Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) bersama pemerintah kabupaten/kota se-Kepulauan Riau resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang optimalisasi pemungutan pajak daerah dan sinergi pemungutan opsen pajak daerah, di Golden Prawn Bengkong, pada Kamis (21/11/2024).

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kepri dan Sekda kabupaten/kota, termasuk Sekda Kota Batam, Jefridin, M.Pd.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dalam memaksimalkan penerimaan pajak daerah. Bentuk kerja sama meliputi sinergi pendanaan kegiatan pemungutan pajak bersama atau bentuk lain yang dituangkan dalam perjanjian ini.

Melalui kerja sama ini, pendapatan pajak yang berhasil dikumpulkan akan langsung disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing kabupaten/kota. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah sekaligus memperkuat izin serta tata kelola keuangan daerah.

Sekda Kota Batam, Jefridin, M.Pd., yang turut menandatangani PKS tersebut, menyatakan komitmennya dalam mendukung langkah sinergis ini.

“Kami berharap perjanjian kerja sama ini menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk meningkatkan pendapatan sektor pajak daerah, demi kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau,” ungkapnya.

Draf PKS ini sebelumnya telah dibahas secara intensif antara Pemprov Kepri dan pemerintah kabupaten/kota, dengan melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masing-masing. Penandatanganan ini menjadi langkah konkret untuk memastikan pelaksanaan optimalisasi pemungutan pajak dapat berjalan efektif dan efisien. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Bangunan di Atas Lahan Alokasi Ditertibkan, BP Batam: Demi Investasi dan Penataan Kawasan

Bangunan di Atas Lahan Alokasi Ditertibkan, BP Batam: Demi Investasi dan Penataan Kawasan

9info.co.id | BATAM – Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam melaksanakan penertiban terhadap bangunan ilegal di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong penataan kawasan serta percepatan investasi di Kota Batam.

‎Sebanyak lebih dari 400 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri dari unsur Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, PLN, serta aparat kelurahan dan kecamatan setempat.

‎Penertiban dipimpin langsung oleh Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital BP Batam, I Gede Putu Dedy Ujiana. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menyasar 23 bangunan yang berdiri di atas lahan yang telah dialokasikan oleh BP Batam kepada pihak perusahaan.

‎“Penertiban ini bertujuan untuk mendorong percepatan investasi di kawasan tersebut, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat,” ujarnya.

‎Menurutnya, proses penertiban dilakukan secara humanis dan terukur, dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta mengikuti prosedur yang berlaku. Sebelum pelaksanaan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga serta memberikan peringatan melalui tahapan administratif.

‎“Upaya sosialisasi dan pendekatan persuasif sudah dilakukan, termasuk penerbitan surat peringatan mulai dari SP 1, SP 2, SP 3 hingga SP bongkar,” jelasnya.

‎Dalam pelaksanaannya, tim juga menurunkan alat berat berupa dua unit excavator dan lori untuk membantu proses pembongkaran serta pemindahan barang milik warga.

‎Lebih lanjut, Putu mengimbau masyarakat agar tidak lagi mendirikan bangunan di atas lahan yang bukan haknya, terutama di area yang telah memiliki alokasi resmi.

‎Sebelumnya, di kawasan yang sama, lebih dari 400 pemilik bangunan telah menerima kompensasi berupa sagu hati dan bersedia untuk pindah secara sukarela dari lokasi tersebut.

‎Melalui penertiban ini, pemerintah berharap tercipta kepastian hukum atas pemanfaatan lahan serta mendukung iklim investasi yang lebih kondusif di Kota Batam. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain