebut harus diserahkan kepada mekanisme hukum dan pemeriksaan profesional. Karena itu, Jisman juga meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) turut menjalankan perannya secara profesional dan objektif apabila dilibatkan dalam proses pemeriksaan terkait aspek etik maupun profesi kedokteran.

‎”Kami meminta semua pihak bekerja secara profesional. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan karena prosesnya tidak transparan. Biarkan fakta dan proses hukum yang membuktikan,” ujarnya.

‎Keluarga besar Sitinjak juga berharap Polresta Barelang dapat memberikan informasi mengenai perkembangan laporan secara proporsional kepada pihak keluarga sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Bagi keluarga, penanganan perkara ini bukan semata-mata untuk mencari pihak yang harus dipersalahkan, melainkan untuk memperoleh kejelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi terhadap Dewi Sartika Sitinjak hingga akhirnya meninggal dunia.

‎Dengan dukungan keluarga besar Sitinjak Sedunia, pengawalan perkara tersebut dipastikan akan terus dilakukan. Keluarga berharap seluruh proses pemeriksaan berjalan independen, transparan, dan berdasarkan bukti sehingga apa pun hasil akhirnya dapat diterima secara objektif dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. (Mat)

Continue Reading

Berita Lain