Connect with us
Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi bersama warga Seibeduk

9info.co.id – Wakil Gubernur Kepri Hj Marlin Agustina Rudi terus mengajak masyarakat berkontribusi besar dalam menjaga lingkungan. Dengan memilah sampah dari rumah, kontribusi untuk menjaga lingkungan sudah dimulai. Apalagi di Batam, seribu ton sampah dihasilkan tiap hari.

“Mulailah dari sekarang. Kita berperan menjaga lingkungan untuk anak dan cucu kita. Lingkungan terjaga, kota kita akan sehat,” kata Marlin saat membuka Sosialisasi Pilah Sampah dari Rumah Tingkat Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, Jumat (5/8).

Ketua TP PKK Kota Batam ini berterima kasih dengan kehadiran masyarakat pada sosialisasi ini. Karena dengan sosialisasi dan kegiatan pilah sampah, silaturahmi ikut terjalin erat. Dengan silaturahmi yg terjaga, Insya Allah membuka dan menambah rezeki.

Menurut Ketua Gerakan Organisasi Wanita (GOW) Kota Batam ini, untuk memilah sampah itu juga perlu proses. Tapi yang paling utama adalah dengan memulainya dari sekarang. Kalau sudah dimulai, rutinitas ini akan berjalan dengan sendirinya.

“Kalau kita mau semua bisa. Ingat, satu hari sampah di Batam 1.000 ton. Kalau kita bantu dengan memilah dari rumah, tentu penanganannya akan semakin baik,” kata perempuan kelahiran Karimun ini.

Marlin pun berkisah tentang pengalamannya ikut program memilah sampah dari rumah. Yang sudah dilakukannya sejak H Muhammad Rudi, suaminya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Batam. Aktivitas itu konsisten dilakukannya sampai saat ini.

“Saya tak mengajar memulung, tapi ini untuk lingkungan kita. Tekad kita memang untuk lingkungan,” kata Marlin.

Ketua PIKORI BP Batam ini, bersyukur sosialisasi ini semakin menampakkan hasil. Kesadaran masyarakat menjaga lingkungan sangat tinggi.

“Bumi ini hanya satu, kalau tak kita jaga bersama, mau kemana?” Kata Marlin,

Tampak hadir pada sosialisasi itu Kadis Lingkungan Hidup Kota Batam Herman Rozie, Camat Sei Beduk, para Lurah di Kecamatan Sei Beduk, dan Kepala Puskesmas Sei Pancur. (lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Bangunan di Atas Lahan Alokasi Ditertibkan, BP Batam: Demi Investasi dan Penataan Kawasan

Bangunan di Atas Lahan Alokasi Ditertibkan, BP Batam: Demi Investasi dan Penataan Kawasan

9info.co.id | BATAM – Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam melaksanakan penertiban terhadap bangunan ilegal di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong penataan kawasan serta percepatan investasi di Kota Batam.

‎Sebanyak lebih dari 400 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri dari unsur Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, PLN, serta aparat kelurahan dan kecamatan setempat.

‎Penertiban dipimpin langsung oleh Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital BP Batam, I Gede Putu Dedy Ujiana. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menyasar 23 bangunan yang berdiri di atas lahan yang telah dialokasikan oleh BP Batam kepada pihak perusahaan.

‎“Penertiban ini bertujuan untuk mendorong percepatan investasi di kawasan tersebut, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat,” ujarnya.

‎Menurutnya, proses penertiban dilakukan secara humanis dan terukur, dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta mengikuti prosedur yang berlaku. Sebelum pelaksanaan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga serta memberikan peringatan melalui tahapan administratif.

‎“Upaya sosialisasi dan pendekatan persuasif sudah dilakukan, termasuk penerbitan surat peringatan mulai dari SP 1, SP 2, SP 3 hingga SP bongkar,” jelasnya.

‎Dalam pelaksanaannya, tim juga menurunkan alat berat berupa dua unit excavator dan lori untuk membantu proses pembongkaran serta pemindahan barang milik warga.

‎Lebih lanjut, Putu mengimbau masyarakat agar tidak lagi mendirikan bangunan di atas lahan yang bukan haknya, terutama di area yang telah memiliki alokasi resmi.

‎Sebelumnya, di kawasan yang sama, lebih dari 400 pemilik bangunan telah menerima kompensasi berupa sagu hati dan bersedia untuk pindah secara sukarela dari lokasi tersebut.

‎Melalui penertiban ini, pemerintah berharap tercipta kepastian hukum atas pemanfaatan lahan serta mendukung iklim investasi yang lebih kondusif di Kota Batam. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain