Connect with us

9info.co.id | BATAM – Ketua RT 003 RW 008 Kelurahan Lubuk Baja, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, M. Yunus Lubis, mengecam keras rencana penertiban 42 kios milik pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) oleh Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Bangunan Liar Kota Batam.

Menurut Yunus, surat peringatan ke-3 (SP3) yang dikeluarkan oleh tim terpadu dinilai sepihak dan tidak mempertimbangkan kepentingan masyarakat kecil. “Kios-kios itu bukan bangunan liar. Itu hasil relokasi resmi pedagang kaki lima dari Pujabahari dan Kampung Pelita depan Aston pada tahun 2016. Sekarang mereka mau ditertibkan begitu saja. Apa urgensinya?” tegasnya saat ditemui di lokasi, Minggu (21/4).

Yunus mengaku keberatan keras apabila penertiban kios dilakukan hanya demi mengakomodasi kepentingan segelintir oknum atau pengusaha. Ia menilai ada ketimpangan dalam kebijakan penertiban yang dilakukan. “Di lingkungan ini masih banyak bangunan dan usaha yang tidak memiliki izin sempadan, kenapa justru kios UMKM yang jadi sasaran?” ujarnya heran.

Sebanyak 42 kios yang terancam dibongkar berada di kawasan Buffer Zone Komplek Nagoya Point Blok M dan Blok P (Pasar Angkasa), RT 003 RW 008 Kelurahan Lubuk Baja. Kios-kios ini dibangun atas nama Tetap Hutagalung, yang memperoleh surat kuasa khusus No: 18/K-Pdt/JAP-IV/2025 tertanggal 19 April 2025. Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa seluruh kios dibangun atas dasar alokasi pemanfaatan lahan dari BP Batam sejak 2016 dan 2017.

Total 42 kios terdiri dari 27 kios hasil relokasi pedagang Pasar Pujabahari dan 15 kios dari relokasi pedagang kawasan Pelita. Relokasi ini dilakukan berdasarkan kebijakan Pemerintah Kota Batam setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD.

Namun, Tim Terpadu telah mengirimkan tiga kali surat peringatan tertanggal 25 Maret, 10 April, dan 15 April 2025 yang meminta para pedagang mengosongkan tempat usaha mereka paling lambat 20 April 2025. Permintaan tersebut disebut berasal dari PT. Kendo Kharisma Kurnia, yang meminta bantuan untuk penertiban bangunan kios.

“Ini bukan soal legalitas semata. Ini soal keberpihakan terhadap rakyat kecil. Mereka membangun dengan izin dan relokasi yang jelas. Sekarang hanya karena permintaan satu pihak, semuanya mau diratakan begitu saja?” kritik Yunus.

Kuasa hukum Tetap Hutagalung pun telah melayangkan surat keberatan kepada Tim Terpadu dan mendesak agar rencana pembongkaran dihentikan. Mereka juga meminta agar persoalan ini dibahas secara langsung bersama Wali Kota Batam demi solusi yang adil.

Yunus pun berharap agar pemerintah tidak tutup mata terhadap kontribusi para pedagang kecil terhadap ekonomi lokal. “Mereka inilah tulang punggung ekonomi kerakyatan. Jangan sampai pemerintah justru menjadi pihak yang menyakiti rakyat kecil,” tutupnya. (RP)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PT Batamraya Sukses Perkasa Perkuat Pelestarian Lingkungan Melalui Penanaman Mangrove

PT Batamraya Sukses Perkasa Perkuat Pelestarian Lingkungan Melalui Penanaman Mangrove

9info.co.id | BATAM – Kepedulian terhadap kelestarian lingkungan kembali ditunjukkan PT Batamraya Sukses Perkasa melalui kegiatan penanaman 1.000 bibit mangrove di kawasan pesisir KEK Tanjung Sauh, Batam. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan menjaga keseimbangan ekosistem pesisir.

Aksi penghijauan ini melibatkan jajaran manajemen perusahaan, karyawan, komunitas lingkungan, serta masyarakat sekitar. Penanaman mangrove dilakukan di area pesisir yang dinilai membutuhkan penguatan vegetasi guna mencegah abrasi dan menjaga habitat alami biota laut.

Perwakilan PT Batamraya Sukses Perkasa mengatakan, kegiatan tersebut merupakan program berkelanjutan perusahaan yang sejalan dengan pengembangan kawasan industri hijau di KEK Tanjung Sauh.

“Pelestarian lingkungan menjadi bagian penting dalam pengembangan kawasan. Penanaman mangrove ini tidak hanya menjaga ekosistem pesisir, tetapi juga menjadi kontribusi nyata perusahaan dalam mendukung pengurangan dampak perubahan iklim,” ujarnya.

Mangrove diketahui memiliki banyak manfaat ekologis, mulai dari menahan abrasi pantai, menyerap emisi karbon, hingga menjadi habitat alami berbagai jenis biota laut. Karena itu, keberadaan hutan mangrove dinilai penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan kawasan pesisir.

Selain sebagai bentuk kepedulian lingkungan, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ekosistem laut dan pesisir. Perusahaan pun berkomitmen untuk terus melaksanakan program penghijauan secara bertahap dan berkelanjutan.

Masyarakat sekitar menyambut positif kegiatan tersebut dan berharap penanaman mangrove dapat memberikan dampak jangka panjang bagi kelestarian lingkungan di wilayah Tanjung Sauh.

Seiring pengembangan KEK Tanjung Sauh sebagai kawasan strategis investasi dan industri, PT Batamraya Sukses Perkasa menegaskan pembangunan ekonomi harus berjalan beriringan dengan upaya pelestarian lingkungan.

Melalui aksi hijau berkelanjutan ini, perusahaan berharap kawasan Tanjung Sauh dapat tumbuh menjadi kawasan industri modern yang tetap menjaga kelestarian alam dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain