Connect with us
Amsakar Ajak warga Batam tertib Bayar Pajak

Target PBB Tahun 2025 Capai Rp 270 Miliar, Amsakar Ajak warga Batam tertib Bayar Pajak

More Videos

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tertib dalam menunaikan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hal ini disampaikan Amsakar dalam agenda Bulan Panutan PBB-P2 Tingkat Kota Batam Tahun 2025, di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (17/4/2025).

“Pajak memiliki arti penting sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah. Maka dari itu, partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak menjadi kunci keberhasilan pembangunan Batam ke depan,” ujar Amsakar.

Pada kesempatan itu juga disampaikan realisasi PBB-P2 Kota Batam yang terus menunjukkan tren peningkatan. Pada tahun ini, jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB yang diterbitkan mencapai 323.830, naik signifikan dibanding SPPT sejak tahun 2022 yang menerbitkan sebanyak 163.169 SPPT.

Adapun target penerimaan PBB-P2 tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp270 miliar, dengan nilai ketetapan saat ini mencapai Rp249,18 miliar.

“Di triwulan pertama, kita sudah mendekati angka Rp100 miliar. Jika tren ini berlanjut, insyaallah target akan terlampaui,” kata Amsakar.

Wali Kota Amsakar juga menegaskan pentingnya sinergi dan semangat kolektif seluruh pihak agar capaian ini bisa terus ditingkatkan.

“Capaian ini bisa lebih besar jika kita semua bergerak dengan langkah, pola kerja, dan semangat yang sama,” ucapnya.

Sebagai bentuk dorongan, Pemerintah Kota Batam memberikan berbagai insentif untuk masyarakat yang membayar PBB lebih awal. Di triwulan pertama, diberikan potongan 10 persen dari total kewajiban pajak, sedangkan di triwulan kedua potongan sebesar 5 persen. Pemerintah juga telah menyiapkan berbagai metode pembayaran, baik tunai maupun non-tunai, termasuk melalui QRIS.

Amsakar menyampaikan terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran, termasuk Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid selaku Ketua TAPD, serta Bapenda dan seluruh perangkat daerah terkait. Ia berharap, sinergi ini dapat membawa lompatan-lompatan baru dalam kemandirian fiskal daerah.

“Kemandirian fiskal Kota Batam cukup baik, terbukti dari kemampuan kita dalam mengelola keuangan daerah. Ke depan, kami akan terus bekerja berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang berlaku. Mari bersama kita wujudkan Batam yang semakin maju dan sejahtera,” tutup Amsakar. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan peti kemas di Pelabuhan Batam sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Langkah strategis ini diambil guna menjaga stabilitas iklim investasi, industri, dan perdagangan di kawasan khusus tersebut.

Keputusan tersebut diambil atas arahan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra, setelah mendengar masukan dunia usaha serta mempertimbangkan pentingnya menjaga daya saing Batam sebagai kawasan investasi, industri, dan perdagangan.

Deputi Bidang Investasi BP Batam Fary Francis menegaskan, penundaan ini bukan mengabaikan modernisasi layanan kepelabuhanan melainkan langkah ini diambil agar implementasi kebijakan tarif ke depan dapat berjalan lebih terukur, transparan, dan memberikan nilai tambah yang konkret bagi para pengguna jasa.

“BP Batam ingin memastikan bahwa modernisasi tarif harus berjalan selaras dengan peningkatan kualitas layanan. Setiap penyesuaian biaya wajib dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, proporsional, dan berdampak langsung pada efisiensi di lapangan,” ujar Fary dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2026) di Marketing Center BP Batam.

Menurut Fary, daya tarik investasi Batam saat ini berada pada momentum positif yang harus dipertahankan.

Daya saing Batam tidak hanya bertumpu pada lokasi yang strategis, insentif fiskal, atau kemudahan perizinan, melainkan juga sangat dipengaruhi oleh prediktabilitas dan efisiensi biaya logistik.

BP Batam menilai bahwa biaya logistik merupakan salah satu variabel penting dalam keputusan investasi.

Beban biaya yang ditanggung pelaku usaha tidak hanya bersumber dari satu komponen tarif resmi, tetapi akumulasi dari layanan terminal, jasa forwarding, pengangkutan (trucking), pengurusan dokumen, biaya sewa gudang (storage), hingga biaya keterlambatan seperti demurrage dan detention.

“Oleh karena itu, fokus kita tidak sekadar melihat besaran tarif resmi, tetapi bagaimana struktur biaya tersebut didistribusikan dari hulu ke hilir. Jangan sampai ada pembebanan tersembunyi yang tidak proporsional dan memberatkan pengguna jasa,” kata Fary menambahkan.

Kebijakan responsif BP Batam ini mendapat respons positif dari komunitas bisnis lokal.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid menilai, penundaan ini membuktikan pemerintah daerah peka terhadap kondisi riil pelaku usaha yang tengah menghadapi tekanan ekonomi global, mulai dari fluktuasi nilai tukar hingga kenaikan harga bahan baku dan energi.

“Penundaan ini menjadi angin segar yang dapat meringankan beban operasional dunia usaha. Daya saing Batam wajib kita jaga bersama, salah satunya melalui efisiensi biaya logistik agar realisasi investasi baru terus bertumbuh,” tutur Rafki.

Ke depan, BP Batam berkomitmen untuk membuka ruang dialog yang lebih intensif dengan operator terminal, asosiasi penasihat hukum/usaha, perusahaan forwarder, serta pengguna jasa.

Evaluasi kebijakan tarif nantinya akan berbasis pada data yang akurat dan dikaitkan langsung dengan standar pelayanan minimal (service level agreement) yang terukur.

“Tujuan besar kita adalah membangun Batam yang jauh lebih maju dan berdaya saing tinggi. Pelabuhan harus berfungsi sebagai motor penggerak investasi, bukan justru menjadi sumber ketidakpastian biaya bagi dunia usaha,” pungkas Fary.

Turut hadir dalam kegiatan, Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan, Sudirman Saad dan Anggota Bidang Pengusaha. (RUD).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version