Connect with us

9info.co.id – CEO Citramas Group, Kris Taenar Wiluan, mengapresiasi seluruh rencana strategis BP Batam dalam percepatan pembangunan.

Kris Wiluan mengakui, pihaknya merasa terbantu dengan pengembangan Kota Batam saat ini.

Mengingat, BP Batam sedang memprioritaskan pembangunan serta pengembangan infrastruktur pendukung seperti jalan arteri, Bandara Internasional Hang Nadim, serta Pelabuhan Batu Ampar, demi pertumbuhan investasi ke depan.

“BP Batam membuat sejumlah langkah strategis dengan meningkatkan infrastruktur yang ada. Ini adalah langkah positif yang patut diapresiasi,” ujarnya di Nongsa Point Marina and Resort, Sabtu (20/5/2023).

Tidak hanya itu, lanjut Kris, keberadaan infrastruktur pendukung yang maksimal menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Yang paling penting, ekonomi harus stabil. Infrastruktur yang maksimal itu dapat menarik investasi. Apalagi letak Batam sangat strategis,” tambahnya.

Sebagai pengusaha kenamaan di Indonesia, pria yang juga pernah mendapat penghargaan dari BP Batam sebagai tokoh pegiat investasi kategori “Pengusaha Paling Inovatif” tersebut memandang perkembangan Kota Batam saat ini cukup pesat.

Di bawah kepemimpinan Muhammad Rudi sebagai Kepala BP Batam, kota yang memiliki penduduk sekitar 1,3 juta sukses menjadi lokomotif perekonomian di Provinsi Kepri.

Untuk diketahui, sinyal positif datang dari investasi di Kota Batam. Baik modal asing maupun dalam negeri.

Berdasarkan catatan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia, jumlah proyek untuk Foreign Direct Investment (FDI) atau Penanaman Modal Asing (PMA) di Kota Batam meningkat dengan persentase 100,97 persen.

Pada kuartal pertama tahun 2023, peningkatan jumlah proyek PMA menjadi 826 atau lebih banyak 415 proyek jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022 lalu.

Sementara, untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) naik drastis dengan persentase mencapai 200,42 persen atau sebanyak 1.418 proyek pada kuartal pertama (Januari-Maret) ini.

“Saya sudah 40 tahun di sini, saya yakin generasi yang lebih muda bakal meneruskan estafet bisnis di Kota Batam,” pungkasnya.

Sementara, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, berkomitmen untuk terus meningkatkan nilai investasi di Kota Batam.

Hal tersebut seiring dengan peningkatan jumlah proyek investasi. Baik proyek asing maupun dalam negeri.

“Tetap jaga situasi kondusif Kota Batam. Kondusifitas kota akan berdampak besar terhadap realisasi investasi ke depan,” ujar Rudi.

Orang nomor satu di Kota Batam tersebut menyampaikan bahwa percepatan investasi membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

Di samping itu, Rudi juga optimistis, peningkatan nilai investasi juga bakal berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Batam.

“Kebijakan serta rencana strategis yang saya ambil sepenuhnya adalah untuk kepentingan bersama. Semoga ekonomi Batam terus membaik,” pungkasnya. (Hum)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

9info.co.id | BATAM – Setelah hampir dua bulan melalui proses hukum yang melibatkan Kantor Hukum JAP & Partner, nasabah BNI Cabang Batam berinisial NS, warga Tanjung Piayu, akhirnya mendapatkan kembali uangnya yang sempat raib dari rekening.

Dana senilai Rp. 101.100.000 tersebut telah dikembalikan ke rekeningnya setelah melewati berbagai tahapan penyelesaian hukum.

Kejadian bermula ketika NS mendapati saldo rekeningnya yang seharusnya berjumlah Rp. 101.669.955 tiba-tiba berkurang drastis hingga hanya tersisa Rp. 567.455. Setelah diperiksa melalui rekening koran, diketahui bahwa uangnya telah berpindah ke rekening yang tidak dikenalnya, termasuk potongan biaya administrasi sebesar Rp. 2.500.

Merasa dirugikan, NS segera meminta pertanggungjawaban dari pihak BNI. Kasus ini kemudian mendapat perhatian serius dari tim kuasa hukumnya, Jhon Asron dan Sebastian Surbakti dari Kantor Hukum JAP & Partner.

Jhon Asron menegaskan bahwa jika kehilangan dana tersebut bukan karena kesalahan kliennya, maka pihak bank harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami NS.

Sementara itu, Sebastian Surbakti, S.H., menyoroti lemahnya sistem keamanan perbankan yang memungkinkan kasus seperti ini terjadi. “Kami tidak hanya memperjuangkan hak klien kami, tetapi juga ingin mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan uang di bank,” ujarnya.

Setelah melalui proses panjang, akhirnya dana NS dikembalikan sepenuhnya ke rekeningnya. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa perjuangan hukum dapat membela hak-hak nasabah yang merasa dirugikan (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain