Connect with us

9info.co.id – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menerima penghargaan dari Indonesian Travel & Tourism Award (ITTA) Foundation sebagai _Indonesia Visioner Leader_, Rabu (17/5/2023).

ITTA Foundation memberikan apresiasi terhadap Muhammad Rudi atas kontribusi dan dukungannya terhadap kemajuan sektor pariwisata di Kota Batam.

Selain itu, rencana strategis Rudi bersama BP Batam dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi juga mendapat apresiasi dari banyak pihak.

“Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan untuk Kepala BP Batam. Semoga ini menjadi motivasi Pak Rudi dan BP Batam untuk terus berkontribusi untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, yang mewakili Rudi serta Kadispora Kota Batam, Zulkarnain, saat malam anugerah penghargaan dari ITTA Foundation sekaligus acara Gala Dinner Batam Inter-Nation Golf Challenge di Montigo Resort Nongsa.

Tidak hanya itu, lanjut Tuty, pihaknya juga mengapresiasi atas penyelenggaraan Batam Inter-Nation Golf Challenge.

Menurutnya, agenda internasional tersebut dapat mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara ke Kota Batam. Selain itu, turnamen itu juga mampu memperkuat hubungan multilateral antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

“Agenda ini juga dapat memberikan dampak positif untuk kerja sama internasional Indonesia. Khususnya di bidang investasi,” tambah Tuty.

Bukan tanpa alasan, Singapura masih mendominasi realisasi investasi asing di Kota Batam dengan nilai mencapai USD 124 juta.

Lalu ada Hong Kong sebesar USD 18,2 juta. Kemudian, ada China dengan nilai investasi mencapai USD 12,1 juta dan diikuti oleh Malaysia sebesar USD 6,8 juta.

“Saya mewakili Kepala BP Batam berharap event internasional seperti ini bisa mendongkrak pariwisata dan meningkatkan ekonomi Batam,” pungkasnya. (Hum)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PT Sigma Aurora Property Pertanyakan Kinerja Pemko Batam: Pedagang dan Parkir Liar di Row 30 Ganggu Akses Lahan

PT Sigma Aurora Property Pertanyakan Kinerja Pemko Batam Pedagang dan Parkir Liar di Row 30 Ganggu Akses Lahan

9info.co.id | BATAM – Manajemen PT Sigma Aurora Property (PT SAP) secara resmi mempertanyakan kinerja Pemerintah Kota Batam, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), terkait lambannya penanganan persoalan pedagang liar dan parkir liar yang mengganggu akses jalan di kawasan Row 30, Tanjung Uncang, Sekupang.

Dalam surat permohonan yang diajukan kepada Dishub Kota Batam tertanggal 20 Maret 2025, PT SAP menyampaikan keluhan mengenai terganggunya akses keluar masuk menuju lahan milik mereka yang telah dialokasikan berdasarkan Gambar Penetapan Lokasi No. 218020210 tanggal 28 Oktober 2018, seluas 19.976,43 m² di Jalan Brigjen Katamso – Kampung Cunting.

Perwakilan manajemen PT SAP, Dedi, menjelaskan bahwa saat ini aktivitas pedagang liar di sisi akses jalan Row 30 sangat mengganggu kegiatan operasional perusahaan.

“Saat ini sisi akses jalan keluar masuk Row 30 terhalang oleh pedagang liar yang berjualan. Ini sangat mengganggu akses ke lokasi kami. Padahal, para pedagang ini adalah eks gusuran bangunan liar yang sebelumnya sudah ditertibkan oleh Satpol PP pada tahun 2021 lalu,” ungkap Dedi kepada wartawan.

Selain persoalan pedagang, Dedi juga menyoroti keberadaan parkir liar yang memperparah kondisi lalu lintas di kawasan tersebut. Ia menyebut bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan PT WASCO untuk meminta agar karyawan perusahaan itu tidak memarkir kendaraan di jalur tersebut, namun belum ada hasil yang signifikan.

“Kami sudah beberapa kali meminta PT WASCO agar karyawan mereka tidak parkir sembarangan di Row 30. Kami harap pemerintah melalui Dishub dan Satpol PP segera melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dedi menyayangkan kurangnya respons dari pemerintah atas permintaan yang sudah diajukan sejak lama.

“Masalah ini sudah terlalu lama tanpa tindakan tegas. Ini merugikan kami sebagai penerima alokasi lahan. Bahkan bukan hanya kami, perusahaan lain seperti PT Putra Riau Enterprise juga turut melayangkan permohonan penertiban yang sama,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan, aktivitas pedagang liar dan parkir sembarangan memang terlihat memenuhi akses jalan Row 30 setiap harinya. Bahkan kondisi serupa juga terjadi di kawasan Row 100, yang juga dipenuhi kendaraan yang terparkir sembarangan.

Namun, kondisi ini turut menimbulkan pertanyaan dari publik. Beberapa pihak menilai, Apakah pihak perusahan PT WASCO belum mempersiapkan sarana parkir dan infrastruktur yang menyebabkan parkir liar yang terjadi?

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Batam maupun PT WASCO belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh PT SAP. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain