Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Perbaikan gangguan sistem kelistrikan di Instalasi Pengolahan Air Minum Duriangkang telah selesai dikerjakan, Jumat (31/5/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Namun, untuk aliran ke rumah pelanggan membutuhkan waktu. Terutama rumah pelanggan yang berada di dataran tinggi atau di ujung pipa. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Air Batam Hilir, Mujiaman.

“Alhamdulillah 100% sudah selesai sejak dini hari tadi jam 01:00 WIB. Sekarang full recovery,” ujarnya, Jumat (31/5/2024).

Ia menjelaskan, suplai air bersih pada sebagian besar warga Batam mengalami hambatan akibat gangguan sistem kelistrikan di Instalasi Pengolahan Air Minum Duriangkang. Dari hasil pengecekan, diketahui terjadi gangguan pada kabel Incoming dari cubicle ke trafo intake.

“Kami meminta bantuan dari pihak PLN dan menurunkan mobil uji deteksi gangguan dan assesmemt kabel tanah. Titik kerusakan kabel kemudian diketahui depan WTP Duriangkang dan dilakukan penggalian di lokasi tersebut,” katanya.

Kabel tersebut, rusak akibat tergeruk oleh alat berat yang bekerja. Selanjutnya, dilakukan perbaikan terhadap kabel yang putus dengan mengupas kabel, dan kemudian menyambungkan kembali serta menutup sambungan dengan menggunakan resin.

“Kita juga mengecek seluruh kabel, alhamdulillah dalam keadaan baik,” katanya.

Ia menambahkan, untuk saat ini aliran air ke rumah yang berada di sekitar lokasi IPA Duriangkang telah kembali normal. Sebab, akibat terganggunya suplai air dalam beberapa waktu, menyebabkan kekosongan di sejumlah pipa utama. Sehingga, air akan mengisi seluruh jaringan pipa-pipa utama.

“Kami juga mengimbau kepada warga yang sudah teraliri untuk menghemat penggunaan air dalam beberapa waktu kedepan. Agar sudara-saudara kita yang berada diujung pipa bisa mendapatkan aliran air,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait mengatakan, persoalan adanya gangguan kelistrikan ini merupakan suatu yang tidak dapat dihindari. BP Batam, akan selalu mengupayakan untuk berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, agar layanan air bersih di Kota Batam dapat berjalan dengan maksimal.

“Kami akan terus mengupayakan peningkatan pelayanan suplai air bersih bersama mitra kami demi kebutuhan dan kenyamanan publik,” ujarnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain