Connect with us

9info.co.id | JAKARTA – Bagi pelaku kejahatan yang tujuannya untuk mengeruk keuangan negara, beribu jalan dan berbagai modus bisa dilakukan. Sekalipun tidak ada korelasi antara bidang kerja dengan kegiatan yang dilakukan.

Lagi-lagi indikasi itu tercium di PT PLN (Persero) di bawah duet kepemimpinan mantan Deputi I dan Deputi II KSP era Jokowi. Siapa lagi kalau bukan Darmawan Prasodjo alias Darmo yang hingga kini masih awet menduduki jabatan Direktur Utama dan Yusuf Didi Setiarto, Direktur LHC yang diisukan juga berambisi menduduki posisi Dirut PLN jika Darmo lengser.

Salah satu modus menghamburkan uang negara yang lagi trend di PLN buah kreasi kedua pejabat strategis di PLN itu adalah menggelar kegiatan Marathon.

Ironisnya, tak peduli negeri sedang gonjang ganjing akibat gelombang protes yang berakhir anarkis hingga menewaskan sejumlah orang pada Agustus 2025 lalu, PLN sebagai sponsor utama kegiatan Marathon.

Menurut informasi, kegiatan tersebut merupakan inisiasi Yusuf Didi Setiarto selaku Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Iluni FHUI). Benang merahnya sangat kentara, karena kegiatan bertajuk Justicia Marathon 2025 itu selain digelar oleh Iluni yang dipimpinnya, sponsor utamanya adalah PLN Mobile.

Meski urung dilaksanakan pada akhir Agustus lalu karena alasan kondisi keamanan, namun kegiatan yang menelan biaya PLN hingga miliaran rupiah itu, akhirnya tetap dilaksanakan pada 5 Oktober 2025 lalu di komplek DPR/MPR Senayan, Jakarta yang notabene merupakan rumah rakyat dalam menyampaikan aspirasi, bukan tempat event hura-hura.

Merunut dari berita sebelumnya, memang aejak pencalonannya sebagai ketua ILUNI FHUI, Yusuf Didi terus menerus sudah menggelontorkan anggaran PLN dalam jumlah jumbo untuk kampanyenya. Tujuannya jelas, agar menarik dukungan dirinya agar dianggap totalitas dalam membesarkan ikatan alumni.

“Padahal, dengan uang miliaran tersebut dapat digunakan untuk melistriki bagi masyarakat indonesia yang belum menikmati listrik. Hal ini jelas pastinya dapat memicu conflict of interest dan pertanyaannya, apa feedback yang diperoleh PLN dari kegiatan itu?. Semestinya miliaran rupiah tersebut lebih untuk kebutuhan masyarakat luas,” ungkap Ketua Umum IWO sekaligus Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Kornas Re-LUN) Teuku Yudhistira belum lama ini.

Di samping itu, penyimpangan uang negara lainnya yang diduga melibatkan Yusuf Didi secara langsung adalah penggunaan jasa pendampingan hukum eksternal yang dimonopoli alumni Fakultas Hukum dari kampus ‘Yellow Jacket”.

“Kalau itu sudah menjadi rahasia umum. Karena hampir semua pendampingan hukum kalau boleh dibilang diserahkan semuanya ke alumni FHUI. Malah budgetnya sampai puluhan miliar,” sebut sumber di Direktorat Legal & Human Capital PLN yang langsung dibawah Yusuf Didi.

Lain Yusuf Didi, lain pula Darmawan Prasodjo. Dirut yang sudah menjabat selama 4 tahun ini, diduga kuat melakukan penyelewengan uang negara lewat perusahaan plat merah itu dengan modus yang lebih beragam.

Dugaan penyimpangan yang sudah mencuat ke permukaan dan sudah bergulir ke ranah hukum itu diantaranya mulai ribuan penghargaan berbayar, kontrak di divisi komunikasi yang dimonopoli perusahaan tertentu dugaan CSR yang digunkaan untuk kepentingan politik Pilpres dan tidak tepat sasaran serta menggilanya praktik nepotisme dengan mengatasnamakan profesional hire (prohire) karena yang direkrut rata-rata kerabatnya.

Terbaru dan indikasi penyimpangan yang paling mencolok adalah kasus sewa pembangkit dengan daya 3 Giga Watt (GW) senilai Rp50 triliun yang dilakukan PLN.
Untuk diketahui, proses sewa pembangkit yang sebelumnya tertutup rapat ini, mulai tersiar setelah proses sewa berlangsung selama 10 bulan. Kontrak atau sewa pembangkit itu dikabarkan berlangsung selama 5 tahun.

Ironisnya lagi, berdasarkan informasi, di balik sewa pembangkit itu, diduga kuat ada aliran ‘fee’ dengan nilai ‘jumbo’ dengan angka mencapai triliunan rupiah yang mengalir ke oknum tertentu di perusahaan plat merah tersebut.

Bahkan sama juga dengan Yusuf Didi, sejak 3 tahun terakhir, Darmawan Prasodjo sengaja menggelar Marathon bertajuk PLN Elctric Run di lingkungan rumah mewahnya di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD).

Untuk perhelatan akbar PLN Electric Run tersebut, ditaksir menghabiskan anggaran puluhan miliar tersebut. Dan anehnya, terendus tanpa tender, vendor yang mengerjakan hanya itu-itu untuk setiap tahun penyelenggaraannya.

“Karena itu, IWO dan Re-LUN terus mendesak aparat penegak hukum khususnya Kejagung dan KPK untuk mengusut kasus ini. Kami juga berharap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang saat ini on fire dalam memantau penggunaan uang negara, bisa memantau keuangan di PLN dan segera menghentikan setiap penyimpangan dan penyelewengan yang terjadi,” pungkas Yudhistira di Jakarta, Selasa (14/10/2025).(Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan KTP dan Desak Kecamatan Batu Ampar Proaktif Tangani Air dan Sampah

OMBUSDMAN RI PERWAKILAN KEPRI

9info.co.id | BATAM – Ombudsman Kepri Soroti Layanan KTP dan Desak Kecamatan Batu Ampar Proaktif Tangani Air dan Sampah
‎BATAM – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau melakukan kunjungan ke Kantor Camat Batu Ampar guna memastikan respons pemerintah setempat terhadap berbagai keluhan masyarakat.

‎Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Lagat Siadari, menegaskan bahwa pihak Kecamatan harus menjadi garda terdepan dalam menangani aduan warga, meskipun sejumlah persoalan teknis berada di bawah kewenangan instansi lain.

‎Ia menyoroti persoalan air bersih dan pengelolaan sampah yang kerap dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, meski hal tersebut menjadi tanggung jawab BP Batam dan Dinas Lingkungan Hidup, pihak Kecamatan tidak boleh bersikap pasif.

‎“Warga melaporkan keluhan ke Camat atau Lurah saat air mati. Karena itu, Kecamatan harus aktif menagih kepastian kepada BP Batam terkait pembangunan pipa baru agar informasi yang disampaikan ke masyarakat akurat dan tidak menimbulkan kegaduhan,” ujar Lagat.

‎Ia juga meminta agar proyek pembangunan pipa air bersih terus dikawal hingga rampung sesuai target pada Agustus 2026.

‎Selain itu, Ombudsman turut menyoroti persoalan sampah yang sempat viral, termasuk kondisi armada pengangkut yang dinilai tidak layak hingga menyebabkan insiden kendaraan terguling. Kecamatan diminta terus melaporkan kondisi riil di lapangan serta mendorong peremajaan armada demi keselamatan petugas dan kebersihan lingkungan.

‎“Kami tidak ingin masyarakat menyalahkan pihak Kecamatan atas fasilitas yang rusak. Namun, Kecamatan tetap harus responsif agar masalah tidak menumpuk di tingkat bawah,” tambahnya.

‎Dalam kunjungan tersebut, Ombudsman juga menemukan kendala dalam pelayanan administrasi kependudukan, khususnya pencetakan KTP. Sistem dari pusat disebut terkunci pada pukul 14.00 WIB, sehingga menghambat pelayanan kepada masyarakat.

‎“Kecamatan sudah siap melayani, tetapi jika sistem dikunci dari pusat, tentu merugikan warga. Kami akan membantu mengomunikasikan kendala ini agar jam operasional sistem bisa disesuaikan dengan jam kerja pelayanan,” jelas Lagat.
‎Sebagai penutup, ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan kenyamanan fasilitas pelayanan publik, termasuk sirkulasi udara di ruang tunggu.

‎Lagat menegaskan bahwa kehadiran Ombudsman bertujuan memperkuat peran Kecamatan sebagai jembatan aspirasi masyarakat.

‎“Dengan komunikasi yang jujur dan proaktif, diharapkan persoalan besar seperti air dan sampah dapat dikawal bersama hingga tuntas tanpa harus menunggu aksi protes dari warga,” tutupnya.(Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain