Connect with us

9info.co.id– Perkembangan industri galangan kapal dalam negeri terus menggeliat. Kemampuannya dalam memproduksi kapal pun tak kalah dibandingkan dengan perusahaan asing, dengan standar dan teknologi yang terbilang cukup tinggi.
Tak heran bila saat ini kapal produksi anak bangsa terus menjadi pilihan.

Salah satunya hasil karya dari PT. Karyasindo Samudra Biru (KSB Shipyard). Perusahaan yang bergerak di bidang Industri galangan kapal komersial terkemuka di Indonesia ini pun, telah mampu membangun kapal untuk operasi yang membentang dari kepulauan domestik hingga laut Internasional.

PT.Karyasindo Samudra Biru (KSB) ini berlokasi di Kawasan Industri Galangan kapal Kelurahan Sungai Pelunggut ,Kecamatan Sagulung -Kota Batam.

General Manager PT.Karyasindo Samudra Biru (PT. KSB) Shipayard, Ricky Riady menjelaskan. Sejak berdiri pada tahun 2005 lalu, PT. KSB telah mampu mengirimkan lebih dari 250 armada Kapal, mulai dari jenis kapal Aluminium dan Baja .

Dalam Aktifitasnya, PT.Karyasindo Samudra Biru, mengoperasikan fasilitas pembuatan kapal yang canggih dan memiliki reputasi sebagai pembuat kapal pilihan untuk jenis kapal yang berlayar di laut.

“Adapun keunggulan yang dimiliki Perusahaan ini, selain memiliki lokasi perakitan yang luas, perusahaan ini pun memiliki dua Kawasan , serta kedua lokasi tersebut, memiliki Gedung workshop yang telah diperlengkapi fasilitas yang canggih dan modern.

Untuk suplai manpower dalam proses produksi pembangunan Kapal, PT.KSB memiliki Suplai manpower yang terlatih dan memiliki skill kompetensi dan mampu berdaya saing, sehingga operasional pengerjaan pembangunan kapal bisa dilakukan dalam waktu 24 jam setiap harinya”, terangnya.

“Prioritas PT.karyasindo Samudra Biru saat ini, masih dalam perakitan dan pembangunan kapal jenis tugboat dan kapal tongkang. Untuk pengerjaanya PT.KSB memiliki komitment waktu lebih cepat pengerjaanya di bandingkan perusahaan industry galangan kapal lainya tanpa mengesampingkan kualitas”, tambahnya.

Menurut Ricky, Kelengkapan sarana dan prasarana yang dimiliki di perusahaan ini, untuk satu lokasi shipyard saja bisa mengerjakan Pembuatan kapal tugboat dan tongkang 4 unit secara serentak.

“Kita bisa pastikan pembangunan Kapal di Perusahaan Shipyard mereka lebih cepat dua atau tiga bulan dari perusahaan industry galangan kapal lain di Batam, serta mamapu memberikan garansi terhadap pelanggan”, terangnya.

“Kami,PT.KSB Shipyard selalu berinovasi dengan memiliki komitmen yang kuat untuk layanan dan kepuasaan para pelanggan, untuk itu, jangan ragu untuk bekerjasama dengan perusahaan kami dalam pembuatan kapal, sebab selain komitment tepat waktu dan tepat mutu kualitas, kepuasan konsumen sudah menjadi prioritas PT.karyasindo Samudra Biru ”, tutupnya.(mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pangulu Dolok Marangir 1 Rangkap Jabatan, Pemkab Simalungun Dinilai Tutup Mata

Pangulu Dolok Marangir 1 Rangkap Jabatan, Pemkab Simalungun Dinilai Tutup Mata

9info.co.id | BATAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mendapat sorotan tajam terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan Pangulu (Kepala Desa) Nagori Dolok Marangir 1, Erwin Hadi Purba. Pasalnya, meskipun terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa, Erwin Hadi Purba masih tercatat sebagai pegawai aktif di salah satu perusahaan PMA, PT Bridgestone, yang beroperasi di Dolok Marangir. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai integritas dan transparansi dalam pemerintahan desa setempat.

Ketua DPD Sanopati 08 Simalungun, H. Dens Simarmata, SH, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pembiaran yang dilakukan oleh instansi terkait. Menurutnya, rangkap jabatan yang dilakukan oleh Pangulu Dolok Marangir 1 ini jelas melanggar Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 51 yang dengan tegas melarang kepala desa merangkap jabatan.

Selain itu, pelanggaran serupa juga tercantum dalam Pasal 29 UU yang sama, serta Pasal 22 Ayat (2) Huruf d UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

“Pemerintah Kabupaten Simalungun seharusnya bertindak tegas. Pembiaran ini mencerminkan kelalaian serta potensi kolaborasi negatif antara pihak terkait. Rangkap jabatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas H. Dens Simarmata.

Selain Pangulu, sejumlah perangkat Nagori Dolok Marangir 1 juga diduga memiliki jabatan ganda, baik sebagai karyawan aktif di perusahaan maupun status pensiunan. Hal ini semakin memperburuk citra pemerintah desa dan menambah kekhawatiran terhadap kinerja pemerintahan di tingkat nagori.

H. Dens Simarmata menyampaikan keprihatinannya atas situasi ini dan mendesak Pemkab Simalungun segera mengambil tindakan tegas. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat resmi kepada Bupati Simalungun untuk mendesak pencopotan jabatan Pangulu Dolok Marangir 1 serta pembenahan perangkat Nagori yang tidak mematuhi aturan.

“Hal ini harus menjadi perhatian serius demi menjaga integritas pemerintahan desa,” ujar H. Dens.

Kasus ini menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap implementasi peraturan perundang-undangan, terutama yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan desa, sangat penting.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Pemkab Simalungun untuk mengatasi polemik ini dan memastikan bahwa pemerintahan desa dijalankan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini di publikasikan, pemerintah kabupaten simalungun belum meberikan klarifikasi. (STP).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain