Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktur Pengelolaan Pertanahan, Ilham Eka Hartawan menerima warga Sei Temiang yang melakukan aksi damai di depan Kantor BP Batam pada Selasa (9/7/2024).

Turut mendampingi dalam pertemuan yaitu Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital, Kurniawan; Kabag Humas, Sazani; Kasi Penangan Permasalahan Pertanahan, Desniko Garfiosa dan Kapolsek Batam Kota.

Kabag Humas, Sazani, mengatakan aksi tersebut merupakan aksi damai untuk mengetahui kondisi dan status lahan garapan warga di daerah Kavling Plus, Sei Temiang.

“Setelah dilakukan pertemuan, disampaikan bahwa lahan garapan berada di aset milik BP Batam dan tidak bersinggungan seperti yang sampaikan masyarakat, namun agar lebih meyakinkan, kamis besok tim dari BP Batam akan turun ke lapangan bersama warga untuk melihat langsung titik koordinat alokasi lahan,” katanya.

Ia berharap kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga kondusifitas demi tercipatanya iklim investasi yang baik, sejalan dengan visi dan misi Kepala BP Batam Muhammad Rudi untuk menjadikan Batam sebagai kota baru dan modern.

“BP Batam selalu membuka ruang berdialog dalam menyelesaikan segala persoalan yang ada di Kota Batam,” imbuhnya. (dn)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Migrasi Tinggi Jadi Tantangan Pengendalian Pengangguran di Batam

Tingginya Urbanisasi Jadi Tantangan Baru Ketenagakerjaan di Batam ‎ ‎

9info.co.id | BATAM – Tingginya arus migrasi penduduk ke Kota Batam menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam mengendalikan tingkat pengangguran terbuka. Meski demikian, tren penurunan angka pengangguran di Batam disebut terus berjalan.

‎Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan Batam masih menjadi salah satu daerah tujuan utama pencari kerja di Indonesia karena dinilai memiliki peluang ekonomi yang menjanjikan.

‎“Pengangguran di Batam menunjukkan penurunan, namun tingginya arus migrasi menjadi tantangan utama dalam menjaga keseimbangan antara ketersediaan lapangan kerja dan jumlah pencari kerja,” ujar Rudi, Kamis (30/4/2026).

‎Berdasarkan data tahun 2025, jumlah penduduk yang masuk ke Batam mencapai 49.009 jiwa, sedangkan yang keluar sebanyak 31.353 jiwa. Dengan demikian, terjadi penambahan 17.656 jiwa pendatang baru.

‎Menurut Rudi, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap dinamika ketenagakerjaan, mulai dari meningkatnya persaingan kerja hingga kesenjangan kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri.

‎“Selain jumlah pencari kerja yang meningkat, tantangan lain adalah kesiapan keterampilan tenaga kerja yang belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan industri, terutama di sektor manufaktur dan ekonomi digital,” katanya.

‎Ia menambahkan, masuknya tenaga kerja dengan keterampilan terbatas juga memengaruhi kualitas sumber daya manusia di Batam.

‎Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemko Batam menjalankan sejumlah program strategis, seperti perencanaan tenaga kerja, pelatihan berbasis kompetensi, serta penempatan tenaga kerja.

‎Selain itu, kerja sama juga diperkuat dengan berbagai pihak, mulai dari perusahaan swasta, lembaga pelatihan kerja, perguruan tinggi, hingga Balai Latihan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan.

‎“Sinergi ini penting agar penyerapan tenaga kerja lebih optimal dan kualitas SDM terus meningkat,” ujar Rudi.

‎Pemko Batam optimistis, melalui langkah tersebut, tingkat pengangguran dapat terus ditekan seiring pertumbuhan ekonomi daerah yang tetap positif.
‎Batam Masuk Lima Besar Kota Migrasi Tertinggi.

‎Di sisi lain, Pemko Batam juga terus menertibkan administrasi kependudukan seiring derasnya arus urbanisasi. Hingga April 2026, tercatat sekitar 11 ribu pengajuan pindah masuk, dengan rata-rata mencapai 200 permohonan per hari.

‎Rudi menyebut tingginya mobilitas penduduk menjadikan Batam sebagai salah satu kota dengan angka migrasi tertinggi di Indonesia.

‎“Pemko Batam melalui perangkat daerah terkait terus melakukan pendataan sekaligus sosialisasi aturan administrasi kependudukan kepada para pendatang,” ujarnya.

‎Sebagian besar pendatang diketahui masih menggunakan KTP daerah asal, dengan tujuan kedatangan yang beragam, mulai dari mengunjungi keluarga hingga mencari pekerjaan.
‎Untuk memastikan tertib administrasi, Pemko Batam menerapkan sejumlah ketentuan, seperti kewajiban melampirkan surat penjamin dari keluarga, kesesuaian alamat pada KTP penjamin, serta pendaftaran bagi pendatang sementara sebagai nonpermanen.

‎Selain itu, layanan administrasi kependudukan kini semakin mudah diakses secara digital melalui aplikasi Lakse Batam dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

‎“Penataan data ini penting agar kebijakan dan program pemerintah dapat berjalan tepat sasaran,” tutup Rudi. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain