Connect with us

Tingkatkan PAD Batam, Gairahkan Sport Tourism

More Videos

9info.co.id –Untuk meningkatkan pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam, Pemko Batam kembali Gairahkan sektor Sport Tourism.

Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin, mengatakan, Batam sangat konsen memajukan sektor pariwisata, salah satunya sektor sport tourism.

“Kegiatan pariwisata akan menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah),” kata Jefridin saat menghadiri Badak Bike Park International Enduro 2022 di Badak Bike Park, Bukit Sekepong, Nongsa.
Untuk itu, Jefridin mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, sangat mendukung semua kegiatan-kegaiatan olahraga seperti Badak Bike Park International Enduro 2022.

“Ini kegiatan sangat positif, beliau (Muhammad Rudi) sangat mendukung kegiatan ini,” ujarnya.

Apa lagi, tambah Jefridin, Badak Bike Park International Enduro 2022, mampu mendatangkan 100 peserta dari luar daerah.

“Ini pasti menambah PAD Batam, karena peserta ini menginap di hotel dan mengunjungi restoran di Batam,” ujarnya.

Untuk itu, Sekda mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara, ISSI, yang sudah menggagas kegiatan tersebut di Batam.

“Semoga dengan banyaknya kegiatan ini, pariwisata Batam bangkit lagi di masa pandemi,” katanya.

Ia juga menyampaikan terkait kondisi pandemi di Batam. Jefridin memaparkan, saat ini kasus Covid-19 terus melandai.

“Kita berharap dalam waktu dua atau tiga hari ke depan Batam sudah kembali ke zona hijau atau nol kasus Covid-19,” katanya.( Mat )

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version