Connect with us
Viral Pernyataan Ruslan Sinaga Soal Tupoksi DPRD, Ini Klarifikasi Tegas dari Anggota DPRD Kota Batam

Viral Pernyataan Ruslan Sinaga Soal Tupoksi DPRD, Ini Klarifikasi Tegas dari Anggota DPRD Kota Batam

More Videos

9info.co.id | BATAM – Sebuah video yang memperlihatkan pernyataan Anggota DPRD Kota Batam, Ruslan Sinaga, mengenai tugas dan fungsi DPRD sempat viral dan menjadi bahan cemoohan publik. Dalam video tersebut, Ruslan menyebut bahwa salah satu tugas DPRD adalah memilih Bupati dan Wakil Bupati, pernyataan yang memicu kontroversi dan dianggap keliru oleh sejumlah pihak di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, politisi Partai Hanura ini akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pernyataannya tidak salah dan justru berdasarkan pada ketentuan resmi terkait tupoksi DPRD di tingkat kabupaten/kota.

“Saya hanya menyampaikan berdasarkan aturan. Mereka yang mencemooh video tersebut justru perlu diedukasi dan memahami secara menyeluruh tugas dan fungsi anggota DPRD,” ujar Ruslan dalam pernyataannya kepada media.

Menurut Ruslan, tugas dan wewenang DPRD meliputi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) bersama kepala daerah, pembahasan dan persetujuan terhadap Rancangan Perda tentang APBD, serta pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD. Selain itu, DPRD juga memiliki peran dalam memilih Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota apabila terjadi kekosongan jabatan yang masa jabatannya tersisa lebih dari 18 bulan.

Lebih lanjut, anggota Komisi II DPRD Kota Batam ini juga menyampaikan bahwa DPRD memiliki kewenangan mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur, memberikan pertimbangan terhadap rencana perjanjian internasional, serta menyetujui kerja sama internasional yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Kalau masyarakat awam tidak tahu, itu masih bisa dimaklumi. Tapi kalau politisi atau wakil rakyat sendiri tidak paham tupoksi DPRD, itu yang memprihatinkan dan perlu belajar lagi,” tegasnya.

Ruslan menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan komentar atau ejekan yang dilontarkan atas pernyataannya. Baginya, yang penting adalah menyampaikan informasi berdasarkan aturan dan fakta yang berlaku.

“Saya berbicara berdasarkan aturan dan tupoksi yang sebenarnya. Jadi tidak ada yang salah dalam penyampaian saya,” pungkasnya. (RP)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Dorong Data Center Bangun Infrastruktur SWRO, Pasokan Air Masyarakat Terjaga Melalui Waduk

9info.co.id | BATAM – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, mendorong pembangunan instalasi teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) atau desalinasi air laut untuk menunjang kebutuhan dasar di kawasan industri data centre khususnya Kabil dan KEK Nongsa.

Kebijakan tersebut sejalan dengan komitmen pemenuhan kebutuhan air dalam investasi data centre di Batam yang harus sejalan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Artinya, pemenuhan kebutuhan air bagi data center akan dipenuhi dengan pembangunan SWRO secara mandiri, tanpa menganggu suplai air waduk bagi masyarakat Kota Batam.

Dari 10 rencana pengembangan Data Centre ke depan, tercatat satu telah beroperasi dan menyambut baik harapan pemerintah untuk pembangunan SWRO secara mandiri. Diikuti dengan Data Centre lainnya yang juga akan mengembangkan skema tersebut.

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, setiap investasi data centre wajib membangun instalasi SWRO untuk kebutuhan operasionalnya.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya BP Batam memastikan pertumbuhan industri tidak berjalan sendiri, tetapi turut memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat.

Menurutnya, kebutuhan air bagi industri tidak boleh sepenuhnya menambah beban terhadap sumber air baku yang selama ini dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kota Batam.

“Kita ingin investasi tumbuh, tetapi kebutuhan pendukungnya juga harus dipikirkan. Karena itu, untuk industri yang membutuhkan air dalam jumlah besar, kita dorong adalah bagaimana mereka memiliki sumber air sendiri melalui teknologi SWRO,” katanya di Batam Centre, Rabu (23/9).

Batam disebutkan, dalam dua hingga tiga tahun mendatang diproyeksi akan memiliki peningkatan kapasitas produksi air melalui SWRO sebanyak +- 750 liter/detik pada tahap awal dan terus meningkat pada tahap berikutnya mencapai +- 1.000 liter/detik melalui pembangunan SWRO di dua Kawasan tersebut, yaitu KEK Nongsa dan Kawasan industri Kabil.

“Ini betul-betul komplementer, saling melengkapi antara kebijakan kita dengan kepentingan pelaku usaha, tanpa menganggu kapasitas produksi waduk untuk masyarakat ke depan.” ujarnya.

Peluang untuk Kebutuhan Masyarakat

Keberadaan instalasi SWRO nantinya diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi kebutuhan industri. Investasi ini membuka peluang menjaga ketahanan air bersih bagi kebutuhan rumah tangga.

Apabila kapasitas air hasil pengolahan nantinya melebihi kebutuhan operasional data center, kelebihan kapasitas tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat.

Namun, pemanfaatannya tetap akan memperhatikan beberapa aspek, antara lain kapasitas produksi, kualitas air hasil pengolahan dan kesiapan jaringan distribusi.

Amsakar berharap, pendekatan tersebut dapat menjadi upaya strategis dalam mencari sumber air baru seiring meningkatnya kebutuhan Batam sebagai kawasan investasi dan perkotaan.

“Jadi bukan hanya industrinya yang kita pikirkan. Kita juga melihat bagaimana investasi ini bisa memberikan manfaat yang lebih luas. Kalau kapasitasnya memungkinkan dan infrastrukturnya siap, tentu ada peluang untuk dimanfaatkan bagi masyarakat,” serunya.

Keberadaan data centre merupakan salah satu sektor strategis untuk mempekuat struktur ekonomi Batam di masa depan. Kehadirannya diharapkan memicu pertumbuhan sektor konstruksi, tenaga kerja profesional dan sektor pendukung lainnya yang dapat memberikan multiplier effect bagi ekonomi lokal.(AG).

Continue Reading

Berita Lain

Exit mobile version