Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Tari Jogi dari Sanggar Pantai Basri Pulau Panjang, Batam binaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam tampil pada kegiatan Pekan Kebudayaan Kepri 2023, bertempat di Tugu Sirih, Tanjungpinang, Jumat (22/9/2023). Kegiatan ini dalam rangka menyemarakkan HUT Ke-21 Kepri pada tanggal 24 September 2023.

Lima orang penari dan seorang penyanyi yakni Makcik Normah ialah seorang yang memperkenalkan tari jogi menaiki panggung sambil menangkupkan telapak tangan di dada. itu pertanda, mereka tengah menghatur salam kepada penonton. Menangkupkan tangan, sekaligus menjadi gerakan pertama dalam seni pertunjukan ini. Adapun, lagu yang dibawakan oleh Makcik Normah yang mengiringi gerakan tari Jogi, berjudul “Rabesi are Dunia Jogi”. Lirik berbahasa melayu, terdengar sangat melekat pada lagu tersebut.

Sejurus kemudian, lantunan musik yang berpadu antara suara gendang panjang, biola, dan gong, terdengar harmonis mengiringi tiap gerakan penari jogi. Gemulai dan syahdu, tercermin dari tiap gerakan para penari yang mengenakan baju kurung khas Melayu tersebut.

Jogi adalah tari yang menceritakan rasa suka cita dan bangga para istri yang menunggu sang suami yang akan pulang dari melaut, dengan penuh harapan hasil yang didapat banyak dan tentunya bersyukur kahidarat Tuhan atas rezeki yang dilimpahkan, sehingga dapatlah untuk dijual, dijadikan santapan bersama keluarga, dan berbagi ke tetangga sebagai rasa sosial kepada yang lain sama rasa.

Tari ini berasal dari Pulau Panjang Kecamatan Bulang Kota Batam yang diperkenalkan pertama kali oleh Almarhum Pakcik Basri dan istri tercinta makcik Normah. Para penari dan pemusik adalah anak dan cucu beliau yang terhimpunan dalam sanggar pantai Basri, di bawah pimpinan bang Dorani putra tertua dari pakcik Basri dan makcik Normah, dipulau ini juga melahirkan teater Mak Yong, selain makyong yang ada Keke Bintan dan makyong Mantang juga di Bintan. Jogi sampai saat ini merupakan tari khas kota Batam dan sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTb)Nasional pada tahun 2023.

”Tari Jogi terinspirasi dari lagu. Rentak-rentaknya rancak (apik), dan ada beberapa penari yang membuat gerakan masing-masing,” kata Makcik Normah.

Urutan dalam tarian yang berdurasi enam menit ini, memiliki tujuh gerakan yakni menangkupkan tangan mengandung makna memberi salam kepada penonton, lalu memegang pinggang sambil memutar ke kiri dan ke kanan serta ke bawah dan ke atas. Gerakan kedua ini memiliki makna penari melihat busana yang dipakai sudah sesuai atau belum. Gerakan ketiga, bersolek atau ber make-up, lalu gerakan keempat penari melihat cermin. Gerakan kelima melihat bahu, gerakan keenam mencuci baju, dan ketujuh melayang-layang. Ketujuh gerakan diambil dari kehidupan masyarakat melayu yakni kebahagian seorang istri menyambut suami setelah pulang dari melaut atau pergi ke laut.

Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata mengatakan tari jogi sudah diperkenalkan secara luas kepada masyarakat Kota Batam khususnya Kepri umumnya.

”Mulai dari murid Sekolah Dasar (SD) dan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), juga telah dikenalkan dengan Tari Jogi lewat guru yang sudah mendapat pengajaran sebelumnya,” terangnya.

Tari jogi juga sebagai tanda penutupan dari Kenduri Seni Melayu (KSM). Tak hanya itu, di era digital saat ini, Tari Jogi kerap dikenalkan melalui media sosial dan surat kabar dan media online. Tahun 2023 ini, tari jogi ditetapkan sebagai WBTb Nasional.

Ardi juga mengajak masyarakat Kota Batam ikut melestarikan budaya Melayu yang ada di Kota Batam. Salah satunya, menjaga agar Tari Jogi serta tradisi lainnya, tetap lestari hingga anak cucu nanti.

Tokoh Masyarakat Pulau Penyengat, Tanjungpinang, Raja Ibrahim antusias melihat penampilan tari jogi dari Batam. Menurutnya tari jogi bisa dipromosikan hingga luar negera. “Jogi dari Batam, tariannya luar biasa,” pungkasnya.(DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan peti kemas di Pelabuhan Batam sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Langkah strategis ini diambil guna menjaga stabilitas iklim investasi, industri, dan perdagangan di kawasan khusus tersebut.

Keputusan tersebut diambil atas arahan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra, setelah mendengar masukan dunia usaha serta mempertimbangkan pentingnya menjaga daya saing Batam sebagai kawasan investasi, industri, dan perdagangan.

Deputi Bidang Investasi BP Batam Fary Francis menegaskan, penundaan ini bukan mengabaikan modernisasi layanan kepelabuhanan melainkan langkah ini diambil agar implementasi kebijakan tarif ke depan dapat berjalan lebih terukur, transparan, dan memberikan nilai tambah yang konkret bagi para pengguna jasa.

“BP Batam ingin memastikan bahwa modernisasi tarif harus berjalan selaras dengan peningkatan kualitas layanan. Setiap penyesuaian biaya wajib dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, proporsional, dan berdampak langsung pada efisiensi di lapangan,” ujar Fary dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2026) di Marketing Center BP Batam.

Menurut Fary, daya tarik investasi Batam saat ini berada pada momentum positif yang harus dipertahankan.

Daya saing Batam tidak hanya bertumpu pada lokasi yang strategis, insentif fiskal, atau kemudahan perizinan, melainkan juga sangat dipengaruhi oleh prediktabilitas dan efisiensi biaya logistik.

BP Batam menilai bahwa biaya logistik merupakan salah satu variabel penting dalam keputusan investasi.

Beban biaya yang ditanggung pelaku usaha tidak hanya bersumber dari satu komponen tarif resmi, tetapi akumulasi dari layanan terminal, jasa forwarding, pengangkutan (trucking), pengurusan dokumen, biaya sewa gudang (storage), hingga biaya keterlambatan seperti demurrage dan detention.

“Oleh karena itu, fokus kita tidak sekadar melihat besaran tarif resmi, tetapi bagaimana struktur biaya tersebut didistribusikan dari hulu ke hilir. Jangan sampai ada pembebanan tersembunyi yang tidak proporsional dan memberatkan pengguna jasa,” kata Fary menambahkan.

Kebijakan responsif BP Batam ini mendapat respons positif dari komunitas bisnis lokal.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid menilai, penundaan ini membuktikan pemerintah daerah peka terhadap kondisi riil pelaku usaha yang tengah menghadapi tekanan ekonomi global, mulai dari fluktuasi nilai tukar hingga kenaikan harga bahan baku dan energi.

“Penundaan ini menjadi angin segar yang dapat meringankan beban operasional dunia usaha. Daya saing Batam wajib kita jaga bersama, salah satunya melalui efisiensi biaya logistik agar realisasi investasi baru terus bertumbuh,” tutur Rafki.

Ke depan, BP Batam berkomitmen untuk membuka ruang dialog yang lebih intensif dengan operator terminal, asosiasi penasihat hukum/usaha, perusahaan forwarder, serta pengguna jasa.

Evaluasi kebijakan tarif nantinya akan berbasis pada data yang akurat dan dikaitkan langsung dengan standar pelayanan minimal (service level agreement) yang terukur.

“Tujuan besar kita adalah membangun Batam yang jauh lebih maju dan berdaya saing tinggi. Pelabuhan harus berfungsi sebagai motor penggerak investasi, bukan justru menjadi sumber ketidakpastian biaya bagi dunia usaha,” pungkas Fary.

Turut hadir dalam kegiatan, Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan, Sudirman Saad dan Anggota Bidang Pengusaha. (RUD).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain