Connect with us

9info.co.id | BATAM – Rencana pembongkaran kios di kawasan Simpang ATB hingga GMP, Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk, menuai protes dari para pedagang yang terdampak.

‎Warga mempertanyakan solusi dari Pemerintah Kota Batam terkait nasib mereka yang terancam kehilangan tempat usaha.

‎Pembongkaran kios tersebut dijadwalkan berlangsung dalam pekan ini, menyusul surat perintah yang telah dilayangkan oleh Tim Terpadu Pemko Batam.

‎Swarna Duha, salah seorang perwakilan pemilik kios, menyampaikan bahwa pihaknya tidak menolak penertiban selama sesuai aturan. Namun, ia menilai pemerintah seharusnya memberikan solusi bagi para pedagang yang terdampak.

‎“Kami sadar dan taat hukum apabila memang kios kami dibongkar untuk kepentingan umum seperti pelebaran jalan. Tapi kami juga butuh solusi, karena ada sekitar 200 pemilik kios yang terdampak,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

‎Menurutnya, para pedagang sebelumnya menempati kios tersebut melalui pembelian yang difasilitasi koperasi. Oleh karena itu, mereka meminta perhatian pemerintah atas potensi kerugian yang dialami.

‎“Kami dulu membeli kios ini melalui koperasi. Jadi wajar kalau kami meminta solusi, entah itu relokasi tempat usaha atau kompensasi seperti ganti rugi,” tambahnya.

‎Ia juga menegaskan bahwa para pelaku usaha kecil di kawasan tersebut menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

‎“Di sini banyak kepala keluarga yang bergantung dari usaha ini. Kalau dibongkar tanpa solusi, tentu akan sangat berdampak pada kehidupan kami,” katanya.

‎Pada hari yang sama, para pedagang telah mendatangi kantor Satpol PP Kota Batam untuk melakukan audiensi dan memohon penundaan eksekusi pembongkaran hingga ada kejelasan solusi.

‎Mereka juga menegaskan bahwa sebagai warga Batam yang memiliki KTP setempat, mereka berharap mendapatkan perlindungan serta perhatian dari pemerintah daerah.

‎Para pedagang turut menyampaikan permohonan kepada Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra agar dapat mendengar aspirasi mereka.

‎Akibat rencana penertiban ini, sekitar 200 kepala keluarga disebut terancam kehilangan sumber penghasilan.

‎Sebagai bentuk protes dan upaya mencari kejelasan, para pedagang berencana menggelar aksi ke Kantor Wali Kota Batam pada Rabu (6/5/2026) untuk menuntut solusi yang konkret dari pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, Camat Seibeduk, Tim terpadu dan Satpol PP kota Batam belum dapat dikonfirmasi. (Mat).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI

TITIK BANJIR

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam bergerak cepat merespons masukan Komisi VI DPR terkait penanganan banjir dan genangan air di Kota Batam.

Hanya sehari setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta, Rabu (17/6/2026), BP Batam langsung menerjunkan tim untuk mengecek 11 titik rawan banjir di wilayah tersebut.

Peninjauan lapangan ini dipimpin langsung oleh Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto dan Direktur Pembangunan Infrastruktur, Wulung Wardhana beserta jajaran.

Guna menyelaraskan langkah, BP Batam juga menggandeng Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, Metra Dinata, serta para camat setempat.

Sebelas lokasi yang ditinjau mencakup sejumlah kawasan strategis, antara lain Orchard Park di Batam Kota, Kampung Jabi, SDN 010 Nongsa, Sekupang, Batu Aji, Sagulung, hingga area depan Panbil Industrial Estate yang belakangan kerap tergenang saat hujan deras.

Langkah ini diambil setelah Anggota Komisi VI DPR Sturman Panjaitan menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas drainase dalam RDP sehari sebelumnya.

Sturman mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Batam yang pesat harus diimbangi dengan kesiapan infrastruktur pengendali banjir yang mumpuni.

Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto menegaskan, verifikasi faktual di lapangan ini sangat krusial untuk memetakan akar masalah secara akurat sebelum merumuskan solusi teknis.

“Kami turun langsung untuk memastikan kondisi di lapangan karena setiap lokasi memiliki karakteristik persoalan yang berbeda. Penanganannya harus terukur, tepat sasaran, dan terkoordinasi,” ujar Mouris.

Ia menambahkan, respons cepat ini merupakan instruksi langsung dari Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra.

Keduanya menekankan agar setiap aspirasi publik maupun legislatif segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata di lapangan.

“Bapak Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Ibu Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, selalu menegaskan bahwa persoalan masyarakat tidak boleh berhenti pada pembahasan di ruang rapat. Setiap masukan, termasuk yang disampaikan DPR RI, harus segera diterjemahkan menjadi langkah nyata dan solusi di lapangan,” tegas Mouris.

Melalui peninjauan bersama Pemerintah Kota Batam ini, skema penanganan di setiap titik mulai disusun.

Rencana kerja tersebut meliputi normalisasi saluran air, peningkatan kapasitas drainase, evaluasi pola aliran, hingga kolaborasi teknis lintas sektoral demi mewujudkan infrastruktur Batam yang andal dan berkelanjutan. (RUD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain