9info.co.id – Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengecam keras aksi pembuangan limbah minyak (sludge oil) berwarna hitam pekat yang mencemari laut dan pesisir pantai Kampung Melayu, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau pada, Rabu (3/5/2023) lalu.
Bahkan, pada saat pihaknya melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) kelokasi terdampak tumpahan minyak hitam, Jumat (5/5/2023), endapan minyak di bibir pantai Kampung Melayu itu masih terlihat hitam pekat dan kental seperti lumpur.
“Saya sangat prihatin melihat kondisi seperti ini. Dan, saya sangat mengecam keras atas aksi pembuangan limbah ini,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura usai sidak.
Menurutnya, akibat tumpahan minyak hitam pekat yang mencemari laut dan pesisir pantai Kampung Melayu tersebut, warga yang tinggal dipesisir pantai kesulitan untuk beraktivitas. Biota laut pun mati.
“Warga yang tinggal dipesisir pantai kesulitan untuk beraktivitas. Biota laut pun mati. Nelayan tak bisa lagi mencari ikan dilaut karena lautnya tercemar limbah minyak hitam,” imbuhnya.
Masih menurut Nyanyang yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kota Batam meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk secepatnya menanggulangi pencemaran laut yang saat ini sudah mencapai 1.5 Km dari bibir Pantai Melayu Nongsa.
“Kita minta pemerintah cepat menanggulangi pencemaran itu, karena disana ada ekosistem. Dengan adanya tumpahan minyak tersebut akan mempengaruhi terhadap ekosistem laut,” sebutnya.
Dalam kesempatan itu juga, pihaknya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam bersama dengan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepri dan Polda Kepri yang telah berjibaku menanggulangi dampak pencemaran limbah minyak hitam.
“Salut dan apresiasi untuk seluruh teman-teman yang sudah bekerja keras dan tak kenal lelah menanggulangi pencemaran limbah supaya tidak meluas kemana-mana,” imbuhnya.
Selanjutnya, dalam waktu dekat pihaknya di Komisi III akan meminta pimpinan DPRD Provinsi Kepri, supaya secepat mungkin berkoordinasi dengan Gubernur Kepri agar menyurati Kementerian terkait untuk berkoordinasi dengan pihak KBRI yang ada di Singapura dan juga Malaysia.
“Kita ingin ada pencegahan preventif terhadap perusahaan atau asosiasi yang dengan sengaja membuang limbahnya dilautan, sehingga mencemari perairan Kepri hampir setiap tahunnya,” tuturnya.
Tampak hadir dalam sidak tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura (Gerindra) didampingi anggota Komisi diantaranya, Sugianto (PDI Perjuangan) Surya Sardi (Demokrat), Sahmadin Sinaga (Nasdem) dan Yusuf ( PKS). (Tim)