Connect with us

9info.co.id – HARRIS Hotel Batam Center dan HARRIS Resort Waterfront Batam bekerjasama dengan
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Maestro Indonesia mensertifikasi 80 Pekerja Bidang Perhotelan di Batam Melalui Program Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) BNSP Anggaran Tahun 2023.

Para peserta/asesi mengikuti Uji Kompetensi berstandar ASEAN dengan Skema Okupasi Butcher dan Waiter yg diselenggarakan 9 s/d 10 Mei 2023 dengan Tujuan mendorong para pekerja di sektor Perhotelan agar memiliki sertifikasi sehingga sesuai dengan standar tuntutan dunia kerja/Industri.

“Batam sebagai salah satu kota MICE di Indonesia membuat Kota Batam sebagai destinasi pariwisata, peningkatan standar karyawan hotel sebagai pelaku pariwisata sangatlah mendukung pemberian pelayanan yang maksimal kepada tamu, ujar Sally Ginanti selaku Human Resource Manager Shared Service HARRIS Hotel Batam Center dan HARRIS Resort Waterfront Batam.

Dengan dukungan sumber daya manusia yang baik akan membuat pariwisata Kota Batam semakin maju dan akhirnya Batam akan semakin terkenal baik bagi wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara.

Kepala bidang sertifikasi LSP Pariwisata Maestro Indonesia, Korwil Sumbar, Riau, Jambi LSP Pariwisata Maestro Indonesia : Bpk. Lufi Jaya Lesmana mengatakan “melalui kegiatan uji kompetensi ini diharapkan kualitas sumber daya manusia bidang perhotelan dan restoran akan semakin meningkat. Hal ini juga akan berdampak positif terhadap perekonomian di Kota Batam, Kepulauan Riau”

Sertifikat yang diberikan oleh LSP Pariwisata Maestro Indonesia, sendiri dikeluarkan oleh BNSP sebagai badan nasional resmi yang ditunjuk oleh pemerintah dalam mensertifikasi seluruh pekerja di semua sektor bidang industri. Termasuk bidang industri pariwisata.

GM HARRIS Hotel Batam Center, Harum Hendra Winata sebagai tuan rumah penyelenggaraan tempat uji kompetensi menyambut gembira adanya uji kompetensi bagi para pekerja perhotelan dan restoran yang diadakan LSP Pariwisata Maestro Indonesia, ini. Karyawan-karyawan HARRIS Hotel akan mendapatkan kompetensi dengan standar internasional yang tentunya sangat bermanfaat untuk operasional hotel dan juga kepada potensi karyawan itu sendiri.

Di kesempatan yang sama Ryan Damanik selaku general manager HARRIS Resort Waterfront Batam mengatakan “sangat mendukung karyawan perhotelan memiliki sertifikat kompetensi yang bermanfaat kepada pribadi karyawan dan juga bermanfaat bagi hotel tempat karyawan itu bekerja”. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain