Connect with us

9info.co.id – Dua calon investor asing asal Turki dan Hongkong tertarik untuk berinvestasi di Kota Batam.

Baru-baru ini, perwakilan dari dua negara tersebut telah berkunjung ke Kantor Badan Pengusahaan Batam (BP Batam). Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, pun berkesempatan untuk menemui langsung keduanya.

Rudi menyambut baik kedatangan para calon investor yang telah melihat potensi dari pengembangan Kota Batam saat ini.

“Mudah-mudahan rencana ini dapat terwujud sehingga investasi di Batam pun terus tumbuh dan memberikan dampak positif bagi perekonomian,” ujar Rudi, Selasa (28/3/2023).

Bukan tanpa alasan, nilai Penanaman Modal Asing (PMA) di Kota Batam mendapat sinyal positif sepanjang tahun 2022 lalu.

Berdasarkan catatan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia, investasi asing di Kota Batam naik 48,5 persen atau sebesar USD 746,85 juta dengan jumlah 1.738 proyek.
Angka ini mengalami peningkatan signifikan jika dibandingkan pada tahun 2021 silam yang tercatat hanya sebesar USD 504,17 juta.

Angka ini mengalami peningkatan signifikan jika dibandingkan pada tahun 2021 silam yang tercatat hanya sebesar USD 504,17 juta. Untuk komoditas investasi PMA terbesar di Kota Batam masih berupa golongan barang mesin/peralatan listrik dengan kenaikan sekitar 3,31 persen.

Sementara, ada lima negara dengan kontribusi terbesar yakni Singapura dengan nilai investasi sebesar USD 480,2 juta, Perancis dengan nilai investasi USD 91 juta, Jerman dengan nilai investasi USD 45,3 juta, Taiwan dengan nilai 41,3 juta, dan Hongkong dengan nilai USD 28,1 juta

Keberhasilan Badan Pengusahaan (BP) Batam mendongkrak peningkatan nilai investasi asing juga memberikan pengaruh positif terhadap realisasi PMA di Provinsi Kepri.

Dari catatan BKPM, Batam sukses menyumbang persentase cukup besar terhadap realisasi investasi PMA di Kepri yakni 79,97 persen.

Ketertarikan dua calon investor itu pun, lanjut Rudi, menjadi langkah nyata BP Batam dalam menjaga iklim investasi selama ini.

Pihaknya juga terus berupaya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung guna mendongkrak kenyamanan investor. Langkah lainnya pun dengan memberikan kemudahan dalam mengurus perizinan.

Ia berharap, seluruh pihak baik pemerintah dan masyarakat pun dapat bersama-sama untuk menjaga iklim investasi di Kota Batam.

“Agar produksi nantinya bisa terus berjalan dan dirasakan manfaatnya untuk banyak orang,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengungkapkan bahwa investor asal Turki dan Hongkong itu bergerak di dua bidang berbeda.

“Yang satu di bidang Liquified Natural Gas (LNG) dan bisnis kargo. Satu lagi di sektor produksi kaca,” ungkapnya.

Dalam pertemuan beberapa hari lalu, Ariastuty menuturkan bahwa kedua calon investor tersebut meminta kepada Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dan tim agar investasi yang diinginkan bisa terealisasi.

“Mereka tertarik dengan potensi Kota Batam dan siap untuk mengikuti prosedur yang ada untuk mempercepat realisasi investasi ini,” pungkasnya. (Mat)

 

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Upaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Undang LAN RI Gelar Bimtek

Upaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Undang LAN RI Gelar Bimtek

9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Hukum dan Organisasi menggelar Bimtek Penyusunan Standar Pelayanan Publik pada Rabu (4/12/2024) di IT Centre BP Batam.

Dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Idul Priady, kegiatan yang di ikuti oleh perwakilan dari seluruh Unit Kerja di lingkungan BP Batam ini menghadirkan narasumber Analis Kebijakan Ahli Muda Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Muhammad Syafiq dan Adhitya Budi Laksana.

Idul Priady dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyusunan Standar Pelayanan Publik akan sangat bermanfaat bagi instansi selaku pemberi layanan sekaligus juga terhadap masyarakat dan pelaku usaha selaku penerima layanan.

“Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik secara jelas telah mengamanatkan kepada setiap instansi pemerintah wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan Publik yang diperkuat dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan,” terang Idul.

“Berdasarkan hal tersebut tentu banyak sekali manfaat yang akan kita rasakan jika Standar Pelayanan Publik BP Batam telah tersusun antara lain peningkatan kualitas layanan, memberikan kepastian hukum, mempermudah evaluasi kinerja pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” sambungnya.

Idul berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada seluruh peserta tentang penyusunan Standar Pelayanan Publik yang efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip pelayanan.

“Melalui kegiatan ini, harapan kami seluruh peserta dapat memahami dan men-transfer ilmunya kepada atasan serta rekan-rekannya di Unit Kerja masing-masing tentang detail Standar Pelayanan Publik yang efektif, berkeadilan, transparan, efisien, dan akuntabel di lingkungan BP Batam untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan pelaku usaha,” pungkas Idul. (MI)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain