Connect with us

9info.co.id | BATAM – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak advokat yang profesional dan berintegritas melalui pelaksanaan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat bagi 66 advokat baru di Provinsi Kepulauan Riau.

‎Prosesi Pengangkatan Advokat dilaksanakan pada 20 Desember 2025 di Planet Holiday Hotel, Batam, dan berlangsung khidmat sebagai tonggak awal pengabdian para advokat dalam menegakkan hukum dan keadilan.

‎Para advokat yang diangkat menyatakan kesiapan untuk bernaung dan menjalankan profesi di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPN PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., dengan menjunjung tinggi profesionalisme serta kode etik advokat.

‎Selanjutnya, para advokat yang telah diangkat mengikuti Pengambilan Sumpah Advokat pada (23 /12/2025), di Pengadilan Tinggi Wilayah Provinsi Kepulauan Riau, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Prosesi sumpah ini menjadi syarat sah bagi advokat untuk menjalankan praktik hukum secara resmi.

PENGURUS PERADI KOTA BATAM

PENGURUS DPC PERADI KOTA BATAM

Ketua Panitia Pelaksana, Dr. Isfandir Hutasoit, S.H., M.H., menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan pengangkatan dan sumpah advokat berjalan lancar berkat kerja sama solid antara panitia pelaksana, pengurus PERADI, serta dukungan berbagai pihak terkait.

‎“Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada 66 advokat yang telah resmi diangkat dan disumpah. Semoga dapat menjalankan profesi dengan menjunjung tinggi kode etik advokat serta menjadi penegak hukum yang berintegritas,” ujar Dr. Isfandir.

‎Dr. Isfandir Hutasoit yang juga menjabat sebagai Sekretaris PERADI DPC Kota Batam menekankan bahwa profesi advokat menuntut tanggung jawab moral yang tinggi dalam membela kepentingan hukum masyarakat.

‎“Advokat bukan hanya sebuah profesi, melainkan panggilan moral untuk menegakkan keadilan, supremasi hukum, dan perlindungan hak asasi manusia,” tegasnya.

‎Sementara itu, Ketua PERADI DPC Kota Batam, Mustari, S.H., bersama Tantimin, S.H., M.H., selaku Bendahara PERADI DPC Kota Batam, menyampaikan harapan agar bertambahnya advokat baru ini dapat meningkatkan kualitas layanan bantuan dan penegakan hukum bagi masyarakat, khususnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

‎Dengan bergabungnya 66 advokat baru tersebut, PERADI optimistis peran advokat sebagai officium nobile atau profesi mulia akan semakin kuat dalam mendukung sistem peradilan yang adil, transparan, dan berkeadilan di Kepulauan Riau. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

9info.co.id | BATAM – Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam yang berada di bawah Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, melalui Petugas Pos Jembatan 1 Barelang, melaksanakan patroli gabungan bersama Dinas Perhubungan, Polisi Militer, serta Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, pada Senin (6/7/2026).

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono mengatakan, patroli ini bertujuan memastikan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan larangan parkir di kawasan jembatan, menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, serta keamanan kawasan strategis sebagai salah satu ikon Kota Batam.

Selama pelaksanaan patroli, petugas juga melakukan pemantauan di sepanjang area Jembatan 1 Barelang serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di atas jembatan.

Hal ini juga selaras dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, sebagaimana diberitakan oleh Batampos pada 7 Juli 2026, yang menegaskan tujuan patroli ini sebagai langkah preventif atas isu dugaan adanya pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jembatan Barelang.

Ketentuan larangan parkir juga tidak hanya berlaku di kawasan Jembatan Barelang juga, melainkan untuk seluruh jembatan lainnya di Kota Batam.

“BP Batam sangat mengapresiasi sinergi positif lintas instansi. Upaya ini merupakan faktor pendukung untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Mujiyono.

Ia menambahkan, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, telah menekankan pentingnya pelayanan publik yang mengedepankan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Batam yang aman, tertib, dan berdaya saing.

Sejalan dengan arahan tersebut, seluruh jajaran di lingkungan BP Batam didorong untuk memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait dalam menjaga fasilitas publik dan objek vital daerah.

“Sesuai arahan pimpinan, setiap pelaksanaan tugas di lapangan dilakukan secara humanis, responsif, dan komunikatif, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antarinstansi demi terciptanya pelayanan publik yang semakin optimal,” pungkas Mujiyono.

Hingga patroli berakhir, situasi di kawasan Jembatan 1 Barelang terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan gangguan yang berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas maupun mengganggu ketertiban umum.

Melalui kegiatan ini, Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung arahan pimpinan BP Batam dalam menjaga keamanan kawasan strategis, meningkatkan disiplin masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, serta memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berhenti dan memarkirkan kendaraan di badan jembatan, melakukan aktivitas berjualan, maupun kegiatan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu fungsi jembatan,” tutup Mujiyono. (RUD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain