Connect with us

9info.co.id – Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengecam keras aksi pembuangan limbah minyak (sludge oil) berwarna hitam pekat yang mencemari laut dan pesisir pantai Kampung Melayu, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau pada, Rabu (3/5/2023) lalu.

Bahkan, pada saat pihaknya melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) kelokasi terdampak tumpahan minyak hitam, Jumat (5/5/2023), endapan minyak di bibir pantai Kampung Melayu itu masih terlihat hitam pekat dan kental seperti lumpur.

โ€œSaya sangat prihatin melihat kondisi seperti ini. Dan, saya sangat mengecam keras atas aksi pembuangan limbah ini,โ€ ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura usai sidak.

Menurutnya, akibat tumpahan minyak hitam pekat yang mencemari laut dan pesisir pantai Kampung Melayu tersebut, warga yang tinggal dipesisir pantai kesulitan untuk beraktivitas. Biota laut pun mati.

โ€œWarga yang tinggal dipesisir pantai kesulitan untuk beraktivitas. Biota laut pun mati. Nelayan tak bisa lagi mencari ikan dilaut karena lautnya tercemar limbah minyak hitam,โ€ imbuhnya.

Masih menurut Nyanyang yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kota Batamย meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk secepatnya menanggulangi pencemaran laut yang saat ini sudah mencapai 1.5 Km dari bibir Pantai Melayu Nongsa.

โ€œKita minta pemerintah cepat menanggulangi pencemaran itu, karena disana ada ekosistem. Dengan adanya tumpahan minyak tersebut akan mempengaruhi terhadap ekosistem laut,โ€ sebutnya.

Dalam kesempatan itu juga, pihaknya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam bersama dengan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepri dan Polda Kepri yang telah berjibaku menanggulangi dampak pencemaran limbah minyak hitam.

โ€œSalut dan apresiasi untuk seluruh teman-teman yang sudah bekerja keras dan tak kenal lelah menanggulangi pencemaran limbah supaya tidak meluas kemana-mana,โ€ imbuhnya.

Selanjutnya, dalam waktu dekat pihaknya di Komisi III akan meminta pimpinan DPRD Provinsi Kepri, supaya secepat mungkin berkoordinasi dengan Gubernur Kepri agar menyurati Kementerian terkait untuk berkoordinasi dengan pihak KBRI yang ada di Singapura dan juga Malaysia.

โ€œKita ingin ada pencegahan preventif terhadap perusahaan atau asosiasi yang dengan sengaja membuang limbahnya dilautan, sehingga mencemari perairan Kepri hampir setiap tahunnya,โ€ tuturnya.

Tampak hadir dalam sidak tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura (Gerindra) didampingi anggota Komisi diantaranya, Sugianto (PDI Perjuangan) Surya Sardi (Demokrat), Sahmadin Sinaga (Nasdem) dan Yusuf ( PKS). (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

9info.co.id | BATAM โ€“ Setelah hampir dua bulan melalui proses hukum yang melibatkan Kantor Hukum JAP & Partner, nasabah BNI Cabang Batam berinisial NS, warga Tanjung Piayu, akhirnya mendapatkan kembali uangnya yang sempat raib dari rekening.

Dana senilai Rp. 101.100.000 tersebut telah dikembalikan ke rekeningnya setelah melewati berbagai tahapan penyelesaian hukum.

Kejadian bermula ketika NS mendapati saldo rekeningnya yang seharusnya berjumlah Rp. 101.669.955 tiba-tiba berkurang drastis hingga hanya tersisa Rp. 567.455. Setelah diperiksa melalui rekening koran, diketahui bahwa uangnya telah berpindah ke rekening yang tidak dikenalnya, termasuk potongan biaya administrasi sebesar Rp. 2.500.

Merasa dirugikan, NS segera meminta pertanggungjawaban dari pihak BNI. Kasus ini kemudian mendapat perhatian serius dari tim kuasa hukumnya, Jhon Asron dan Sebastian Surbakti dari Kantor Hukum JAP & Partner.

Jhon Asron menegaskan bahwa jika kehilangan dana tersebut bukan karena kesalahan kliennya, maka pihak bank harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami NS.

Sementara itu, Sebastian Surbakti, S.H., menyoroti lemahnya sistem keamanan perbankan yang memungkinkan kasus seperti ini terjadi. “Kami tidak hanya memperjuangkan hak klien kami, tetapi juga ingin mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan uang di bank,” ujarnya.

Setelah melalui proses panjang, akhirnya dana NS dikembalikan sepenuhnya ke rekeningnya. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa perjuangan hukum dapat membela hak-hak nasabah yang merasa dirugikan (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan
Novelin Fortuna Sinaga - Caleg DPRD Kota Batam
Batam2 tahun ago

Caleg Milenial Novelin Fortuna Sinaga, Ramaikan Bursa Caleg DPRD Batam

Simalungun3 tahun ago

๐Š๐ž๐ญ๐ฎ๐š ๐“๐ ๐๐Š๐Š ๐’๐ข๐ฆ๐š๐ฅ๐ฎ๐ง๐ ๐ฎ๐ง ๐๐ž๐ซ๐ข๐ค๐š๐ง ๐๐š๐ง๐ญ๐ฎ๐š๐ง ๐๐ข ๐๐š๐ ๐จ๐ซ๐ข ๐๐ž๐ซ๐๐š๐ ๐š๐ง๐ ๐š๐ง ๐ˆ๐ˆ

Uncategorized3 tahun ago

Kedatangan Menteri PUPR, Bupati Sampaikan Permohonan Perbaikan Jalan di DPSP Danau Toba

Batam2 tahun ago

Profil Adriel Purba, Pengacara Muda Bela AKBP Doddy Terkait Kasus Teddy Minahasa

Simalungun3 tahun ago

๐Š๐ž๐ฆ๐ž๐ง๐ญ๐ž๐ซ๐ข๐š๐ง ๐ˆ๐ง๐ฏ๐ž๐ฌ๐ญ๐š๐ฌ๐ข ๐Œ๐š๐ฆ๐ฉ๐ข๐ซ ๐ค๐ž ๐’๐ญ๐š๐ง๐ ๐“๐ ๐๐Š๐Š ๐Š๐š๐›๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ž๐ง ๐’๐ข๐ฆ๐š๐ฅ๐ฎ๐ง๐ ๐ฎ๐ง

Penyerahan Dokumen dan aset yayasan Siboratu Sipitudai
Batam3 tahun ago

Radiapoh H. Sinaga Serahkan Dokumen dan Aset Yayasan Siboratu Sipitudai ke Pengurus PPTSB Wilayah Kepri

Berita Lain