Connect with us

9info.co.id – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menerima penghargaan dari Indonesian Travel & Tourism Award (ITTA) Foundation sebagai _Indonesia Visioner Leader_, Rabu (17/5/2023).

ITTA Foundation memberikan apresiasi terhadap Muhammad Rudi atas kontribusi dan dukungannya terhadap kemajuan sektor pariwisata di Kota Batam.

Selain itu, rencana strategis Rudi bersama BP Batam dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi juga mendapat apresiasi dari banyak pihak.

“Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan untuk Kepala BP Batam. Semoga ini menjadi motivasi Pak Rudi dan BP Batam untuk terus berkontribusi untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, yang mewakili Rudi serta Kadispora Kota Batam, Zulkarnain, saat malam anugerah penghargaan dari ITTA Foundation sekaligus acara Gala Dinner Batam Inter-Nation Golf Challenge di Montigo Resort Nongsa.

Tidak hanya itu, lanjut Tuty, pihaknya juga mengapresiasi atas penyelenggaraan Batam Inter-Nation Golf Challenge.

Menurutnya, agenda internasional tersebut dapat mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara ke Kota Batam. Selain itu, turnamen itu juga mampu memperkuat hubungan multilateral antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

“Agenda ini juga dapat memberikan dampak positif untuk kerja sama internasional Indonesia. Khususnya di bidang investasi,” tambah Tuty.

Bukan tanpa alasan, Singapura masih mendominasi realisasi investasi asing di Kota Batam dengan nilai mencapai USD 124 juta.

Lalu ada Hong Kong sebesar USD 18,2 juta. Kemudian, ada China dengan nilai investasi mencapai USD 12,1 juta dan diikuti oleh Malaysia sebesar USD 6,8 juta.

“Saya mewakili Kepala BP Batam berharap event internasional seperti ini bisa mendongkrak pariwisata dan meningkatkan ekonomi Batam,” pungkasnya. (Hum)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain