Connect with us

9info.co.id – Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia menggelar konferensi pers ungkap pelaku penggelapan BPKB Mobil yang di dampingi oleh Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH, Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Ipda Hasmir, S.H. bertempat di Mapolsek Batam Kota. Rabu (07/06/2023)

Pelaku yang di amankan berinisial AM (24 Tahun) yang di tangkap pada tanggal 05 Mei 2023 sekira pukul 13.00 Wib di Rumah Makan di Ruko Niaga Mas Kel. Belian Kec. Batam Kota.

Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia menjelaskan kronologis kejadian berawal Pada hari sabtu tangal 18 Maret 2023 sekira pukul 12.00 Wib, korban W (30 Tahun) bertemu dengan Pelaku AM di rumah makan milik korban yang berada di Fresh Beer Batam Kota dan karena korban sudah kenal sebelumnya dengan pelaku yang pernah buka bazar ramadhan tahun 2022 di polux habibie, maka korban bertanya kepada pelaku apa saja kegiatannya dan terlapor menjelaskan kepada korban saat ini bekerja hanya sebagai jasa konsultansi pajak.

Kemudian Korban meminta tolong bagaimana cara mengurus pajak kendaraannya yang sudah mati dan harus di balik nama, lalu pelaku bersedia membantu dengan alasan ada temannya yang akan membantu mengurus pajak kendaraan milik korban. Kemudian pelaku mengecek dari hp nya biaya yang harus dikeluarkan oleh korban untuk pengurusan pajak FTZ kendaraan terlebih dahulu sebesar Rp.12.751,889 dan korbanpun percaya, dan langsung melakukan transfer ke rekening milik pelaku.

Lalu Pelaku kembali meminta uang kepada korban untuk biaya balik nama kendaraan sebesar Rp.3.750.000 dan korban kembali mentransfer ke kerekening pelaku pada tanggal 28 maret 2023 serta memberikan BPKB asli kendaraan yang akan diurus.

Kemudian pelaku membuatkan surat pernyataan yang ditanda tangan oleh korban dan pelaku, setelah itu pada tanggal 13 April 2023 korban mengecek pajak FTZ kendaraanya dikantor pajak belum terdaftar pelunasan pembayaran lalu akhirnya pelaku mengakui kepada korban bahwa BPKB asli milik pelapor tanpa ijin telah di gadai di juragan gadai botania sebesar Rp.20.000.000. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.16.501.889 serta BPKB Mobil yang sudah di gadaikan, kemudian korban melapor ke Polsek Batam kota guna pengusutan lebih lanjut.

Setelah menerima laporan dari korban pada tanggal 05 Mei 2023, Opsnal Polsek Batam Kota melakukan rangkaian penyelidikan dan setelah mempunyai dua alat bukti maka terlapor langsung dilakukan penangkapan di Rumah Makan dekat Ruko Niaga Mas Kel. Belian Kec. Batam Kota, sekira pukul 13.00 wib dan saat terlapor dilakukan penangkapan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia mengatakan hasil dari penggelapan tersebut di pergunakan untuk kebutuhan sendiri dan BPKB asli milik korban tanpa ijin di gadai ke juragan gadai untuk meminjam uang sebesar Rp 20.000.000.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 372  K.U.H.Pidana, dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun ungkap Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia. (Hum)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain