Connect with us

9info.co.id | BATAM – Anggota/ Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait mewakili Kepala BP Batam, membuka secara resmi Workshop Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kantor PLN Batam, (12/6/2025).

Acara ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan kualitas UMKM di Kota Batam, sebagai upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Dalam sambutannya, Ariastuty menekankan pentingnya UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah. “Arahan Bapak Presiden, Batam harus menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional dan bahkan ditargetkan untuk mampu tumbuh di atas 8% atau mencapai pertumbuhan dua digit,” kata Ariastuty.

“Ini bukan sekedar ambisi, melainkan amanah. Untuk mewujudkannya, tidak cukup hanya mengandalkan investasi besar dan infrastruktur. Kuncinya adalah memberdayakan akar ekonomi rakyat, yakni UMKM,” terangnya lebih lanjut.

Ia menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi sejati bukan hanya tentang angka-angka, tetapi bagaimana pertumbuhan itu terasa nyata dan merata. “UMKM adalah pondasi ketahanan ekonomi kita, UMKM menyerap tenaga kerja, menciptakan inovasi lokal, dan menjaga keseimbangan antara sosial dan ekonomi,” sebutnya.

Dalam kesempatan ini, ia juga menyampaikan apresiasi kepada PLN Batam dan PLUT KUMKM Batam atas terlaksananya workshop tersebut. “Saya mewakili BP Batam, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PLN Batam dan PLUT KUMKM yang telah berinisiatif melaksanakan kegiatan ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya, berkomitmen untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat, salah satunya melalui pembinaan, fasilitasi, dan peningkatan akses terhadap pasar UMKM. “Salah satunya, workshop ini merupakan wujud nyata semangat tersebut,” ucapnya.

Tuty sapaan akrabnya pun juga mengundang UMKM untuk memanfaatkan Kawasan Agribisnis Temiang dan bersinergi memajukan produk-produk lokal. “Mari kita sambut peluang yang bisa kita kolaborasi dengan para stakeholder untuk meningkatkan kualitas UMKM Kota Batam,” serunya mengakhiri.(AS)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain