9info.co.id – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga meresmikan jembatan penghubung nagori Sipanga Kecamatan Bandar Huluan dan Nagori Rambuhit Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun, Sumut, yang ditandai dengan pengguntingan pita, Minggu (28/8/2022).
“Hari ini kita resmikan jembatan sepanjang 21 meter dan lebar 2,6 meter resmi di gunakan oleh masyarakat dua nagori yaitu nagori Sipanga dan Rambuhit yang di bagun dengan swakelola oleh masyarakat,”kata Bupati dalam sambutannya.
Pembangunan jembatan itu menelan biaya sekitar Rp 480 juta melalui swakelola yang dilakukan oleh masyarkat dan bantuan CSR dari BNI.
“Pemerintah memiliki keterbatasan dalam hal ini dan perlu dukungan dan kerja sama kita dalam mengatasi ini. Saya selaku pemerintah sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada kedua masyarakat dari kedua Nagori ini yang telah bersatu dalam mewujudkan jembatan ini,” kata Bupati.
“Ini akan kita contohkan di seluruh wilayah Simalungun. Dimana telah kita lakukan peletakan batu pertama sekitar lima yakni tgl 16 April 2022 yang lalu. Ini semua bisa kita lakukan berkat kerja sama yang telah terjalin selama ini, dan kepedulian kedua nagori,”sebut Bupati menambahkan.
Selanjutnya Bupati meminta kepada masyarakat untuk menjaga dan merawat jembatan tersebut agar lebih bermanfaat untuk keperluan masuarakat.
“Kita bersyukur hari ini jembatan sudah bisa di gunakan, tentu tugas kita bersama selanjutnya menjaga dan merawat jembatan ini, jangan ada truk yang melitasi jembatan ini dengan oper tonase agar jembatan ini bisa panjang usianya,”pungkas Bupati.
Bupati berharap dengan adanya jembatan ini silahturahmi antar masyarakat dari kedua Nagori tersebut dapat terjalin dengan baik.
“Tentu dengan adanya jembatan ini tidak ada lagi alasan kita untuk tidak menjalin silaturahmi dengan masyarakat di kedua nagori dan kecamatan ini,”kata Bupati.
Sebelumnya Bupati Simalungun yang didampingi Ketua TP PKK Simalungun Ny Ratnawati Radiapoh Hasiholan Sinaga didampingi Kadis Pendidikan Zocson M Silalahi, Kadis PNPM Jonni Saragih, Plt Kadis Kominfo SML Simalungun dan Plt Kadis PPKB Gimrood Sinaga mengikuti ibadah Minggu pagi di Gereja HKBP Tambun Sari Kecamatan Gunung Maligas yang masih dalam proses pembangunan.
Pelaksanaan Ibadah Minggu Pagi tersebut dipimpin Pendeta Resort Bombongan Pdt Tambun, STh. Dalam kesempatan ini Bupati Simalungun atas nama pribadi dan keluarga juga memberikan bantuan dana sebesar Rp. 15 juta untuk pembangunan Gereja.
Sementara itu, tampak hadir dalam Peresmian jembatan antara lain Anggota DPRD Simalungun yaitu Sariadi dan Suriawan, Camat Gunung Maligas Masra SH, Perwakilan BNI, pangulu dari Kedua Nagori dan undangan lainnya.
Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal
9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.
Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.
“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.
Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.
Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.
Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.
Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.
Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.
“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.
“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.
Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.
Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.
“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).