Pelaksanaan audit kinerja oleh Itwasum Polri Tahap II T.A. 2022
9info.co.id – Audit Kinerja Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian Pada Satker Wilayah Polda Kepri dan Polres Jajaran di Polresta Barelang digelar di Aula Anindhita Mapolresta Barelang. Kamis (14/07/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Itwasum Polri Tahap II T.A. 2022 dihadiri oleh Tim Itwasum Polri yang dipimpin oleh Brigjen Pol Iriyanto, S.I.K. selaku IRWIL III ITWASUM / Pengawas Tim, Kombes Pol Drs. Fauzan Djamal, M.Si. Selaku Katim dan Pemeriksa Bid Garkeu, Kombes Pol Mochamad Nurdin, S.I.K. Selaku Sekretaris Tim dan Pemeriksa Bid Logistik.
Ada juga Kombes Pol Drs. Suroso Miharjo, M.M selaku Pemeriksa Bid Opsnal, Kombes Pol Drs. Bobyanto I.O.R. Adoe selaku Pemeriksa Bid SDM, Kombes Pol Bayu, S.I.K. selaku Periksa Bid Garkeu, Kombes Pol Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K., M.H. selaku Pemeriksa Bid Logistik, Pembina Umar Dhani, S.E. selaku Pemeriksa Bid Garkeu.
Rombongan Itwasum Polri tiba di Mako Polresta Barelang dan Langsung melakukan Pengecekan Fisik Sarana Prasarana, Kendaraan Dinas dan Perlengkapan Peralatan Polri di Lapangan Apel Polresta Barelang. Kemudian di lanjutkan dengan kegiatan Audit Kinerja Itwasum Polri tahap II T.A 2022 di Ruangan Aula Aninditha Polresta Barelang yang diikuti oleh Polresta Barelang, Polres Karimun, Polres Lingga, dan SPN Polda Kepri.
Tim Audit Itwasum Polri yang dipimpin oleh Katim Kombes Pol Drs. Fauzan Djamal, M.Si. melakukan pemeriksaan dengan empat kelompok bidang manajemen yakni Oprasional, Sumber Daya Manusia, Logistik dan Anggaran Keuangan dengan meliputi Aspek Perencanaan, Pengorganisasian, Pelaksanaan dan Pengendalian. Audit kinerja dilakukan pada Polsek Jajaran Polresta Barelang dengan menyasar Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Samapta, Unit Binmas, Unit Intel dan Seksi Umum.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2022 yang telah melakukan audit kinerja pada Satker dan Polresta Barelang, kegiatan Audit Kinerja oleh Itwasum Polri tersebut sangat diperlukan guna peningkatan kinerja manajemen organisasi khususnya Polresta Barelang.
Kepada Satker dan Polsek Jajaran agar segera melengkapi temuan Tim Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2022 Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian pada Satker dan Polsek Jajaran. Tutup Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH. (lsm)
Klarifikasi Proyek TPA Kabil Rp44 Miliar, DLH Batam: Bukan Sekadar Infrastruktur, Tapi Penguatan Layanan Persampahan
9info.co.id | BATAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam memberikan klarifikasi terkait sorotan terhadap proyek Pembangunan Jalan dan Landfill Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, dengan nilai kontrak sekitar Rp44,05 miliar yang bersumber dari APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026.
Klarifikasi tersebut disampaikan DLH untuk memberikan gambaran yang lebih utuh kepada masyarakat mengenai latar belakang, tujuan, serta pelaksanaan proyek yang berkaitan langsung dengan infrastruktur pengelolaan persampahan di Kota Batam.
Kepala DLH Kota Batam, Dohar Mangalando Hasibuan, S.T., M.T., menjelaskan bahwa pembangunan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah membenahi infrastruktur pendukung pelayanan persampahan.
Menurutnya, pembangunan tidak hanya diarahkan pada penyediaan infrastruktur fisik, tetapi juga untuk memastikan operasional pengangkutan dan pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif.
Jalan TPA untuk Menjamin Kelancaran Armada Sampah
Dohar menjelaskan, salah satu pertimbangan pembangunan jalan menuju kawasan TPA adalah kondisi akses sebelumnya yang mengalami kerusakan.
Kondisi tersebut, kata dia, sempat berdampak terhadap mobilitas kendaraan pengangkut sampah. Bahkan, antrean kendaraan pengangkut sampah pernah terjadi karena akses menuju lokasi pembuangan tidak dapat dilalui secara optimal.
“Dengan dibangunnya jalan baru yang diperkeras dan dibeton dengan baik, maka diharapkan arus armada pengangkut sampah menuju TPA dapat berjalan lancar. Tidak lagi terjadi hambatan dan penumpukan antrean seperti yang dialami sebelumnya,” jelas Dohar.
Ia menegaskan, pembangunan jalan tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan pelayanan persampahan kepada masyarakat.
Semakin baik akses menuju TPA, semakin lancar pula mobilitas kendaraan pengangkut sampah yang setiap hari melayani masyarakat di berbagai wilayah Kota Batam.
Landfill Baru Dorong Perubahan Sistem Pengelolaan Sampah
Selain pembangunan jalan, pekerjaan tersebut juga mencakup pembangunan sel landfill baru di kawasan TPA.
Dohar mengatakan pembangunan landfill menjadi bagian dari upaya pemerintah melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah.
Menurutnya, pola penimbunan terbuka atau open dumping tidak lagi menjadi pendekatan yang sejalan dengan arah pengelolaan sampah yang memperhatikan aspek teknis dan lingkungan.
Karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan pembenahan menuju sistem yang lebih memenuhi standar melalui penerapan konsep sanitary landfill.
“Tempat penampungan lama sudah tidak layak dan tidak memenuhi standar lingkungan. Karena itu perlu dilakukan pembenahan melalui pembangunan sel landfill baru dengan sistem sanitary landfill,” ujarnya.
Pembangunan sel baru tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan sampah yang lebih terkontrol sekaligus mengurangi potensi dampak lingkungan dari pola penimbunan terbuka.
DLH Tanggapi Sorotan Papan Informasi Proyek
Sementara itu, terkait sorotan mengenai papan informasi proyek yang disebut belum terlihat pada tahap awal pekerjaan, DLH Kota Batam menegaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan pemerintah tetap mengacu pada ketentuan administrasi dan teknis yang berlaku.
DLH juga menyatakan menghargai fungsi kontrol sosial yang dilakukan masyarakat maupun media massa terhadap pembangunan yang menggunakan anggaran daerah.
Apabila pada tahap awal pelaksanaan terdapat kondisi di mana papan informasi proyek belum terlihat atau belum terpasang secara optimal, hal tersebut, menurut DLH, dapat menjadi bahan evaluasi administratif.
Informasi mengenai pekerjaan pemerintah, termasuk nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, jangka waktu pelaksanaan dan sumber anggaran, dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui serta melakukan pengawasan terhadap penggunaan APBD.
DLH: Tidak Ada Maksud Menutup Informasi Publik
Dohar juga menegaskan bahwa tidak ada maksud dari DLH Kota Batam untuk menutup informasi mengenai proyek tersebut.
Menurutnya, setiap pembangunan yang menggunakan APBD pada prinsipnya merupakan bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Pembangunan yang menggunakan APBD merupakan bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat sehingga pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, teknis dan keuangan,” tegasnya.
DLH, kata Dohar, terbuka terhadap komunikasi dan klarifikasi atas berbagai pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat.
Namun, penyampaian informasi tetap dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Orientasi Akhir: Perbaikan Pelayanan Persampahan
Dohar menegaskan bahwa orientasi utama pembangunan jalan dan landfill tersebut adalah meningkatkan kualitas pelayanan persampahan di Kota Batam.
Dengan akses jalan yang lebih baik, kendaraan pengangkut sampah diharapkan dapat keluar-masuk kawasan TPA dengan lebih lancar.
Sementara pembangunan sel landfill baru diharapkan menjadi bagian dari proses pembenahan pengelolaan sampah dari pola penimbunan terbuka menuju sistem yang lebih memenuhi standar teknis dan lingkungan.
“Intinya, pembangunan ini dilakukan untuk mendukung pelayanan persampahan. Kita ingin armada pengangkut sampah dapat beroperasi dengan lancar dan pengelolaan sampah di TPA dapat dilakukan dengan sistem yang lebih baik,” katanya.
DLH Kota Batam berharap masyarakat dapat melihat proyek tersebut secara utuh, tidak hanya dari sisi nilai anggaran, tetapi juga dari kebutuhan terhadap infrastruktur persampahan dan upaya pemerintah meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan.
Meski demikian, penggunaan APBD tetap menjadi bagian penting dalam pengawasan publik. Karena itu, transparansi informasi, kepatuhan terhadap ketentuan administrasi, serta akuntabilitas pelaksanaan pekerjaan menjadi hal yang tidak terpisahkan dari keberhasilan proyek tersebut.
DLH Kota Batam menyatakan tetap berkomitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas dan pelayanan publik serta menghargai setiap bentuk pengawasan masyarakat dan media terhadap pembangunan yang bersumber dari anggaran daerah.(Mat).