Connect with us

9info.co.id – Sebanyak 5 pelabuhan yang dikelola oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam telah siap melayani arus mudik lebaran 2023. Dalam mengantisipasi meningkatnya jumlah penumpang, BUP BP Batam telah melakukan rapat koordinasi dengan instansi kepelabuhanan terkait.

Direktur BUP BP Batam, Dendi Gustinandar mengatakan, berdasarkan arahan dari Kepala BP Batam Muhammad Rudi untuk memberikan pelayanan maksimal bagi pemudik, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan KSOP untuk mempersiapkan pelayanan di pelabuhan. Rapat koordinasi tersebut dilakukan dengan mengevaluasi arus mudik dan arus balik pada momen lebaran di tahun sebelumnya.

“Untuk lonjakan penumpang pada tahun 2023 ini, diperkirakan hampir sama kondisinya dengan tahun 2019 lalu,” ujarnya, Kamis (13/4/2023).

Ia menjelaskan, kondisi Covid-19 yang sudah melandai dan telah ditiadakannya persyaratan perjalanan, berdampak pada arus mudik yang mengalami lonjakan signifikan dibandingkan dua tahun sebelumnya atau pada masa pandemi Covid-19.

Berkaca pada arus mudik tahun 2019, untuk puncak tertinggi arus mudik terjadi pada H-3 sebelum lebaran. Sementara pada tahun 2023 ini, pihaknya memprediksi puncak arus mudik akan dimulai pada H-5 sebelum lebaran. Begitu juga untuk arus balik yang diprediksi akan terjadi pada H+5 lebaran.

Jumlah penumpang yang berangkat, diprediksi ada 212.483 orang yang akan meninggalkan Kota Batam atau terjadi kenaikan sebesar 16,5 persen dibandingkan tahun 2022 lalu. Begitu juga untuk penumpang yang akan masuk ke Kota Batam, akan naik sebesar 16,5 persen atau sebanyak 227.361 orang.

Jumlah ini katanya, hampir sama dengan tahun 2019 lalu dengan penumpang yang berangkat sebanyak 250.020 orang dan yang datang ke Batam sebanyak 288.256 orang.

Tahun 2023 ini, lanjut Dendi, ada 5 pelabuhan penumpang yang telah disiapkan melayani arus mudik maupun arus balik lebaran 2023. Kelima pelabuhan tersebut adalah Pelabuhan Domestik Sekupang; Pelabuhan Internasional Batam Center; Pelabuhan Harbourbay; Pelabuhan Telaga Punggur dan Pelabuhan Batu Ampar.

“Segala persiapan tentunya kita maksimalkan. Mulai dari pemberian pelayanan kepada masyarakat, hingga penyiapan pos lebaran. Secara keseluruhan sudah kita siapkan semua,” katanya.

Untuk mendukung kelancaran arus mudik, BUP BP Batam juga menyiapkan fasilitas tambahan untuk melengkapi fasilitas dasar yang tersedia selama periode mudik lebaran 2023. Antara lain, tenda dan kursi untuk ruang tunggu penumpang hingga tambahan tenaga pengamanan BKO.

“Kami ingin mewujudkan Mudik Aman Berkesan bagi seluruh masyarakat. Upaya ini kami lakukan tidak hanya melalui penyediaan fasilitas pelabuhan yang nyaman dan baik, tetapi juga pelayanan operasional kepelabuhanan yang optimal selama periode mudik hingga arus balik ke Batam,” imbuhnya. (Int)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

9info.co.id | BATAM – Setelah hampir dua bulan melalui proses hukum yang melibatkan Kantor Hukum JAP & Partner, nasabah BNI Cabang Batam berinisial NS, warga Tanjung Piayu, akhirnya mendapatkan kembali uangnya yang sempat raib dari rekening.

Dana senilai Rp. 101.100.000 tersebut telah dikembalikan ke rekeningnya setelah melewati berbagai tahapan penyelesaian hukum.

Kejadian bermula ketika NS mendapati saldo rekeningnya yang seharusnya berjumlah Rp. 101.669.955 tiba-tiba berkurang drastis hingga hanya tersisa Rp. 567.455. Setelah diperiksa melalui rekening koran, diketahui bahwa uangnya telah berpindah ke rekening yang tidak dikenalnya, termasuk potongan biaya administrasi sebesar Rp. 2.500.

Merasa dirugikan, NS segera meminta pertanggungjawaban dari pihak BNI. Kasus ini kemudian mendapat perhatian serius dari tim kuasa hukumnya, Jhon Asron dan Sebastian Surbakti dari Kantor Hukum JAP & Partner.

Jhon Asron menegaskan bahwa jika kehilangan dana tersebut bukan karena kesalahan kliennya, maka pihak bank harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami NS.

Sementara itu, Sebastian Surbakti, S.H., menyoroti lemahnya sistem keamanan perbankan yang memungkinkan kasus seperti ini terjadi. “Kami tidak hanya memperjuangkan hak klien kami, tetapi juga ingin mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan uang di bank,” ujarnya.

Setelah melalui proses panjang, akhirnya dana NS dikembalikan sepenuhnya ke rekeningnya. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa perjuangan hukum dapat membela hak-hak nasabah yang merasa dirugikan (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain