Connect with us

9Info.co.id | LINGGA – Jelang pelaksanaan Pilgub Kepri 2024, nama H. Muhammad Rudi kian populer di kalangan masyarakat Kabupaten Lingga.

Dukungan demi dukungan terus mengalir untuk H. Muhammad Rudi dari sejumlah basis relawan yang berdomisili di Lingga.

Teranyar, Pemuda Peduli Lingga Kecamatan Singkep Pesisir menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh perjuangan HMR pada Pilgub Kepri November 2024 mendatang.

Yandi, salah satu perwakilan masyarakat Singkep Pesisir, mengatakan bahwa dukungan untuk HMR dating dari hati nurani.

“Kami melihat bagaimana Haji Muhammad Rudi berhasil memajukan Batam dengan pesat. Kami yakin beliau juga memiliki visi dan kemampuan untuk membawa kemajuan serupa ke wilayah Provinsi Kepri, termasuk Lingga,” ujarnya usai agenda deklarasi dukungan terhadap H. Muhammad Rudi Selasa (9/10/2024).

Dalam agenda deklarasi yang dihadiri oleh 48 peserta ini, lanjut Yandi, banyak perwakilan masyarakat dan pemuda berharap penuh terhadap H. Muhammad Rudi.

Mereka yakin jika HMR adalah figur yang tepat untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di Provinsi Kepri.

“Kami berharap jika Haji Muhammad Rudi terpilih, beliau akan memberikan perhatian khusus kepada masyarakat pesisir yang selama ini membutuhkan lebih banyak dukungan. Kami yakin dengan kepemimpinan beliau, kesejahteraan masyarakat akan meningkat,” ujar Pendi, warga lainnya.

Ia juga menegaskan jika pihaknya semakin mantap untuk mendukung perjuangan H. Muhammad Rudi berkat kepiawaiannya dalam memimpin pesatnya pembangunan Batam.

“Saatnya Pak Rudi membangun Provinsi Kepri agar kemajuannya lebih pesat dan ekonomi meningkat,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Daerah

SANOPATI 08 DPD Simalungun Akan Gelar Aksi Damai untuk Mendorong Investigasi Dugaan Penyelewengan Dana Desa

SANOPATI 08 DPD Simalungun Akan Gelar Aksi Damai untuk Mendorong Investigasi Dugaan Penyelewengan Dana Desa

9info.co.id | SIMALUNGUN – SANOPATI 08 DPD Kabupaten Simalungun, sebuah organisasi kemasyarakatan independen yang baru dilantik pada 10 Agustus 2024 oleh Dewan Pimpinan Pusat SANOPATI 08, mengumumkan rencana aksi damai pada Senin (20/01/2025) mendatang. Aksi tersebut bertujuan untuk menuntut perubahan dalam pengelolaan keuangan negara dan penegakan hukum yang lebih transparan dan adil di Kabupaten Simalungun.

Menurut Ketua DPD SANOPATI 08 Kabupaten Simalungun, organisasi ini fokus pada pengawasan hukum dan kontrol sosial terhadap pengelolaan keuangan negara, dengan harapan hukum dapat menjadi panglima tertinggi di Indonesia. SANOPATI 08 juga berkomitmen untuk memantau pengelolaan dana desa, memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efisien dan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat.

Ketua DPD SANOPATI 08, Henri Dens Simarmata, menyatakan kepada wartawan bahwa pihaknya telah mendeteksi adanya dugaan penyimpangan hukum dan kebocoran keuangan negara di Simalungun. Dugaan ini mencakup penggunaan Dana Desa (DD) yang tidak transparan dan adanya intervensi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan di tingkat desa.

“Kami menemukan adanya kejanggalan dalam pengalokasian Dana Desa, termasuk informasi dari masyarakat yang menunjukkan bahwa musyawarah desa (Musdes) dan musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbang) di beberapa Nagori tidak berjalan sesuai harapan. Diduga ada titipan dari golongan tertentu yang memengaruhi keputusan-keputusan tersebut, yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Henri Dens Simarmata.

Sebagai bentuk komitmen untuk mengungkap penyimpangan ini, SANOPATI 08 Simalungun berencana menggelar aksi damai dengan berjalan kaki (long distance walking speaks the truth for justice) pada hari Senin, 20 Januari 2025. Aksi ini bertujuan untuk menarik perhatian aparat penegak hukum dan lembaga terkait, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, Mabes Polri, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), agar melakukan investigasi lebih lanjut terhadap dugaan penyelewengan dana desa tersebut.

Henri Dens Simarmata menegaskan bahwa jika dugaan ini terbukti benar, pihak-pihak yang terlibat harus dituntut sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. SANOPATI 08 berharap agar aksi damai ini dapat memotivasi aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan-temuan yang ada dan menjaga integritas pengelolaan keuangan negara di Kabupaten Simalungun.

Aksi damai ini telah diberitahukan kepada Polres Simalungun sebagai bagian dari prosedur untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut. (STP)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain